Suara.com - PT Energi Maju Abadi (EMA), salah satu pemegang Partisipasi Interes (PI) sebesar 49% di Wilayah Kerja (WK) Sengkang, menghadapi tekanan pajak yang tak sebanding dengan realitas keuangan perusahaan.
Seluruh pendapatan yang seharusnya menjadi hak PT EMA diduga telah digunakan tanpa izin oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. (EEES) di bawah pengawasan dan pengelolaan sejumlah petinggi EEES, termasuk Kenny Wisha Sonda. Diketahui bahwa EEES merupakan pemegang PI sebesar 51% di WK Sengkang.
"Walau EMA tidak pernah menerima pendapatan dari 49% PI di WK Sengkang pada periode November 2018 s.d. Maret 2023, EEES pernah menagih klien kami untuk pajak yang timbul dari pendapatan tersebut," ujar tim kuasa hukum EMA, Arsa Mufti Yogyandi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2025).
Penagihan yang disebutkan oleh Arsa tersebut terjadi pada Desember 2022 dan menurutnya menimbulkan kecurigaan bahwa pendapatan dari WK Sengkang yang menjadi hak EMA telah habis terpakai oleh EEES sebelum pajak yang timbul dari 49% PI terbayarkan.
Arsa melanjutkan dengan menyatakan bahwa investigasi internal EMA menunjukkan bahwa EEES hanya membayarkan bagian pajak yang timbul dari 51% PI WK Sengkang milik EEES sendiri. Sementara itu, porsi pajak EMA sebesar 49% tidak pernah dibayarkan. Ironisnya, EEES kini dilaporkan masih memiliki utang pajak meski telah menguasai seluruh pendapatan dari WK Sengkang tersebut.
"Tidak logis bagi kami, bahwa klien kami membayar pajak dari pendapatan yang tidak pernah mereka terima. Anehnya, EEES masih punya utang pajak, padahal EEES menguasai seluruh pendapatan WK Sengkang," tegas Arsa.
Permasalahan yang terungkit dalam persidangan perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Terdakwa Kenny Wisha Sonda ini, menurut Arsa, merupakan bagian dari dugaan tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh petinggi-petinggi di EEES.
EEES sekarang sudah diakuisisi oleh grup usaha EMA, namun tidak terdapat keterangan yang menyatakan bahwa akuisisi terhadap EEES tersebut juga termasuk utang pajaknya. Walau tidak menyebutkan permasalahan tersebut secara eksplisit, Arsa menegaskan bahwa grup usaha EMA tidak ingin menghadapi permasalahan terkait EEES secara berlarut-larut dan memilih penyelesaian yang paling cepat.
"EMA tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap finansial EMA, tetapi juga terhadap reputasi EMA dalam industri migas secara umum. Jadi, rencana sudah ada dari Agustus, lalu efektif akuisisi Oktober," ujar Arsa tanpa berkomentar lebih spesifik terkait utang pajak EEES yang ditanggung oleh grup usaha EMA.
Baca Juga: Perkaya Amerika, Trump Bakal Berikan Pajak Besar untuk Warga Asing
Sebelumnya, pada 12 September 2022, pihak EMA melaporkan Kenny Wisha Sonda dan beberapa petinggi EEES lainnya ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dan pencucian uang. Diperkirakan bahwa Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutannya pada awal Februari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri