Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, menegaskan bahwa anggotanya tidak mengubah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
"Saya sudah memeriksa semua anggota Aprindo, dan tidak ada yang mengatur tarif menjadi 12 persen. Meskipun jumlah ritel yang saya miliki mencapai 20 ribu, tidak ada yang menerapkan tarif tersebut," kata Solihin di Jakarta, Jumat (3/1/2024).
Solihin menjelaskan bahwa sebelum Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, para peritel sudah melakukan persiapan untuk penyesuaian harga.
Setelah pengumuman tersebut, anggota Aprindo tetap mengikuti ketentuan tarif yang lama karena tidak terjadi perubahan dalam sistem. "Para peritel selalu mematuhi peraturan yang ada, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah," ujarnya.
Solihin juga menyebutkan bahwa meskipun mereka telah menyiapkan price tag untuk penyesuaian harga, itu tidak digunakan, dan mereka akan mengikuti arahan pemerintah.
“Jika ada peritel anggota Aprindo yang meningkatkan harga, silakan laporkan kepada saya,” tambahnya, dikutip dari Antara.
Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (31/12), menjelaskan bahwa daftar barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen sangat terbatas.
Contohnya adalah private jet, kapal pesiar, serta rumah mewah yang harganya sudah diatur dalam PMK terkait PPN barang mewah. Ia merinci bahwa kelompok hunian mewah yang dikenakan tarif ini mencakup rumah, apartemen, kondominium, dan townhouse yang dijual dengan harga Rp30 miliar atau lebih.
Baca Juga: PPN 12 Persen Disebut Cuma Buat Barang Mewah, Soleh Solihun Mengeluh Harga Galon Tetap Naik
Berita Terkait
-
PPN 12 Persen Tetap Dipungut Meski Sudah Dibatalkan di Toko Ritel, Ini Kata Aprindo
-
Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Disorot Pasca Kritik Kebijakan PPN 12 Persen
-
Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak
-
PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Pilih Hidup Hemat?
-
PPN 12 Persen Disebut Cuma Buat Barang Mewah, Soleh Solihun Mengeluh Harga Galon Tetap Naik
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Anjlok di Hari Pertama 2026
-
Purbaya Ungkap Sisa Kas Negara Akhir 2025 Masih Ada Rp 399 Triliun
-
Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG Selama Libur Nataru 2026
-
Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah
-
Emiten Tambang Ini Mendadak Diborong Awal 2026, Apa Alasannya
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh
-
6 Perusahaan Aset Kakap Masuk Antrean IPO, BEI Ungkap Prospek Sahamnya
-
Penentuan Kuota BBM bagi SPBU Swasta, Ini Kata Wamen ESDM
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?
-
Menyambut Tahun 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan