Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bjb) tengah menghadapi tantangan akibat keputusan pailit yang dijatuhkan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex).
Sebagai salah satu kreditur utama Sritex, bjb berpotensi mengalami kerugian signifikan akibat macetnya pembayaran utang.
Apalagi setelah putusan pailit Sritex ini inkrah beberapa waktu lalu.
Tercatat tagihan utang bank bjb ke Sritex mencapai Rp532 miliar atau sebesar USD33 juta dolar.
Meskipun bjb telah melakukan pencadangan, namun besarnya nilai utang yang belum tertagih dapat memberikan tekanan terhadap kinerja keuangan bank.
Jika dilihat dari laporan keuangan emiten bersandi BJBR itu, Kamis (26/12/2024) terlihat bahwa CKPN atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai perusahaan mencatatkan penurunan.
Hingga 30 September 2024 tercatat total kredit macet bank bjb mencapai Rp1,93 triliun yang terdiri dari berbagai sektor ekonomi, mulai dari perdagangan, jasa dunia usaha, industri hingga kontruksi.
Porsi kredit macet sektor perdagangan paling besar dengan tagihan utang mencapai Rp633 miliar.
Jika dibandingkan dengan periode 31 Desember 2023, catatan kredit macet bank bjb ini mengalami peningkatan. Pada periode itu porsi non performing loan (NPL) perseroan berada pada angka Rp1,71 triliun.
Baca Juga: Janji Menperin Tak Cukup, DPR Minta Prabowo Kawal Langsung Kasus Sritex
Sayangnya peningkatan NPL ini tidak dibarengi dengan peningkatan CKPN bank bjb yang justru mengalami penurunan. Hingga 30 September dari total kredit macet sebesar Rp1,9 triliun, CKPN bank bjb turun menjadi Rp857 miliar dibandingkan dengan periode akhir tahun 2023 yang mencapai Rp863 miliar.
Disisi lain bank bjb telah melakukan restrukturisasi kredit mencapai Rp8,1 triliun sepanjang 9 bulan pertama tahun ini, angka restrukturisasi ini meningkat jika dibandingan tahun lalu yang mencapai Rp6,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain