Ada Sembilan bidang mendapatkan sertifikat HGB atas nama perorangan dan sertifikat untuk 254 bidang dimiliki dua perusahaan. Adapun dua perusahaan itu atas nama PT. Intan Agung Makmur memiliki sebanyak 234 bidang dan PT. Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 bidang. Kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Agung Sedayu Grup, perusahaan milik keluarga Aguan.
Agung Sedayu Grup bersama Salim Grup mengembangkan Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kawasan itu bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tak jauh dari titik tersebut, Agung Sedayu Grup berencana membangun PIK Tropical Coastland yang masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.
Diduga, Agung Sedayu Grup merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut dengan tujuan mengamankan dan membatasi area yang akan dijadikan sasaran reklamasi PSN. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh Kuasa Hukum Agung Sedayu Grup, Muannas Alaidi. Diwakili oleh kuasa hukum, Agung Sedayu Grup menyebut PIK tidak memiliki kepentingan di wilayah itu dan mereka bukan pihak yang memasang pagar laut.
Kuasa Hukum Agung Sedayu Grup tersebut menerangkan SHGB anak perusahaan Agung Sedayu Grup hanya ada di satu kecamatan di desa Kohod, tidak mencakup pagar laut sepanjang 30 km. Kuasa Hukum itu juga mengklarifikasi bahwa sertifikat diperoleh secara sah, ada proses balik nama secara resmi dan pihaknya membayar pajak, tertera pula SK Surat Ijin Lokasi/PKKPR.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Pihak Aguan Klaim SHGB Pagar Laut Hanya di Satu Kecamatan, Nusron Jawab Tegas: Alamatnya Ada Kok!
-
Gurita Bisnis Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group
-
Imbas Ramai Pagar Laut: Kades Kohod Viral Diduga Punya Koleksi Mobil Mewah dan Dituding Dapat "Upeti"
-
Berapa Total Kekayaan Aguan? Bos Agung Sedayu Group, Pemilik Sertifikat Pagar Laut yang Bikin Ribut Satu Indonesia!
-
Eks Wamen ATR/BPN Raja Antoni Klaim HGB Pagar Laut Tangerang Terbit Tanpa Sepengetahuannya dan Menteri Kala Itu
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya