Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan skema baru kontrak kerja sama minyak dan gas bumi berbentuk gross split akan lebih memacu investasi di sektor hulu migas.
Menurut dia, skema baru bagi hasil tersebut bertujuan untuk memberikan insentif yang lebih menarik bagi investor, sekaligus mempercepat eksplorasi dan produksi migas.
"Skema gross split yang baru ini lebih kompetitif dan dirancang untuk menarik minat investor global. Diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas produksi migas dalam negeri," kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip Antara, Minggu (29/12/2024).
Penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas) Central Andaman merupakan WK pertama, yang menggunakan skema baru gross split.
Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) WK Central Andaman adalah konsorsium Harbour Energy Central Andaman Ltd dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd. Sebagai operator adalah Harbour Energy.
Konsorsium KKKS telah melakukan pembayaran bonus tanda tangan sebesar 300.000 dolar AS serta menyampaikan jaminan pelaksanaan sebesar 1,5 juta dolar AS.
Kontrak WK Central Andaman adalah sejarah baru bagi investasi sektor migas, karena merupakan kontrak dengan skema baru gross split, yang pertama sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Permen tersebut menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Selain itu, ditetapkan pula Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Baca Juga: Aplikasi Bibit Capai Jumlah Unduhan 10 Juta Kali di Google Play Store
Pembaruan aturan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah.
Salah satu poin penting pada aturan tersebut adalah kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor, yang dapat mencapai 75-95 persen.
Pada kontrak gross split lama, bagi hasil kontraktor sangat variatif, bisa sangat rendah, hingga nol persen pada kondisi tertentu.
Bahlil menambahkan pemerintah juga menyederhanakan proses perizinan sektor migas untuk mempercepat kegiatan eksplorasi.
Kementerian ESDM telah memangkas ratusan perizinan yang selama ini menghambat proses eksplorasi migas.
Bahlil menegaskan pemerintah telah memangkas izin eksplorasi migas dari 320 menjadi hanya 140 izin untuk menarik lebih banyak investor dan mempercepat eksplorasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana