Suara.com - Besaran Upah Minimun Kabupaten Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan mengalami kenaikan pada 2025, sehingga akan lebih tinggi dari UMK Yogyakarta tahun 2024. Kira-kira berapa prediksi kenaikan upah minimum Jogja 2025? Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut.
Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi tahun 2025 paling lambat pada Kamis, 21 November 2024 mendatang. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 paling lambat pada Sabtu, 30 November 2024.
Kenaikan upah minimum sendiri dapat dilakukan berdasarkan beberap hal seperti skema perhitungan laju inflasi, perkembangan ekonomi, hingga tingkat pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah Provinsi Jogja. Ditambah lagi adanya tuntutan dari kelompok buruh secara masif yang menginginkan terjadinya kenaikan UMP dan UMK di Provinsi D.I Yogyakarta. Sesui tuntutan itu, kenaikan UMK di Jogja dapat mencapai angka 10 persen.
Adanya aspirasi dari buruh ini harus tetap dikonsolidasikan dengan beberapa pihak terkait, seperti Pemerintah Provinsi, Asosiasi Pengusaha, Dewan Pengupahan Daerah, hingga stakeholder di wilayah masing-masing.
Melansir dari laman resmi jogjaprov.go.id, UMP D.I Yogyakarta tahun 2024 sendiri telah ditetapkan dengan kenaikan 7,27 persen dari tahun 2023. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono secara resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jogja pada tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61.
Penetapan UMP ini sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 384 Tahun 2023 dengan pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Apabila tuntutan buruh diterima, maka upah minimum Jogja 2025 sebesar 10 persen dengan perhitungan upah minimum jadi Rp2.388.487.
Sementara itu, perhitungan untuk UMK di Provinsi D.I Yogyakarta apabila menggunakan formulasi kenaikan upah sesuai dengan tuntutan buruh, adalah sebagai berikut:
- UMK Yogyakarta 2024 Rp2.492.997,00 naik jadi Rp2.742.298
- UMK Kabupaten Sleman 2024 Rp2.315.976,39 naik jadi Rp2.547.574
- UMK Kabupaten Bantul 2024 Rp2.216.463,00 naik jadi Rp2.438.109
- UMK Kabupaten Kulon Progo Rp2.207.736,95 naik jadi Rp2.428.509
- UMK Kabupaten Gunung Kidul Rp2.188.041,00 naik jadi Rp2.406.845.
Prakiraan Besaran UMK Yogyakarta 2025
Baca Juga: Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Jika usulan buruh yang meminta UMK tahun 2025 di seluruh Indonesia naik hingga 10 persen, maka UMK Yogyakarta pada 2025 adalah sebagai berikut:
- UMK Kota Yogyakarta: Rp2.742.296
- UMK Kabupaten Sleman: Rp2.547.573
- UMK Kabupaten Bantul: Rp2.438.109
- UMK Kabupaten Kulon Progo: Rp2.428.509
- UMK Kabupaten Gunungkidul: Rp2.406.845
Itulah tadi besaran upah minimum Jogja 2025 sesuai dengan tuntutan para buruh Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran
-
Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif
-
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari
-
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
-
Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?
-
Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!
-
Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI
-
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk
-
Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM