Suara.com - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyebut, harga tiket pesawat bisa turun saat masa libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Hal ini, setelah semua pihak melakukan perhitungan terhadap komponen biaya tarif tiket pesawat.
"Setelah hitung-hitungan kemarin, dari hasil rapat itu kemungkinan besar tiket pesawat akan turun," ujar Suntan di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (14/11/2024).
Suntana mengatakan bahwa Pemerintah saat ini sedang melakukan penghitungan komprehensif terhadap biaya operasional setiap pesawat, termasuk berbagai beban yang menjadi faktor penentu harga tiket.
Berdasarkan hasil perhitungan awal dalam rapat terakhir, menurut Wamenhub, ada indikasi kuat bahwa harga tiket pesawat bisa mengalami penurunan sebelum masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Suntana menyatakan, pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat dapat terjadi sebelum periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna meringankan beban masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas perjalanan liburan.
"Target kita itu (tiket pesawat turun sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025), sebagai kado Natal, Tahun Baru," ucap dia.
Menurut Suntana, Kementerian Perhubungan saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Infrastruktur, sesuai arahan Presiden Prabowo, untuk mewujudkan target penurunan harga tiket ini.
"Kementerian (Perhubungan) sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Kementerian Perekonomian dan Kementerian Infrastruktur dengan kementerian yang lain sedang menghitung (target penurunan harga tiket pesawat)," beber dia.
Dia menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan juga telah mengadakan diskusi intensif dengan pihak maskapai guna membahas biaya operasional serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi harga tiket pesawat di pasar.
Baca Juga: Kereta Tanpa Rel Dianggap Belum Layak, Kemenhub Mau Cari Transportasi Lain
"Dari Kementerian Perhubungan juga sebagai regulasi sudah mengundang dan berdiskusi dengan teman-teman dari pihak Airline. Udah kita lakukan," kata dia.
Meski belum diketahui seberapa besar penurunan harga tiket yang akan terjadi, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat.
"(Berapa besar potensi turunnya?) we don't know, kan lagi hitung-hitungan, kan hitung-hitungan lah, kita hitung-hitungan. Tapi yang jelas kita ingin menurunkan tiket (pesawat)," imbuhnya.
Suntana juga menyatakan bahwa meskipun PPN akan naik menjadi 12 persen tahun depan, aturan itu menurutnya tetap fleksibel dan dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang langsung berdampak pada masyarakat.
"Gini, aturan itu kan bersifat luwes. Aturan itu bisa juga tidak diberlakukan kepada sektor-sektor terkait, karena yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kan ada beberapa kegiatan masyarakat juga yang tidak kena PPN kan, Itu kita lakukan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini