-
Menkeu putuskan tarif cukai rokok tidak akan naik 2026
-
Industri tembakau sambut baik kebijakan pemulihan setelah 5 tahun tertekan
-
Moratorium cukai jaga penerimaan negara, industri, dan tenaga kerja tetap stabil
Suara.com - Industri tembakau mendapat kepastian kebijakan yang selama ini mereka harapkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026 tidak akan naik.
Keputusan ini muncul setelah Purbaya bertemu dengan perwakilan asosiasi industri tembakau yang sejak awal menyoroti kondisi sektor yang tengah tertekan.
Industri berharap kebijakan tersebut bisa memberikan ruang pemulihan setelah lima tahun terakhir dibebani kenaikan cukai hingga lebih dari 65 persen.
Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyambut baik langkah pemerintah. Ketua Umum Gaprindo, Benny, menegaskan bahwa kepastian moratorium akan sangat berarti bagi sektor ini.
"Kami sektor usaha tembakau yang sudah mengalami kesulitan dalam lima tahun terakhir ini berharap tidak akan ada kenaikan cukai dan HJE dalam beberapa tahun ke depan," ujar Benny seperti dikutip, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, jika moratorium benar-benar dijalankan, pemulihan industri bisa berdampak luas.
"Apabila sektor hasil tembakau ini pulih akan memberikan dampak pada penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, termasuk peningkatan kesejahteraan petani," imbuhnya.
Senada, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai moratorium kenaikan cukai menjadi langkah strategis yang seimbang antara kepentingan negara dan industri.
"Ya, idealnya kepastian itu juga mencakup tidak adanya kenaikan CHT. Industri hasil tembakau adalah penyumbang terbesar cukai negara, namun industri ini juga tengah mengalami tekanan, yakni penurunan volume produksi, maraknya rokok ilegal, serta penurunan serapan tenaga kerja. Menahan kenaikan CHT dapat menekan pergeseran konsumsi ke produk ilegal dan menjaga basis penerimaan negara yang stabil," ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sidak Mendadak Kantor BNI Saat Direksi Rapat, Ada Apa Setelah Isu Suku Bunga Naik?
Menurut Adik, moratorium tiga tahun akan memberi ruang bagi industri untuk beradaptasi, melindungi jutaan tenaga kerja, sekaligus menjaga penerimaan negara.
"Dengan demikian, menahan kenaikan CHT dapat menjadi strategi win-win, penerimaan negara tetap terjaga karena tidak ada lonjakan rokok ilegal, dan industri mendapat ruang bernapas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani