Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menginformasikan bahwa mulai 1 Februari, semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram diwajibkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.
“Pengecer akan kami jadikan pangkalan mulai 1 Februari,” ungkap Yuliot pada Jumat (31/1/2025) lalu.
Ia menjelaskan, “Kami sedang merapikan sistem agar harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pengecer akan beralih menjadi pangkalan. Mereka harus terlebih dahulu mendapatkan nomor induk perusahaan secara resmi.”
Para pengecer LPG dapat mendaftar melalui One Single Submission (OSS) untuk memperoleh nomor induk berusaha (NIB), dan kemudian mengajukan permohonan untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi kepada Pertamina. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.
Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan, dengan target penghapusan pengecer LPG 3 kg pada Maret 2025.
“Dengan menjadikan pengecer sebagai pangkalan, rantai distribusi mereka akan lebih singkat. Kami ingin menghindari lapisan tambahan yang tidak perlu,” jelas Yuliot, dikutip via Antara.
Yuliot menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah. Ia juga menyatakan bahwa perubahan status ini akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg, sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan distribusi dapat diminimalisir.
“Dengan demikian, kami berharap tidak akan terjadi oversupply atau penggunaan LPG yang tidak sesuai. Pengaturan distribusi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pertamina,” tambahnya.
Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah harga LPG 3 kg melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Selain itu, pencatatan distribusi LPG 3 kg akan lebih akurat, memungkinkan pemerintah untuk memahami kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Siswa-Siswi SMPN 5 Bontang Ikut Program Sekolah Energi Berdikari
“Dengan pencatatan yang lebih baik, kami dapat menyesuaikan pasokan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadi oversupply atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” ujar Yuliot.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi mereka di seluruh Indonesia. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa harga LPG 3 kg bersubsidi tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Jika ada laporan tentang harga LPG 3 kg yang tinggi, kemungkinan besar itu terjadi karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau dari pengecer. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar harganya sesuai HET,” tegas Heppy menanggapi isu kenaikan harga LPG di lapangan.
Heppy juga menjelaskan bahwa pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali melalui papan nama atau spanduk yang menunjukkan status mereka sebagai pangkalan resmi dengan harga jual sesuai HET.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Sebut Cuma Rp12 Ribu, Berapa Harga Gas Elpiji Sebenarnya?
-
Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Tetapkan 3 Tersangka, Siapa Saja?
-
Pertamina Resmi Luncurkan Produk Baru Diesel X, BBM Bersulfur Rendah
-
Lebih Dari 5.000 Siswa Kenali Energi Transisi Lewat 12 Sekolah Energi Berdikari Pertamina
-
Pertamina Siagakan Mobil Refueller di Bandara Singkawang Selama Imlek
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik
-
LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis
-
Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Rupiah Bisa Tembus Rp18.000