Suara.com - Ustaz Solmed baru-baru ini kembali terjerat dalam masalah hukum yang melibatkan perusahaan rokok herbal miliknya, PT Tridaya Sinergi Indonesia (TSI). Perusahaan tersebut diduga telah melakukan pelanggaran peraturan. Berikut adalah profil PT TSI.
Asosiasi Pengacara Indonesia (API), melalui Mellisa Anggraini, telah mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan yang dipimpin oleh Ustaz Solmed dengan tuduhan tindakan melawan hukum.
Mellisa menyebutkan bahwa produk rokok yang disebut SIN, yang diproduksi oleh PR UD Putra Bintang Timur dan didistribusikan oleh PT Tridaya Sinergi Indonesia serta PT Sin Indonesia Cemerlang, tidak mencantumkan kode produksi, yang dianggap melanggar ketentuan pemerintah.
Sebelum mengajukan gugatan, API mengaku telah mengirimkan somasi kepada Ustaz Solmed beberapa kali. Somasi pertama dikirimkan pada 9 September 2024.
Namun, alih-alih merespons, Ustaz Solmed juustru menawarkan penggantian produk rokok dengan yang memiliki kode produksi melalui informasi di situs web perusahaan. API pun kemudian mengirimkan somasi kedua pada 10 Oktober 2024, tetapi tanggapannya tidak sesuai harapan.
Atas tuduhan tersebut, Ustaz Solmed dituntut ganti rugi sebesar Rp100 juta kepada penggugat dan Rp1 triliun secara tanggung renteng sebagai ganti rugi kepada negara. Selain itu, API juga meminta agar produk rokok tersebut ditarik dari pasaran.
Profil PT TSI
Mengutip dari laman resmi perusahaan, TSI adalah perusahaan direct selling dan network marketing yang telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah dengan SIUPL: 197/SIPT/SIUPL/12/2020, dan berbasis pada produk berkualitas serta sistem dukungan untuk mitra. Namun, perusahaan yang berlokasi di Tasikmalaya ini tidak memberikan rincian mengenai jajaran direksi atau pemiliknya.
PT TSI memiliki misi menciptakan sebanyak mungkin peluang usaha melalui kemitraan Tridaya Sinergi dengan menggunakan sistem Penjualan Langsung dan Pemasaran Berjenjang.
Baca Juga: Deretan Masalah Bisnis Rokok Ustaz Solmed, Kini Dituntut Rp 1 Triliun
Selain itu, perusahaan ini juga bertujuan mengelola bisnis inti dan layanan kemitraan dengan penuh amanah dan profesionalisme, serta memberikan bimbingan kepada Mitra Tridaya Sinergi mengenai pemahaman Produk dan Strategi Pemasaran melalui pelatihan yang telah terstandarisasi.
Perusahaan ini memproduksi sekitar 17 varian rokok herbal SIN, yang mencakup SIN Platinum TSI, SIN Kujang Mas TSI, SIN Sinergi Mind, SIN Provost 19, SIN Platinum Filter, SIN Sinergi Mind Menthol, dan SIN Trust.
Harga rokok ini berkisar antara Rp17.500 hingga Rp57.600 per bungkus, tergantung pada variannya. Selain rokok, TSI juga menawarkan dua produk kopi, yaitu Mega Remeng Kopi dan Mega Remeng Kop Original, yang cukup diminati oleh masyarakat.
Diketahui bahwa Ustaz Solmed terjun ke bisnis rokok herbal setelah melihat tetangganya meminta beras selama pandemi Covid-19. Pendakwah 41 tahun itu menceritakan bahwa seseorang datang ke rumahnya sambil membawa rokok.
Kejadian tersebut membuatnya heran karena orang itu lebih mampu membeli rokok daripada beras untuk makan. Dari situ, ia menyadari bahwa banyak orang yang tidak mampu membeli beras, tetapi masih bisa membeli rokok.
Melihat peluang itu, ia memutuskan untuk terjun ke bisnis rokok dengan bantuan KH. Raden Abdul Malik, pemilik rokok herbal SIN Indonesia. Ia kemudian menjalin kerja sama dengan KH. Raden Abdul Malik.
SIN, produk rokok yang dianggap melanggar peraturan pemerintah karena tidak mencantumkan kode produksi merupakan hasil racikan Raden Abdul Malik. Demikianlah ulasan terkait profil PT TSI.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Deretan Masalah Bisnis Rokok Ustaz Solmed, Kini Dituntut Rp 1 Triliun
-
Dituding Melanggar Banyak Aturan, Perusahaan Rokok Ustaz Solmed Dituntut Triliunan Rupiah
-
Dennis Lim Ungkap Tak Patok Tarif Ceramah, Ustaz Solmed Kena Sindir
-
Dijuluki Agen Dunia Akhirat, Ustaz Solmed Blak-blakan Bongkar Bisnis Miliknya, Tak Cuma Rokok Herbal
-
Apa Kandungan Rokok Herbal SIN? Bisnis Ustaz Solmed Diklaim Bermanfaat
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah
-
Warga Sumut Sepenuhnya Terlindungi Program JKN dengan UHC Prioritas
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000