Suara.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 masih menjadi polemik yang disorot publik. Terkini, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan mogok nasional jika pemerintah tetap ngotot menaikkan pajak.
Diperkirakan, aksi mogok kerja ini dilakukan dengan melibatkan 5 juta buruh, sehingga melumpuhkan operasional atau proses produksi hingga dua hari.
Lebih jauh, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini direncanakandua hari mulai dari tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat kecil dan buruh.
"Kenaikan PPN ini akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Sementara itu, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar antara 1% hingga 3% tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujar Said Iqbal dalam keterangan persnya, yang diterima pada Selasa (19/11/2024).
Ia menyebut, penurunan daya beli masyarakat akan berdampak negatif pada berbagai sektor ekonomi dan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
"Kondisi ini juga dapat memperburuk pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor," tambahnya.
Said Iqbal juga menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi memperparah ketimpangan sosial. Dengan meningkatnya beban pajak, masyarakat kecil harus mengeluarkan lebih banyak untuk membayar pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.
Hal ini dapat memperlebar jurang antara orang kaya dan miskin, sehingga membuat beban hidup semakin berat bagi masyarakat.
KSPI telah menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah: pertama, menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10% untuk meningkatkan daya beli masyarakat; kedua, menetapkan upah minimum sektoral sesuai kebutuhan masing-masing sektor; ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%; dan keempat, meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil dengan cara memperluas jumlah wajib pajak serta meningkatkan penagihan pajak pada perusahaan besar dan individu kaya.
Baca Juga: PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa meskipun upah minimum mengalami kenaikan setiap tahun, tingkat inflasi sering kali lebih tinggi daripada kenaikan tersebut, sehingga daya beli buruh tetap tertekan.
Sementara, penelitian oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI menunjukkan bahwa peningkatan PPN dapat menyebabkan inflasi hingga 1-2%, yang berdampak langsung pada harga barang pokok.
Sedangkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ketimpangan pendapatan di Indonesia masih tinggi, dengan rasio Gini mencapai 0,39 pada tahun 2023. Ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih adil dalam redistribusi pendapatan.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Harga Kendaraan Naik: Apa Saja Dampak PPN 12 Persen di Industri Otomotif?
-
Dibanding Peres Rakyat Miskin Lewat PPN, Ekonom Saran Prabowo Keruk Dana dari Pajak Orang Kaya
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun