Suara.com - Pada tahun 2025, dipastikan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kalimantan Barat akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para pekerja di wilayah tersebut, mengingat kenaikan UMK berpotensi meningkatkan kesejahteraan mereka.
UMK tertinggi di Kalimantan Barat saat ini mencapai Rp3,18 juta, dan angka ini berlaku di Kabupaten Ketapang. Namun, dengan adanya penyesuaian baru, nilai UMK tertinggi ini diproyeksikan akan meningkat secara signifikan pada tahun 2025.
Penyesuaian UMK ini tidak terlepas dari tuntutan para pekerja dan serikat buruh yang terus mendorong agar upah mereka disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk inflasi dan kebutuhan hidup layak.
Dalam simulasi kenaikan hingga 10 persen, UMK di Kabupaten Ketapang sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Barat bisa menyentuh Rp3,5 juta. Ini adalah angka yang cukup signifikan dan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja di daerah tersebut.
Kenaikan UMK di Beberapa Wilayah
Kenaikan UMK ini juga mencakup beberapa wilayah lainnya di Kalimantan Barat. Berikut adalah simulasi UMK tahun 2025 jika kenaikan 10 persen diterapkan:
- Kabupaten Ketapang Rp3.507.876,
- Kabupaten Landak Rp3.155.301,
- Kabupaten Melawi Rp3.050.781,
- Kabupaten Sambas Rp3.114.620,
- Kabupaten Sanggau Rp3.086.519,
- Kabupaten Sintang Rp3.140.004,
- Kabupaten Sekadau dan Kubu Raya Rp2.972.877,
- Kota Singkawang Rp3.175.607, serta
- Kabupaten Mempawah Rp2.972.877.
Angka-angka ini memberikan gambaran mengenai disparitas UMK di berbagai wilayah Kalimantan Barat.
Kenaikan ini tentunya membawa dampak positif bagi pekerja, namun juga menjadi tantangan bagi para pengusaha. Mereka perlu menyesuaikan strategi bisnis untuk memastikan keberlanjutan operasional di tengah peningkatan biaya tenaga kerja.
Di sisi lain, kenaikan UMK dapat mendorong daya beli masyarakat, yang pada gilirannya memicu pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan meningkatnya daya beli, sektor-sektor lain seperti perdagangan, transportasi, dan jasa juga berpotensi mendapatkan manfaat.
Baca Juga: Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
Namun, perlu diingat bahwa simulasi ini masih bergantung pada keputusan pemerintah dan hasil negosiasi dengan berbagai pihak. Penetapan final UMK akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi makro, inflasi, dan masukan dari Dewan Pengupahan. Jika kenaikan ini benar-benar terealisasi, maka Kalimantan Barat akan menunjukkan langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.
Kontroversi Pernyataan Menkopolkam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) dengan tepat demi kebaikan masyarakat.
"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi Gunawan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya yakni dampak jika UMP terlalu tinggi.
"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!