Ada Sembilan bidang mendapatkan sertifikat HGB atas nama perorangan dan sertifikat untuk 254 bidang dimiliki dua perusahaan. Adapun dua perusahaan itu atas nama PT. Intan Agung Makmur memiliki sebanyak 234 bidang dan PT. Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 bidang. Kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Agung Sedayu Grup, perusahaan milik keluarga Aguan.
Agung Sedayu Grup bersama Salim Grup mengembangkan Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kawasan itu bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tak jauh dari titik tersebut, Agung Sedayu Grup berencana membangun PIK Tropical Coastland yang masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.
Diduga, Agung Sedayu Grup merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut dengan tujuan mengamankan dan membatasi area yang akan dijadikan sasaran reklamasi PSN. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh Kuasa Hukum Agung Sedayu Grup, Muannas Alaidi. Diwakili oleh kuasa hukum, Agung Sedayu Grup menyebut PIK tidak memiliki kepentingan di wilayah itu dan mereka bukan pihak yang memasang pagar laut.
Kuasa Hukum Agung Sedayu Grup tersebut menerangkan SHGB anak perusahaan Agung Sedayu Grup hanya ada di satu kecamatan di desa Kohod, tidak mencakup pagar laut sepanjang 30 km. Kuasa Hukum itu juga mengklarifikasi bahwa sertifikat diperoleh secara sah, ada proses balik nama secara resmi dan pihaknya membayar pajak, tertera pula SK Surat Ijin Lokasi/PKKPR.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Pihak Aguan Klaim SHGB Pagar Laut Hanya di Satu Kecamatan, Nusron Jawab Tegas: Alamatnya Ada Kok!
-
Gurita Bisnis Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group
-
Imbas Ramai Pagar Laut: Kades Kohod Viral Diduga Punya Koleksi Mobil Mewah dan Dituding Dapat "Upeti"
-
Berapa Total Kekayaan Aguan? Bos Agung Sedayu Group, Pemilik Sertifikat Pagar Laut yang Bikin Ribut Satu Indonesia!
-
Eks Wamen ATR/BPN Raja Antoni Klaim HGB Pagar Laut Tangerang Terbit Tanpa Sepengetahuannya dan Menteri Kala Itu
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global