Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin lantaran sisi yudikatif masih mendapatkan intervensi dari para koruptor usai terseretnya eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yakni Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara dari 2012 hingga 2022.
Soal dugaan keterlibatan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto terkait makelar kasus harus jadi perhatian dalam memutus peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming.
Demikian hal itu disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi langkah Kejagung RI menangkap dan menetapkan eks pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara dari 2012 hingga 2022.
Di tengah penangkapan itu Mahkamah Agung (MA) juga masih dihadapkan polemik peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming.
“Salah satu bentuk keprihatinan bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin menganggu objektifitas hakim dalam memutuskan perkara. Ya tentunya ini perlu menjadi perhatian di Mahkamah Agung juga yang membawahi para hakim-hakim ini, celah-celah mana yang sekiranya bisa ditutup,” kata Tessa, Minggu (27/10/2024).
Tessa berharap, kasus pejabat Mahkamah Agung (MA) yakni Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim Agung. Terlebih, kata Tessa, kesejahteraan para hakim telah dinaikkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Info terakhir sudah disetujui untuk dinaikkan ya kalau enggak salah oleh Bapak Presiden ya. Walaupun kenaikan gaji ini memang tidak serta merta dapat menghilangkan perilaku koruptif, tapi, harapan kita setidaknya dapat meminimalisir upaya-upaya tersebut,” ungkap Tessa.
Terpisah, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap medukung lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan ini melakukan supervisi terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menyeret eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK diharapkan juga dapat memeriksa semua yang pihak yang diduga terlibat sebagai makelar kasus tak terkecuali Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.
Baca Juga: Ketua MA Sunarto Diminta Tolak PK Mardani H Maming Tanpa Novum Baru
“Yang bisa dilakukan KPK hanyalah supervisi itu pun ketika ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut,” tegas Yudi.
Yudi berharap, Mahkamah Agung (MA) di bawah kepemimpinan Sunarto juga dapat menjadikan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai momentum bersih-bersih.
Bersih-bersih, kata Yudi, dapat dilakukan Sunarto baik dari tingkat pengadilan negeri, tinggi hingga Mahkamah Agung (MA).
“Kita berharap MA dibawah kepemimpinan Sunarto menjadikan ini momentum untuk melakukan bersih bersih di dalam lingkungan peradilan dari pengadilan negeri, tinggi, hingga Mahkamah Agung,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto