Suara.com - Rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menerapkan sejumlah tarif pajak baru telah membuat gaduh kalangan masyarakat menjelang akhir tahun.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen atas barang mewah hingga penerapan pajak opsen pada awal tahun 2025 telah memicu keresahan kantong masyarakat.
Di tengah suasana perayaan akhir tahun yang biasanya semarak, bayang-bayang beban pajak yang semakin berat justru menyelimuti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan detail terkait pemberlakuan PPN 12 persen dan paket kebijakan ekonomi akan diumumkan Senin (16/12/2024) atau pekan depan.
Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut. Pengumuman tersebut akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pukul 10.00 WIB.
"Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Meski demikian pemerintah memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.
Tak hanya PPN 12 persen, pemerintah juga segera memberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025.
Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), aturan tersebut mulai berlaku per 5 Januari 2025.
Baca Juga: Sempat Temui Prabowo di Istana, Gubernur Kalteng Terpilih Agustiar Sabran Dapat Pesan Khusus Ini
Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Mengutip dari Modul Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota.
Terdapat tiga macam opsen pajak sesuai dengan UU HKPD, yakni PKB, BBNKB, serta mineral bukan logam dan batuan (MMLB).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Menko Zulhas Ungkap Proyek Waste-to-Energy Besutan Danantara Cuma Beresin 20 Persen Masalah Sampah