Ada Sembilan bidang mendapatkan sertifikat HGB atas nama perorangan dan sertifikat untuk 254 bidang dimiliki dua perusahaan. Adapun dua perusahaan itu atas nama PT. Intan Agung Makmur memiliki sebanyak 234 bidang dan PT. Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 bidang. Kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Agung Sedayu Grup, perusahaan milik keluarga Aguan.
Agung Sedayu Grup bersama Salim Grup mengembangkan Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kawasan itu bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tak jauh dari titik tersebut, Agung Sedayu Grup berencana membangun PIK Tropical Coastland yang masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.
Diduga, Agung Sedayu Grup merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut dengan tujuan mengamankan dan membatasi area yang akan dijadikan sasaran reklamasi PSN. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh Kuasa Hukum Agung Sedayu Grup, Muannas Alaidi. Diwakili oleh kuasa hukum, Agung Sedayu Grup menyebut PIK tidak memiliki kepentingan di wilayah itu dan mereka bukan pihak yang memasang pagar laut.
Kuasa Hukum Agung Sedayu Grup tersebut menerangkan SHGB anak perusahaan Agung Sedayu Grup hanya ada di satu kecamatan di desa Kohod, tidak mencakup pagar laut sepanjang 30 km. Kuasa Hukum itu juga mengklarifikasi bahwa sertifikat diperoleh secara sah, ada proses balik nama secara resmi dan pihaknya membayar pajak, tertera pula SK Surat Ijin Lokasi/PKKPR.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Pihak Aguan Klaim SHGB Pagar Laut Hanya di Satu Kecamatan, Nusron Jawab Tegas: Alamatnya Ada Kok!
-
Gurita Bisnis Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group
-
Imbas Ramai Pagar Laut: Kades Kohod Viral Diduga Punya Koleksi Mobil Mewah dan Dituding Dapat "Upeti"
-
Berapa Total Kekayaan Aguan? Bos Agung Sedayu Group, Pemilik Sertifikat Pagar Laut yang Bikin Ribut Satu Indonesia!
-
Eks Wamen ATR/BPN Raja Antoni Klaim HGB Pagar Laut Tangerang Terbit Tanpa Sepengetahuannya dan Menteri Kala Itu
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco