Suara.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 masih menjadi polemik yang disorot publik. Terkini, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan mogok nasional jika pemerintah tetap ngotot menaikkan pajak.
Diperkirakan, aksi mogok kerja ini dilakukan dengan melibatkan 5 juta buruh, sehingga melumpuhkan operasional atau proses produksi hingga dua hari.
Lebih jauh, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini direncanakandua hari mulai dari tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat kecil dan buruh.
"Kenaikan PPN ini akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Sementara itu, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar antara 1% hingga 3% tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujar Said Iqbal dalam keterangan persnya, yang diterima pada Selasa (19/11/2024).
Ia menyebut, penurunan daya beli masyarakat akan berdampak negatif pada berbagai sektor ekonomi dan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
"Kondisi ini juga dapat memperburuk pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor," tambahnya.
Said Iqbal juga menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi memperparah ketimpangan sosial. Dengan meningkatnya beban pajak, masyarakat kecil harus mengeluarkan lebih banyak untuk membayar pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.
Hal ini dapat memperlebar jurang antara orang kaya dan miskin, sehingga membuat beban hidup semakin berat bagi masyarakat.
KSPI telah menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah: pertama, menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10% untuk meningkatkan daya beli masyarakat; kedua, menetapkan upah minimum sektoral sesuai kebutuhan masing-masing sektor; ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%; dan keempat, meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil dengan cara memperluas jumlah wajib pajak serta meningkatkan penagihan pajak pada perusahaan besar dan individu kaya.
Baca Juga: PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa meskipun upah minimum mengalami kenaikan setiap tahun, tingkat inflasi sering kali lebih tinggi daripada kenaikan tersebut, sehingga daya beli buruh tetap tertekan.
Sementara, penelitian oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI menunjukkan bahwa peningkatan PPN dapat menyebabkan inflasi hingga 1-2%, yang berdampak langsung pada harga barang pokok.
Sedangkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ketimpangan pendapatan di Indonesia masih tinggi, dengan rasio Gini mencapai 0,39 pada tahun 2023. Ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih adil dalam redistribusi pendapatan.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Harga Kendaraan Naik: Apa Saja Dampak PPN 12 Persen di Industri Otomotif?
-
Dibanding Peres Rakyat Miskin Lewat PPN, Ekonom Saran Prabowo Keruk Dana dari Pajak Orang Kaya
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022