Suara.com - Badan Pangan Nasional/National Food Agency memastikan tidak ada penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 12 komoditas strategis nasional. Di antaranya adalah komoditas beras, jagung, kedelai, ayam, telur, bawang merah/putih, cabai dan sejumlah komoditas pangan lainnya yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kemarin ada simpang siur beberapa kebutuhan strategis dikenakan ppn 12 persen. Nah hari ini kita tegaskan bahwa untuk beras, jagung, kedelai, ayam, telur dan bawang merah tidak ada PPN. Semuanya Nol (0),” ujar Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi ditulis Rabu (18/12/2024).
Dari sisi harga, kata Arief, pemerintah juga telah menjamin stabilitas harga di sejumlah daerah. Bahkan untuk tahun ini, stabilitas yang terjadi merupakan yang terendah jika dibanding tahun-tahun sebelumnya karena biasanya menjelang Natal dan tahun baru harga-harga mulai merangkak naik.
“Saya kira ini adalah salah satu tahun di mana biasanya harga-harga tinggi, tetapi ini relatif stabil. Bapanas sendiri telah melakukan upaya stabilitas melalui program GPM (gerakan pangan murah),” katanya.
Meski demikian, Arief menghimbau kepada seluruh kepala daerah baik gubernur, wali kota maupun bupati untuk sama-sama memiliki neraca pangan di daerahnya masing-masing. Langkah ini penting mengingat pangan adalah kebutuhan dasar yang menjadi konsumsi sehari-hari.
“Kita menghimbau kepada kepala daerah, baik daerah konsumen maupun produsen untuk memiliki neraca pangan sendiri. Jadi masing-masing wilayah punya neracanya. Kan sebenarnya ketersediaan pangan itu juga menjadi tanggung jawab daerah itu sendiri,” katanya.
Mengenai hal ini, Arief juga mendorong produksi di tiap daerah mampu mempercepat visi Presiden yaitu swasembada pangan untuk ketersediaan dalam negeri. Sehingga, kata dia, ke depan pemerintah tidak perlu impor apalagi dalam skala yang besar.
“Pertama yang pasti kita harus swasembada, di mana produksi dalam negeri melimpah sehingga barang-barang strategis masih dalam posisi aman. Kedua tahun 2025 kita tidak akan impor beras, gula, ayam dan telur, cabai juga tidak impor, garam juga tidak impor karena kita fokus produksi dalam negeri,” jelasnya.
Baca Juga: Duh! Produk-produk BUMN Ikut Terimbas Kenaikan PPN 12 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
Terkini
-
Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?
-
Katalog Promo Superindo Spesial "Weekday": Diskon Minyak Goreng dan Sabun Hingga 50 Persen
-
Rupiah Mulai Menguat, Sesuai Prediksi Menkeu Purbaya
-
IHSG Dibuka 'Ngegas' Awal Pekan, Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi Kunci
-
Anak Muda Jadi Kunci Penting Tingkatkan Literasi Keuangan, Ini Strateginya
-
Telkomsel melalui Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025, Ini Dia Daftarnya
-
Emiten PPRE Pakai Strategi ESG Bidik Kepercayaan Investor Global
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia