Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan dimulai pada 2025 mendatang mampu menarik investasi lewat pembangunan smelter dalam negeri.
Langkah ini juga diproyeksikan akan mendukung pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja baru mengingat kebijakan ini selaras dengan strategi hilirisasi sektor pertambangan yang dicanangkan pemerintah.
“Hilirisasi ini akan menyebabkan penambahan investasi dengan membangun smelter yang kemudian tentunya akan memacu pertumbuhan ekonomi. Dan yang kedua, hilirisasi ini juga akan menyebabkan penambahan PPN dan PPh perusahaan,” jelas Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta dikutip Antara, Jumat (8/11/2024).
Diketahui, pemerintah telah menyatakan larangan ekspor konsentrat tembaga, termasuk lumpur anoda hasil pemurnian tembaga, besi, timbal, dan seng. Namun, Askolani menilai bahwa larangan ekspor konsentrat tembaga ini akan berimplikasi pada hilangnya penerimaan negara hingga Rp10 triliun dari bea keluar (BK) tembaga.
“Paling tidak kita catat di 2024 sampai dengan saat ini, bea keluar (BK) tembaga itu bisa mencapai Rp10 triliun dan kemungkinan akan lebih dari Rp10 triliun sampai dengan Desember 2025,” ujarnya.
Kemudian, ia mengatakan jika kebijakan itu diterapkan, maka penerimaan dari bea keluar ke depannya hanya berfokus dari minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang dalam setahun mampu mencapai Rp5 triliun.
Meski hilangnya penerimaan dari bea keluar tembaga menjadi tantangan, ia menekankan bahwa kebijakan ini jangan hanya dilihat dari aspek risiko penerimaan negara, melainkan juga dari manfaat jangka panjang.
Adapun Kementerian Perdagangan pada Selasa (4/6), menyampaikan tujuan relaksasi ekspor pertambangan sendiri dilakukan pemerintah agar tercipta industri pengolahan atau pemurnian di dalam negeri yang dapat mengekspor produk pertambangan bernilai tambah.
“Relaksasi kebijakan dan pengaturan ekspor atas beberapa komoditas produk pertambangan, seperti konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda penting dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian berusaha di dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang baik, dan meningkatkan ekspor atas produk yang bernilai tambah,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.
Baca Juga: Merdeka Copper Gold Kantongi Produksi Emas 30.522 Ounces di Kuartal III 2024
Budi meyakini, relaksasi ekspor produk pertambangan sejalan dengan tujuan pemerintah dalam hilirisasi produk pertambangan. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dapat bekerja sama dengan baik untuk memajukan industri dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata
-
24,6 Juta Hektare Pulih, RI Jadi Pusat Inovasi Restorasi Lahan Gambut
-
Perusahaan Prajogo Pangestu Akuisisi Jaringan SPBU ExxonMobil di Singapura
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Bom Waktu Utang Whoosh: Deretan BUMN Ini Ikut Kena 'Getah' Proyek Kereta Cepat
-
DEN: 130.000 Lapangan Kerja Baru Segera Dibuka di Jawa Tengah
-
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
-
Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri