Suara.com - Otoritas pajak China menerbitkan rancangan peraturan yang mengharuskan operator platform e-commerce, video pendek, dan media sosial untuk melaporkan pendapatan para influencer.
Dilansir South China Morning Post, operator platform internet harus melaporkan identitas, pendapatan, dan informasi terkait pajak lainnya termasuk influencer yang menggunakan aplikasi itu. Hal ini untuk menghasilkan pendapatan kepada otoritas Administrasi Perpajakan Negara (STA) di China.
Aturan itu ditulis bersama oleh Administrasi Negara untuk pengaturan pasar, adalah total pendapatan, jumlah pengembalian dana, pendapatan iklan, dan nomor rekening bank.
STA berupaya untuk memperketat pengawasannya terhadap penjual daring pada saat pendapatan pajak negara tersebut melambat secara signifikan. Pendapatan pajak nasional turun 3,9 persen tahun ini hingga November dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pekerja lepas yang mencakup pengantar makanan, pengemudi taksi daring, dan pembantu rumah tangga dibebaskan dari persyaratan pelaporan.
Berdasarkan aturan baru tersebut, otoritas pajak bertujuan untuk lebih meningkatkan efektivitas layanan dan manajemen pajak, serta mempromosikan pengembangan ekonomi platform yang standar, sehat, dan berkelanjutan.
Sayangnya, aturan pajak itu dapat menambah beban baru bagi orang-orang yang mencari nafkah di platform internet terbesar di Tiongkok.
Salah satunya membebani pendapatan Tmall dan Taobao yang dimiliki oleh Alibaba Group Holding, Douyin dari pemilik TikTok ByteDance, serta platform video pendek dengan nama yang sama dari Kuaishou Technology.
Baca Juga: Pro Kontra PPN 12 Persen: Pemerintah Optimis, Pengamat Was-was Inflasi Meroket
Berita Terkait
-
Ulasan Film Three Kingdoms: Starlit Heroes, Animasi Sejarah yang Memukau!
-
Siapa Erlyanie Owner B Erl Cosmetics yang Tolak Endorse Model LGBT? Ini Profilnya
-
Influencer Sebagai Standar Moral Baru di Era Mabuk Digital
-
Purbaya Prihatin 99% Busana Muslim RI Produk Impor China, Siap Kasih Insentif Pengusaha Lokal
-
3 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2026 tapi Bukan Jateng, Ada Keringanan Khusus Mahasiswa
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital
-
Sepanjang 2025, TJSL PLN Peduli Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia
-
Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Investor Serbu Pasar Saham, IHSG Terbang ke Level 8.300
-
Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat
-
Dana Tanggap Darurat Kemenpu Dialihkan dari Pos Anggaran, Begini Kata Menkeu
-
Purbaya Gelontorkan Rp 75 Triliun Pulihkan Banjir Sumatra, Cair Bertahap 3 Tahun
-
Rupiah Keok Usai Libur Panjang di Level Rp 16.884/USD