Suara.com - Satryo Brodjonegoro yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), tengah menjadi sorotan publik usai didemo oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya. Lantas, berapa gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima Satryo Brodjonegoro sebagai menteri?
Aksi protes ini dipicu oleh dugaan tindakan arogan dan pemecatan sepihak terhadap seorang pegawai bernama Neni Herlina. Demonstrasi yang dilakukan oleh ASN dengan berpakaian serba hitam itu menyuarakan ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinan sang menteri yang dinilai arogan.
Sebagai seorang menteri negara, Satryo Brodjonegoro mendapatkan berbagai hak istimewa yang mencakup gaji, tunjangan, dan fasilitas pendukung kinerjanya. Berikut informasi selengkapnya.
Gaji dan Tunjangan Satryo Brodjonegoro
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri negara adalah Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 menetapkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Dengan demikian, Menteri Satryo menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 setiap bulannya. Selain gaji dan tunjangan tersebut, menteri juga memperoleh tunjangan operasional sesuai kebutuhan kegiatan kementerian.
Tidak hanya itu, berbagai fasilitas lain, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan asisten rumah tangga, turut melengkapi paket remunerasi menteri. Tunjangan operasional dan fasilitas ini biasanya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian masing-masing.
Kontroversi Satryo Brodjonegoro: Pecat Pegawai Secara Sepihak hingga Sikap Arogan
Pemecatan Neni Herlina, seorang ASN yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Penanggung Jawab Rumah Tangga di kementerian tersebut, memicu aksi demonstrasi oleh para pegawai di kementerian Satryo.
Baca Juga: Tidak Ada Kenaikan Gaji, Donald Trump Dibayar Rp 6,5 Miliar sebagai Presiden AS
Neni mengaku diberhentikan secara sepihak melalui pesan WhatsApp tanpa pemberitahuan resmi. Peristiwa ini terjadi setelah insiden terkait pemasangan jaringan internet di rumah dinas menteri, yang tidak selesai tepat waktu.
Ketika menteri tidak berhasil menghubungi atasan langsung Neni, ia dikabarkan memutuskan untuk memecat Neni secara langsung.
Protes dari ASN memuncak dalam bentuk demonstrasi pada Senin (20/1/2025) di kantor Kemendiktisaintek. Para pegawai mengenakan pakaian serba hitam sambil membentangkan spanduk yang mengecam kepemimpinan Menteri Satryo.
Beberapa spanduk bertuliskan, "Kami ASN, dibayar negara, bekerja untuk negara, bukan untuk keluarga" dan "Institusi negara bukan perusahaan pribadi".
Meski Menteri Satryo mendapatkan berbagai fasilitas negara, seperti rumah dinas dan kendaraan dinas bernomor RI 25, aksi protes dari para pegawai menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinannya.
Rekaman suara yang diduga memperdengarkan kemarahan Menteri Satryo terkait masalah teknis di rumah dinasnya turut menyebar di media sosial semakin memperburuk citra publiknya.
Berita Terkait
-
Katanya Tak Mau Pria Bergaji Kecil, Segini Beda Penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu
-
Gelar dan Pendidikan Tinggi Menteri Satryo Brodjonegoro, Marah-Marah Cuma Gegara Air, Wifi hingga Meja Kursi
-
Ulah Arogan Menteri Satryo, Masuk Daftar Reshuffle Punggawa Kabinet Prabowo-Gibran?
-
Dari Drama Air hingga WiFi, Menteri Rasa Raja Satryo Brodjonegoro
-
Tidak Ada Kenaikan Gaji, Donald Trump Dibayar Rp 6,5 Miliar sebagai Presiden AS
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman