Suara.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali mengancam stabilitas ekonomi Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan adanya sekitar 60 perusahaan yang berencana melakukan PHK massal. Hal ini tentu menjadi kabar buruk bagi ribuan pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian.
"Kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK," ujarnya dalam konferensi pers, yang dikutip Antara, Rabu (24/12/2024).
Immanuel memperoleh informasi mengenai adanya kemungkinan 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dalam hal ini, pihak perusahaan dan serikat pekerja menginginkan adanya ekosistem perdagangan yang lebih baik.
Di sisi lain, potensi ancaman PHK kepada para pekerja juga terjadi di mana-mana, tak hanya di Indonesia.
"Kita lihat badai PHK di mana-mana. Bukan di Indonesia saja ya, tapi di mana-mana di dunia. Ini lagi ada proses yang transisi. Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga," ucap Wamenaker.
Secara khusus, Immanuel memfokuskan perhatian terhadap isu pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang membuat para buruh terancam kehilangan pekerjaan.
Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex. Dengan penolakan tersebut, artinya Sritex masih berstatus pailit hingga saat ini sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Wamenaker menegaskan negara memastikan para serikat buruh atau pekerja di Sritex tak kena PHK.
Baca Juga: ANTV PHK Massal, Wamenaker: Lapor Saya!
"Tugas kita negara kan harus memastikan agar tetap kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK," kata dia.
Apabila ke depan ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh.
Kemudian, juga melakukan pelatihan di balai latihan kerja (BLK), terutama di Semarang dan Solo.
"Itu skenario terburuk ketika terjadi PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja. Kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Tenaga Kerja ini bisa menjadi solusi, minimal mengurangi rasa keresahan itu," kata Wamenaker.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, Benarkah Perusahaan Asal Israel?
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center