Suara.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 masih menjadi polemik yang disorot publik. Terkini, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan mogok nasional jika pemerintah tetap ngotot menaikkan pajak.
Diperkirakan, aksi mogok kerja ini dilakukan dengan melibatkan 5 juta buruh, sehingga melumpuhkan operasional atau proses produksi hingga dua hari.
Lebih jauh, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini direncanakandua hari mulai dari tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat kecil dan buruh.
"Kenaikan PPN ini akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Sementara itu, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar antara 1% hingga 3% tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujar Said Iqbal dalam keterangan persnya, yang diterima pada Selasa (19/11/2024).
Ia menyebut, penurunan daya beli masyarakat akan berdampak negatif pada berbagai sektor ekonomi dan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
"Kondisi ini juga dapat memperburuk pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor," tambahnya.
Said Iqbal juga menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi memperparah ketimpangan sosial. Dengan meningkatnya beban pajak, masyarakat kecil harus mengeluarkan lebih banyak untuk membayar pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.
Hal ini dapat memperlebar jurang antara orang kaya dan miskin, sehingga membuat beban hidup semakin berat bagi masyarakat.
KSPI telah menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah: pertama, menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10% untuk meningkatkan daya beli masyarakat; kedua, menetapkan upah minimum sektoral sesuai kebutuhan masing-masing sektor; ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%; dan keempat, meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil dengan cara memperluas jumlah wajib pajak serta meningkatkan penagihan pajak pada perusahaan besar dan individu kaya.
Baca Juga: PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa meskipun upah minimum mengalami kenaikan setiap tahun, tingkat inflasi sering kali lebih tinggi daripada kenaikan tersebut, sehingga daya beli buruh tetap tertekan.
Sementara, penelitian oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI menunjukkan bahwa peningkatan PPN dapat menyebabkan inflasi hingga 1-2%, yang berdampak langsung pada harga barang pokok.
Sedangkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ketimpangan pendapatan di Indonesia masih tinggi, dengan rasio Gini mencapai 0,39 pada tahun 2023. Ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih adil dalam redistribusi pendapatan.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Harga Kendaraan Naik: Apa Saja Dampak PPN 12 Persen di Industri Otomotif?
-
Dibanding Peres Rakyat Miskin Lewat PPN, Ekonom Saran Prabowo Keruk Dana dari Pajak Orang Kaya
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?