Suara.com - PT TBS Energi Utama Tbk (IDX: TOBA) (“TBS” atau "Perseroan") mengumumkan telah setuju untuk melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas total 200MW melalui penjualan seluruh saham Perseroan (langsung maupun tidak langsung) di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).
Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih USD 144,8 juta, yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas Perseroan.
Perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sebesar kurang lebih USD 87,4 juta.
Melalui transaksi ini, Perseroan akan memperoleh keuntungan kas disamping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih USD 77 juta.
Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan dimuka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi IPP (Independent Power Producer) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.
Oleh karena itu, nilai aset yang tercatat di buku pada saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan yang belum ditagihkan kepada PLN.
“Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke bisnis berkelanjutan dan mendukung target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030. Hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham,” kata Juli Oktarina, Direktur PT TBS Energi Utama Tbk ditulis Selasa (8/10/2024).
Baca Juga: Mantap Jual Saham Esok Hari, Verona Pictures Alami Oversubscribe 63 Kali
Pelaksanaan rencana transaksi ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 – “Towards a Better Society 2030,” juga secara tidak langsung akan membantu Perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70% yang akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan investasi yang lebih besar di sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik serta manajemen limbah.
Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi pemegang saham Perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan mengurangi emisi karbon Perseroan lebih 80% atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, serta divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal.
Langkah tegas ini memperkuat komitmen Perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi dalam mendorong tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan Perseroan sebagai pionir dan satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di Indonesia yang menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham Perseroan secara tidak langsung di PT Paiton Energy di tahun 2021, transaksi ini akan memberikan keuntungan lebih dari USD 100 juta dimana keuntungan tersebut telah dan akan diinvestasikan untuk pengembangan bisnis berkelanjutan,” pungkas Juli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan