Suara.com - Biaya premi untuk polis asuransi all risk umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan polis asuransi lainnya karena menawarkan manfaat yang lebih komprehensif. Berikut adalah biaya asuransi mobil all risk.
Asuransi kendaraan berfungsi sebagai perlindungan terhadap risiko kecelakaan dan kerusakan yang dapat dialami oleh kendaraan roda empat atau roda dua, serta pengemudi dan penumpang saat berkendara.
Asuransi comprehensive atau all risk memberikan perlindungan terhadap semua jenis risiko kerugian, baik yang kecil maupun besar, termasuk kehilangan. Beberapa perusahaan asuransi juga menyediakan pertanggungan untuk kerusakan pada kendaraan lain yang disebabkan oleh pemegang polis.
Sementara itu, besaran premi untuk asuransi all risk yang harus dibayarkan biasanya ditentukan oleh harga kendaraan dan lokasi.
Sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 mengenai Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi di bidang Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017, besaran premi ditetapkan sebagai berikut.
Biaya Asuransi Mobil All Risk
1. Harga mobil < Rp125 juta
- Sumatera dan sekitarnya: 3,82% - 4,20%
- Jawa Barat, Banten, Jakarta: 3,26% - 3,59%
- Yang tidak termasuk wilayah sebelumnya: 2,53% - 2,78%
2. Harga mobil Rp125-200 juta
- Sumatera dan sekitarnya: 2,67% - 2,94%
- Jawa Barat, Banten, Jakarta: 2,47% - 2,72%
- Yang tidak termasuk wilayah sebelumnya: 2,69% 2,96%
3. Harga mobil Rp200-400 juta
Baca Juga: 5 Asuransi All Risk Termurah dengan Kualitas Perlindungan Komprehensif
- Sumatera dan sekitarnya: 2,18% - 2,40%
- Jawa Barat, Banten, Jakarta: 2,08% - 2,29%
- Yang tidak termasuk wilayah sebelumnya: 1,79% 1,97%
4. Harga mobil Rp400-800 juta
- Sumatera dan sekitarnya: 1,20% - 1,32%
- Jawa Barat, Banten, Jakarta: 1,20% - 1,32%
- Yang tidak termasuk wilayah sebelumnya: 1,14% 1,25%
5. Harga mobil > Rp800 juta
- Sumatera dan sekitarnya: 1,05% - 1,16%
- Jawa Barat, Banten, Jakarta: 1,05% - 1,16%
- Yang tidak termasuk wilayah sebelumnya: 1,05% - 1,1%
Simulasi Perhitungan Asuransi Mobil All Risk
Pak Andre yang tinggal di Jakarta memiliki mobil dengan nilai Rp 250 juta. Ia ingin membeli polis asuransi mobil all risk untuk melindungi kendaraannya. Berdasarkan tarif kendaraan yang ditetapkan OJK, berikut adalah perhitungan biaya asuransi mobil untuk Pak Andre.
- Nilai mobil: Rp250.000.000
- Persentase premi (Wilayah Jakarta): 2,08% - 2,29%
Dengan demikian, kisaran premi all risk untuk Pak Andre adalah sebagai berikut:
- Premi minimal: Rp250.000.000 x 2,08% = Rp5.200.000
- Premi maksimal: Rp250.000.000 x 2,29% = Rp5.725.000
Jadi, estimasi harga premi asuransi mobil all risk Pak Andre berkisar antara Rp 5.200.000 hingga Rp 5.725.000 per tahun. Penting untuk dicatat bahwa tarif premi asuransi mobil tersebut adalah perkiraan yang dapat bervariasi tergantung pada manfaat tambahan yang diambil atau diskon yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
Berita Terkait
-
5 Asuransi All Risk Termurah dengan Kualitas Perlindungan Komprehensif
-
Perbedaan Asuransi All Risk Dan TLO, Mana yang Lebih Baik untuk Mobilmu?
-
Asuransi Bermasalah, Anggia Novita eks Ferry Irawan Resmi Laporkan Sebuah Bank ke Polisi
-
Mobil Rusak Berat? Ini Cara Klaim Asuransi All Risk yang Harus Anda Ketahui
-
Kelebihan Asuransi Syariah yang Harus Anda Ketahui
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri