Suara.com - Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakaarta, Sutikno, mengusulkan penerapan retribusi di kantin sekolah. Hal ini membuat publik penasaran dengan latar belakangnya, termasuk profil dan kekayaan Sutikno.
Usul tersebut dilontarkan oleh Sutikno dengan alasan bahwa kantin sekolah memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan retribusi daerah. Ide tersebut muncul setelah ia menemukan adanya sekolah di Cipulir yang membayar biaya sewa lapak sebesar Rp5 juta per tahun.
Namun, ia menambahkan bahwa untuk melaksanakan kebijakan tersebut, dibutuhkan dasar hukum dari Pemprov DKI. Sutikno berharap agar Dinas Pendidikan Jakarta dapat meninjau usulan ini dan menyusun peraturan terkait tarif retribusi kantin sekolah.
Usai menyuarakan usulan tersebut, masyarakat pun mengulik profil dan kekayaan Sutikno. Berikut ulasan selengkapnya.
Profil Sutikno
Mengutip dari situs resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta, Sutikno adalah kader PKB yang lahir di Lamongan, Jawa Timur, pada 7 Januari 1972. Ia mengenyam pendidikan di SMA Wachid Hasyim Lamongan pada tahun 1991 dan merupakan pensiunan TNI.
Pada tahun 2019, Sutikno mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD DKI Jakarta dan terpilih mewakili Dapil DKI Jakarta VII dengan nomor urut 2 dari PKB. Saat ini, Sutikno menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Selain aktif di DPRD, Sutikno juga menjabat sebagai Wakil Bendahara DPW PKB DKI Jakarta. Ia memiliki istri bernama Susiati dan tiga anak, yaitu Linda Putri Utami, Dwi Prasetyo Nugroho, dan Naura Salsabila.
Di bidang organisasi, Sutikno pernah menjabat sebagai Ketua Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan terlibat dalam IMK Kelurahan Bintaro.
Baca Juga: Dibanding Peres Rakyat Miskin Lewat PPN, Ekonom Saran Prabowo Keruk Dana dari Pajak Orang Kaya
Kekayaan Sutikno
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang periode 2023 yang dilaporkan, Sutikno memiliki total kekayaan sebesar Rp12.129.429.745 dengan rincian sebagai berikut.
- 23 tanah dan bangunan senilai Rp11.345.000.000 hasil sendiri yang tersebar di berbagai daerah, yaitu Jakarta Selatan, Bekasi, dan Tangerang Selatan
- 6 kendaraan senilai Rp511.200.000 yang terdiri dari Mobil Mitsubishi Colt Diesel FE7100T tahun 2016, Mobil Toyota Camry tahun 2015, Mobil Jeep S.C HDTP tahun 2019, Motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013, Motor Yamaha Jupiter Z tahun 2009, dan Motor Yamaha Vega Z tahun 2006.
- Kas dan setara kas sebesar Rp123.729.745
- Harta lainnya sebesar Rp149.500.000
Demikianlah informasi terkait profil dan kekayaan Sutikno, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jakarta yang usul kantin sekolah dipajaki.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat: Harus Kembali Disalurkan ke Masyarakat Menengah ke Bawah
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Ogah Pajak Naik, Publik Serukan #TolakPPN12Persen Hingga Trending di X
-
Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak
-
Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket
-
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
-
Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka
-
Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025
-
Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran