Suara.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 masih menjadi polemik yang disorot publik. Terkini, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan mogok nasional jika pemerintah tetap ngotot menaikkan pajak.
Diperkirakan, aksi mogok kerja ini dilakukan dengan melibatkan 5 juta buruh, sehingga melumpuhkan operasional atau proses produksi hingga dua hari.
Lebih jauh, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini direncanakandua hari mulai dari tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat kecil dan buruh.
"Kenaikan PPN ini akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Sementara itu, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar antara 1% hingga 3% tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujar Said Iqbal dalam keterangan persnya, yang diterima pada Selasa (19/11/2024).
Ia menyebut, penurunan daya beli masyarakat akan berdampak negatif pada berbagai sektor ekonomi dan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
"Kondisi ini juga dapat memperburuk pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor," tambahnya.
Said Iqbal juga menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi memperparah ketimpangan sosial. Dengan meningkatnya beban pajak, masyarakat kecil harus mengeluarkan lebih banyak untuk membayar pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.
Hal ini dapat memperlebar jurang antara orang kaya dan miskin, sehingga membuat beban hidup semakin berat bagi masyarakat.
KSPI telah menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah: pertama, menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10% untuk meningkatkan daya beli masyarakat; kedua, menetapkan upah minimum sektoral sesuai kebutuhan masing-masing sektor; ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%; dan keempat, meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil dengan cara memperluas jumlah wajib pajak serta meningkatkan penagihan pajak pada perusahaan besar dan individu kaya.
Baca Juga: PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa meskipun upah minimum mengalami kenaikan setiap tahun, tingkat inflasi sering kali lebih tinggi daripada kenaikan tersebut, sehingga daya beli buruh tetap tertekan.
Sementara, penelitian oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI menunjukkan bahwa peningkatan PPN dapat menyebabkan inflasi hingga 1-2%, yang berdampak langsung pada harga barang pokok.
Sedangkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ketimpangan pendapatan di Indonesia masih tinggi, dengan rasio Gini mencapai 0,39 pada tahun 2023. Ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih adil dalam redistribusi pendapatan.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Harga Kendaraan Naik: Apa Saja Dampak PPN 12 Persen di Industri Otomotif?
-
Dibanding Peres Rakyat Miskin Lewat PPN, Ekonom Saran Prabowo Keruk Dana dari Pajak Orang Kaya
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
Terkini
-
Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya
-
OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya
-
Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun
-
Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong