Suara.com - Besaran Upah Minimun Kabupaten Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan mengalami kenaikan pada 2025, sehingga akan lebih tinggi dari UMK Yogyakarta tahun 2024. Kira-kira berapa prediksi kenaikan upah minimum Jogja 2025? Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut.
Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi tahun 2025 paling lambat pada Kamis, 21 November 2024 mendatang. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 paling lambat pada Sabtu, 30 November 2024.
Kenaikan upah minimum sendiri dapat dilakukan berdasarkan beberap hal seperti skema perhitungan laju inflasi, perkembangan ekonomi, hingga tingkat pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah Provinsi Jogja. Ditambah lagi adanya tuntutan dari kelompok buruh secara masif yang menginginkan terjadinya kenaikan UMP dan UMK di Provinsi D.I Yogyakarta. Sesui tuntutan itu, kenaikan UMK di Jogja dapat mencapai angka 10 persen.
Adanya aspirasi dari buruh ini harus tetap dikonsolidasikan dengan beberapa pihak terkait, seperti Pemerintah Provinsi, Asosiasi Pengusaha, Dewan Pengupahan Daerah, hingga stakeholder di wilayah masing-masing.
Melansir dari laman resmi jogjaprov.go.id, UMP D.I Yogyakarta tahun 2024 sendiri telah ditetapkan dengan kenaikan 7,27 persen dari tahun 2023. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono secara resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jogja pada tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61.
Penetapan UMP ini sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 384 Tahun 2023 dengan pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Apabila tuntutan buruh diterima, maka upah minimum Jogja 2025 sebesar 10 persen dengan perhitungan upah minimum jadi Rp2.388.487.
Sementara itu, perhitungan untuk UMK di Provinsi D.I Yogyakarta apabila menggunakan formulasi kenaikan upah sesuai dengan tuntutan buruh, adalah sebagai berikut:
- UMK Yogyakarta 2024 Rp2.492.997,00 naik jadi Rp2.742.298
- UMK Kabupaten Sleman 2024 Rp2.315.976,39 naik jadi Rp2.547.574
- UMK Kabupaten Bantul 2024 Rp2.216.463,00 naik jadi Rp2.438.109
- UMK Kabupaten Kulon Progo Rp2.207.736,95 naik jadi Rp2.428.509
- UMK Kabupaten Gunung Kidul Rp2.188.041,00 naik jadi Rp2.406.845.
Prakiraan Besaran UMK Yogyakarta 2025
Baca Juga: Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Jika usulan buruh yang meminta UMK tahun 2025 di seluruh Indonesia naik hingga 10 persen, maka UMK Yogyakarta pada 2025 adalah sebagai berikut:
- UMK Kota Yogyakarta: Rp2.742.296
- UMK Kabupaten Sleman: Rp2.547.573
- UMK Kabupaten Bantul: Rp2.438.109
- UMK Kabupaten Kulon Progo: Rp2.428.509
- UMK Kabupaten Gunungkidul: Rp2.406.845
Itulah tadi besaran upah minimum Jogja 2025 sesuai dengan tuntutan para buruh Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi