Suara.com - Otoritas pajak China menerbitkan rancangan peraturan yang mengharuskan operator platform e-commerce, video pendek, dan media sosial untuk melaporkan pendapatan para influencer.
Dilansir South China Morning Post, operator platform internet harus melaporkan identitas, pendapatan, dan informasi terkait pajak lainnya termasuk influencer yang menggunakan aplikasi itu. Hal ini untuk menghasilkan pendapatan kepada otoritas Administrasi Perpajakan Negara (STA) di China.
Aturan itu ditulis bersama oleh Administrasi Negara untuk pengaturan pasar, adalah total pendapatan, jumlah pengembalian dana, pendapatan iklan, dan nomor rekening bank.
STA berupaya untuk memperketat pengawasannya terhadap penjual daring pada saat pendapatan pajak negara tersebut melambat secara signifikan. Pendapatan pajak nasional turun 3,9 persen tahun ini hingga November dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pekerja lepas yang mencakup pengantar makanan, pengemudi taksi daring, dan pembantu rumah tangga dibebaskan dari persyaratan pelaporan.
Berdasarkan aturan baru tersebut, otoritas pajak bertujuan untuk lebih meningkatkan efektivitas layanan dan manajemen pajak, serta mempromosikan pengembangan ekonomi platform yang standar, sehat, dan berkelanjutan.
Sayangnya, aturan pajak itu dapat menambah beban baru bagi orang-orang yang mencari nafkah di platform internet terbesar di Tiongkok.
Salah satunya membebani pendapatan Tmall dan Taobao yang dimiliki oleh Alibaba Group Holding, Douyin dari pemilik TikTok ByteDance, serta platform video pendek dengan nama yang sama dari Kuaishou Technology.
Baca Juga: Pro Kontra PPN 12 Persen: Pemerintah Optimis, Pengamat Was-was Inflasi Meroket
Berita Terkait
-
China Sukses Kembangkan Matahari Buatan, Selangkah Lebih Dekat ke Energi Masa Depan
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI
-
Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit
-
Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak E-commerce 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang