Suara.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali mengancam stabilitas ekonomi Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan adanya sekitar 60 perusahaan yang berencana melakukan PHK massal. Hal ini tentu menjadi kabar buruk bagi ribuan pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian.
"Kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK," ujarnya dalam konferensi pers, yang dikutip Antara, Rabu (24/12/2024).
Immanuel memperoleh informasi mengenai adanya kemungkinan 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dalam hal ini, pihak perusahaan dan serikat pekerja menginginkan adanya ekosistem perdagangan yang lebih baik.
Di sisi lain, potensi ancaman PHK kepada para pekerja juga terjadi di mana-mana, tak hanya di Indonesia.
"Kita lihat badai PHK di mana-mana. Bukan di Indonesia saja ya, tapi di mana-mana di dunia. Ini lagi ada proses yang transisi. Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga," ucap Wamenaker.
Secara khusus, Immanuel memfokuskan perhatian terhadap isu pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang membuat para buruh terancam kehilangan pekerjaan.
Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex. Dengan penolakan tersebut, artinya Sritex masih berstatus pailit hingga saat ini sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Wamenaker menegaskan negara memastikan para serikat buruh atau pekerja di Sritex tak kena PHK.
Baca Juga: ANTV PHK Massal, Wamenaker: Lapor Saya!
"Tugas kita negara kan harus memastikan agar tetap kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK," kata dia.
Apabila ke depan ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh.
Kemudian, juga melakukan pelatihan di balai latihan kerja (BLK), terutama di Semarang dan Solo.
"Itu skenario terburuk ketika terjadi PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja. Kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Tenaga Kerja ini bisa menjadi solusi, minimal mengurangi rasa keresahan itu," kata Wamenaker.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain