Suara.com - Manajemen PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) buka suara terkait penghentian bisnis e-commerce di awal tahun 2025. Manajemen menegaskan bisnis e-commerce tetap berjalan, hanya penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak yang dihentikan.
Head of Media & Communications BUKA, Dimas Bayu mengatakan, dengan tetap beroperasinya Marketplace Bukalapak, perseroan tidak melakukan perubahan kegiatan usaha.
"Perubahan dinamika pasar dan persaingan di industri terkait mendorong kami untuk melakukan penyesuaian strategi jangka panjang demi menjaga keberlanjutan dan relevansi perusahaan di masa depan. Rencana ini telah kami sampaikan secara transparan melalui Keterbukaan Informasi yang diumumkan pada akhir Oktober 2024," ujarnya Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Adapun, secara resmi marketplace produk fisik akan tutup pada Februari 2025. Dimas menyebut, perseroan mengambil keputusan berani untuk fokus pada lini bisnis yang telah kami kembangkan dan yang memiliki potensi pertumbuhan yang lebih besar.
"Meskipun terjadi perubahan dalam fokus produk, kami ingin meyakinkan bahwa platform Marketplace Bukalapak, baik aplikasi maupun situs web serta Mitra Bukalapak akan tetap beroperasi dan dapat diakses oleh para pengguna dan konsumen untuk layanan lainnya yang telah ada sebelumnya," kata dia.
Dimas menuturkan, penutupan layanan marketplace produk fisik tidak mempengaruhi kinerja penjualan perseroan. Sebab, kontribusi penjualan marketplace produk fisik terhadap kinerja pendapatan sangat minim.
"Penjualan produk fisik di platform Bukalapak memiliki kontribusi kurang dari 3 persen terhadap total pendapatan perusahaan. Sebaliknya, langkah ini mendukung upaya kami untuk mencapai EBITDA positif dan memastikan keberlanjutan bisnis yang sehat dan menguntungkan," imbuh dia.
Beralih Produk Virtual
Manajamen BUKA ke depan fokus bisnis dalam penjualan produk virtual seperti pulsa. Selain pulsa, produk virtula yang dijajakan oleh Bukalapak diantaranya, Paket Data, Token Listrik, Listrik Pascabayar, Prakerja, Bukasend, Angsuran Kredit, BPJS Kesehatan, Air PDAM, Telkom, Pulsa Pascabayar, TV Kabel & Internet, Pajak PBB dan Penerimaan Negara.
Baca Juga: Bukalapak Tutup Bisnis Marketplace, BEI Pertanyakan Penggunaan Dana Hasil IPO
"Kami percaya bahwa dengan berfokus pada layanan produk virtual, Bukalapak dapat memperkuat posisinya dalam ekosistem digital serta memberikan layanan terbaik kepada pengguna," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru