Suara.com - Pada tahun 2025, dipastikan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kalimantan Barat akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para pekerja di wilayah tersebut, mengingat kenaikan UMK berpotensi meningkatkan kesejahteraan mereka.
UMK tertinggi di Kalimantan Barat saat ini mencapai Rp3,18 juta, dan angka ini berlaku di Kabupaten Ketapang. Namun, dengan adanya penyesuaian baru, nilai UMK tertinggi ini diproyeksikan akan meningkat secara signifikan pada tahun 2025.
Penyesuaian UMK ini tidak terlepas dari tuntutan para pekerja dan serikat buruh yang terus mendorong agar upah mereka disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk inflasi dan kebutuhan hidup layak.
Dalam simulasi kenaikan hingga 10 persen, UMK di Kabupaten Ketapang sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Barat bisa menyentuh Rp3,5 juta. Ini adalah angka yang cukup signifikan dan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja di daerah tersebut.
Kenaikan UMK di Beberapa Wilayah
Kenaikan UMK ini juga mencakup beberapa wilayah lainnya di Kalimantan Barat. Berikut adalah simulasi UMK tahun 2025 jika kenaikan 10 persen diterapkan:
- Kabupaten Ketapang Rp3.507.876,
- Kabupaten Landak Rp3.155.301,
- Kabupaten Melawi Rp3.050.781,
- Kabupaten Sambas Rp3.114.620,
- Kabupaten Sanggau Rp3.086.519,
- Kabupaten Sintang Rp3.140.004,
- Kabupaten Sekadau dan Kubu Raya Rp2.972.877,
- Kota Singkawang Rp3.175.607, serta
- Kabupaten Mempawah Rp2.972.877.
Angka-angka ini memberikan gambaran mengenai disparitas UMK di berbagai wilayah Kalimantan Barat.
Kenaikan ini tentunya membawa dampak positif bagi pekerja, namun juga menjadi tantangan bagi para pengusaha. Mereka perlu menyesuaikan strategi bisnis untuk memastikan keberlanjutan operasional di tengah peningkatan biaya tenaga kerja.
Di sisi lain, kenaikan UMK dapat mendorong daya beli masyarakat, yang pada gilirannya memicu pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan meningkatnya daya beli, sektor-sektor lain seperti perdagangan, transportasi, dan jasa juga berpotensi mendapatkan manfaat.
Baca Juga: Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
Namun, perlu diingat bahwa simulasi ini masih bergantung pada keputusan pemerintah dan hasil negosiasi dengan berbagai pihak. Penetapan final UMK akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi makro, inflasi, dan masukan dari Dewan Pengupahan. Jika kenaikan ini benar-benar terealisasi, maka Kalimantan Barat akan menunjukkan langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.
Kontroversi Pernyataan Menkopolkam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) dengan tepat demi kebaikan masyarakat.
"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi Gunawan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya yakni dampak jika UMP terlalu tinggi.
"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Peneliti: Pemanasan Arktik dan Antartika Bisa Picu Gelombang Penyakit di Dunia