Suara.com - Kebijakan pupuk bersubsidi, kini memasuki era baru. Setelah di awal tahun 2024 ditambah 2 kali lipat jumlah alokasi pupuk bersubsidi dari yang berjalan selama ini, di penghujung tahun ini pun Pemerintah melahirkan regulasi terkait dengan pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana dan tidak berbelit-belit lagi.
Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat Entang Sastraatmadja mengatakan jumlah kuota pupuk bersubsidi yang semula 4,7 juta ton, kini ditambah dua kali lipat menjadi 9,55 juta ton. Catatannya 500 ribu ton berupa pupuk organik. Penambahan ini dimaksudkan agar saat nusim tanam tiba, para petani tidak mengeluhkan lagi kelangkaan pupuk bersubsidi.
"Pemerintah ingin agar para petani tidak dihantui lagi oleh menghilangnya pupuk bersubsidi dari kdhidupan petani," kata Entang di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi, penting dilakukan, karena selama ini banyak petani mengeluh terlambatnya pupuk tiba ke petani. Salah satu alasannya, karena menjelimetnya saluran distribusi. Sebagai contoh untuk kelancaran pelaksanaan perlu ada tanda tangsn Gubernur, Bupati/ Walikota.
Dengan lahirnya deregulasi dan debirokratisasi saluran distribusi pupuk bersubsidi, kini tinggal tiga kelembagaan yang terlibat dalam saluran distribusi pupuk bersubsidi, yakni Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan Distributor/Kios/Gapoktan.
"Dengan penyederhanaan ini, diharapkan petani tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," katanya.
Pemerintah lanjut dia berkomitmen untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal ini penting ditempuh untuk mewujudkan tercapainya swasembada pangan dalam waktu cepat. Namun begitu, pendampingan, pengawalan, pengawasan dan pengamanan program, perlu dijadikan fokus perhatian, agar tidak salah sasaran.
"Dengan dipangkasnya jalur distribusi pupuk bersubsidi, rasa-rasanya, petani tidak perlu lagi mengurus surat keterangan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sebagai syarat di masa lalu. Semuanya akan dipangkas menjadi hanya tiga level penyaluran, yaitu melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Di mana, pupuknya langsung diserahkan kepada petani, melalui gabungan kelompok tani (gapoktan)," paparnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Dirut PT Pupuk Indonesia menyebut ada beberapa masalah serius yang perlu ditangani dengan cepat guna mewujudkan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Berkualitas. Berbagai soal yang selama ini sering mengedepan dalam kehidupan nyata di lapangan antara lain:
Baca Juga: Menko Pangan Apresiasi Kinerja Gula ID FOOD 2024 dan Dukung Peningkatan Industri 2025
Pertama, 58% petani yang terdaftar di e-RDKK hingga Mei 2024 itu belum menebus pupuk bersubsidi. Petani yang belum menebus itu, merasa alokasi yang diberikan terlalu kecil, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk mengambil ke kios, dirasakan menjadi lebih mahal. Sebagai jalan keluarnya, saat ini tengah melakukan pembaharuan data dan peningkatan sosialisasi melalui program yang dijalankan seperti PI menyapa dan Tebus Bersama.
Kedua mengenai regulasi daerah yang cukup menghambat. Menurut pantauan di lapangan, ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati dan Gubernur yang belum keluar. Namun meski sudah keluar pun masih ada yang membatasi untuk petani menebus pupuk subsidi. Itu dibagi per bulan atau per musim tanam. Sekarang ada Permentan 01/2024 yang mem-bypass itu.
Ketiga, permasalahan alokasi pupuk subsidi mandek karena tingkat kehati-hatian kios penyalur yang tinggi menghindari potensi koreksi salur dari Tim Verifikasi dan Validasi yang menjadi beban kios. Selama bulan Januari-Maret 2024 ada koreksi sebesar Rp 15,6 miliar. Keempat, terkait perubahan musim tanam saat ini, sehingga menuntut dilakukan penyesuaian penyaluran pupuk subsidi.
"Menjawab kemauan politik Presiden Prabowo agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kita mampu mewujudkan swasembada pangan, ada beberapa percepatan kebijakan yang ditempuh Pemerintah. Salah satunya terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi yang sudah harus dumulai di awal Januari 2025. Sikap politik seperti ini, patut diberi acungan jempol, karena kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat," kata Entang.
Persoalannya lanjut dia adalah apakah setiap lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan pupuk bersubsidi telah siap melaksanakan amanat yang diembannya? Salah satunya sampai sejauh mana kesiapan PT Pupuk Indonesia mendistribusikan Pupuk Bersubsidi lebih awal di bulan Januari 2025, mengingat alokasi Per Propinsi dan Kabupaten/ Kota sudah siap 100% sebagaimana diatur Kepmentan 644/2024 tanggal 19 Nopember 2024.
Disisi lain PT Pupuk Indonesia sudah menyiapkan stok Pupuk bersubsidi per akhir Desember 2024 sebesar 1,4 juta ton dengan sebaran di Gudang Produsen sampai ke Gudang Distributor dan Kios seluruh indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?