Suara.com - Besaran Upah Minimun Kabupaten Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan mengalami kenaikan pada 2025, sehingga akan lebih tinggi dari UMK Yogyakarta tahun 2024. Kira-kira berapa prediksi kenaikan upah minimum Jogja 2025? Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut.
Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi tahun 2025 paling lambat pada Kamis, 21 November 2024 mendatang. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 paling lambat pada Sabtu, 30 November 2024.
Kenaikan upah minimum sendiri dapat dilakukan berdasarkan beberap hal seperti skema perhitungan laju inflasi, perkembangan ekonomi, hingga tingkat pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah Provinsi Jogja. Ditambah lagi adanya tuntutan dari kelompok buruh secara masif yang menginginkan terjadinya kenaikan UMP dan UMK di Provinsi D.I Yogyakarta. Sesui tuntutan itu, kenaikan UMK di Jogja dapat mencapai angka 10 persen.
Adanya aspirasi dari buruh ini harus tetap dikonsolidasikan dengan beberapa pihak terkait, seperti Pemerintah Provinsi, Asosiasi Pengusaha, Dewan Pengupahan Daerah, hingga stakeholder di wilayah masing-masing.
Melansir dari laman resmi jogjaprov.go.id, UMP D.I Yogyakarta tahun 2024 sendiri telah ditetapkan dengan kenaikan 7,27 persen dari tahun 2023. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono secara resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jogja pada tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61.
Penetapan UMP ini sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 384 Tahun 2023 dengan pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Apabila tuntutan buruh diterima, maka upah minimum Jogja 2025 sebesar 10 persen dengan perhitungan upah minimum jadi Rp2.388.487.
Sementara itu, perhitungan untuk UMK di Provinsi D.I Yogyakarta apabila menggunakan formulasi kenaikan upah sesuai dengan tuntutan buruh, adalah sebagai berikut:
- UMK Yogyakarta 2024 Rp2.492.997,00 naik jadi Rp2.742.298
- UMK Kabupaten Sleman 2024 Rp2.315.976,39 naik jadi Rp2.547.574
- UMK Kabupaten Bantul 2024 Rp2.216.463,00 naik jadi Rp2.438.109
- UMK Kabupaten Kulon Progo Rp2.207.736,95 naik jadi Rp2.428.509
- UMK Kabupaten Gunung Kidul Rp2.188.041,00 naik jadi Rp2.406.845.
Prakiraan Besaran UMK Yogyakarta 2025
Baca Juga: Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Jika usulan buruh yang meminta UMK tahun 2025 di seluruh Indonesia naik hingga 10 persen, maka UMK Yogyakarta pada 2025 adalah sebagai berikut:
- UMK Kota Yogyakarta: Rp2.742.296
- UMK Kabupaten Sleman: Rp2.547.573
- UMK Kabupaten Bantul: Rp2.438.109
- UMK Kabupaten Kulon Progo: Rp2.428.509
- UMK Kabupaten Gunungkidul: Rp2.406.845
Itulah tadi besaran upah minimum Jogja 2025 sesuai dengan tuntutan para buruh Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah