Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bjb) tengah menghadapi tantangan akibat keputusan pailit yang dijatuhkan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex).
Sebagai salah satu kreditur utama Sritex, bjb berpotensi mengalami kerugian signifikan akibat macetnya pembayaran utang.
Apalagi setelah putusan pailit Sritex ini inkrah beberapa waktu lalu.
Tercatat tagihan utang bank bjb ke Sritex mencapai Rp532 miliar atau sebesar USD33 juta dolar.
Meskipun bjb telah melakukan pencadangan, namun besarnya nilai utang yang belum tertagih dapat memberikan tekanan terhadap kinerja keuangan bank.
Jika dilihat dari laporan keuangan emiten bersandi BJBR itu, Kamis (26/12/2024) terlihat bahwa CKPN atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai perusahaan mencatatkan penurunan.
Hingga 30 September 2024 tercatat total kredit macet bank bjb mencapai Rp1,93 triliun yang terdiri dari berbagai sektor ekonomi, mulai dari perdagangan, jasa dunia usaha, industri hingga kontruksi.
Porsi kredit macet sektor perdagangan paling besar dengan tagihan utang mencapai Rp633 miliar.
Jika dibandingkan dengan periode 31 Desember 2023, catatan kredit macet bank bjb ini mengalami peningkatan. Pada periode itu porsi non performing loan (NPL) perseroan berada pada angka Rp1,71 triliun.
Baca Juga: Janji Menperin Tak Cukup, DPR Minta Prabowo Kawal Langsung Kasus Sritex
Sayangnya peningkatan NPL ini tidak dibarengi dengan peningkatan CKPN bank bjb yang justru mengalami penurunan. Hingga 30 September dari total kredit macet sebesar Rp1,9 triliun, CKPN bank bjb turun menjadi Rp857 miliar dibandingkan dengan periode akhir tahun 2023 yang mencapai Rp863 miliar.
Disisi lain bank bjb telah melakukan restrukturisasi kredit mencapai Rp8,1 triliun sepanjang 9 bulan pertama tahun ini, angka restrukturisasi ini meningkat jika dibandingan tahun lalu yang mencapai Rp6,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025