Suara.com - Kasus kepaailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir, Mahkamah Agung (MA) kini telah menolak permohonan kasasi yang diajukan perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Keputusan ini menegaskan status pailit Sritex yang kini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), menandai babak baru dalam perjalanan perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari tiga dekade.
Kronologi Kasus Pailit Sritex
Perjalanan hukum Sritex dimulai ketika Pengadilan Niaga Semarang menyatakan perusahaan tersebut pailit pada 21 Oktober 2024.
Putusan ini merupakan respons atas permohonan yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur Sritex. Kreditur tersebut menuduh Sritex lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang sesuai dengan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Sebelum keputusan pailit dijatuhkan, Sritex telah mengalami kesulitan keuangan yang signifikan. Laporan keuangan per September 2023 menunjukkan total liabilitas perusahaan mencapai US$1,54 miliar atau sekitar Rp24,3 triliun. Angka ini mencerminkan beban utang yang sangat besar bagi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini.
Kepailitan Sritex bukan hanya masalah internal perusahaan, tetapi juga memberikan dampak yang luas terhadap industri tekstil nasional dan perekonomian lokal:
1. Industri Tekstil Nasional : Sebagai salah satu pemain utama, jatuhnya Sritex mengguncang stabilitas industri tekstil Indonesia. Hal ini dapat mempengaruhi kepercayaan investor dan daya saing industri tekstil nasional di pasar global.
2. Perekonomian Lokal : Sritex mempekerjakan ribuan karyawan dan menjadi penggerak ekonomi di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Kepailitan perusahaan ini berpotensi menyebabkan gelombang PHK dan mempengaruhi mata pencaharian masyarakat sekitar.
Baca Juga: Emiten Tekstil Pan Brothers Selamat dari Jeratan Pailit! PKPU Diperpanjang Sementara
3. Rantai Pasok : Sebagai produsen benang, kain, dan pakaian jadi, Sritex merupakan bagian penting dalam rantai pasok industri tekstil. Kepailitan perusahaan ini dapat mengganggu pasokan bahan baku ke berbagai perusahaan garmen dalam negeri.
Faktor-faktor Penyebab Kepailitan
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kepailitan Sritex antara lain:
1. Manajemen Keuangan : Pengelolaan utang yang kurang efektif dan arus kas yang tidak stabil menjadi masalah utama
2. Penurunan Permintaan Global : Pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi global menyebabkan penurunan permintaan produk tekstil, mempengaruhi penjualan dan produksi Sritex
3. Persaingan Pasar : Banjirnya produk impor murah di pasar domestik dan menurunnya daya saing di pasar global turut mempersulit kondisi Sritex.
Berita Terkait
-
Usai Putusan Pailit Sritex Inkrah, Wamenaker Noel: Mumet Gue!
-
Kasasi Ditolak, Putusan Pailit Inkrah! Sritex di Ujung Kebangkrutan
-
Babak Akhir Sritex! Listrik Pabrik Terancam Gelap, Ribuan Buruh Histeris
-
Bahan Baku Habis Hingga Mesin Stop, Nasib Buruh Sritex Makin Suram Pasca Pailit
-
Emiten Tekstil Pan Brothers Selamat dari Jeratan Pailit! PKPU Diperpanjang Sementara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat