Suara.com - Industri aset kripto Indonesia mencatatkan pertumbuhan luar biasa sepanjang tahun 2024, dengan total transaksi mencapai Rp650,61 triliun, meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp149,25 triliun.
Pencapaian ini juga mencerminkan berkembangnya ekosistem kripto di Indonesia, didorong oleh semakin terbukanya akses dan kemajuan teknologi.
Indodax mencatatkan volume transaksi tertinggi, dengan total mencapai sekitar Rp133 triliun selama 2024, yang menyumbang sekitar 20,5% dari total transaksi nasional.
Keberhasilan ini menjadi indikator kuat bahwa sektor kripto di Indonesia telah mendapatkan kepercayaan luas dari para investor, baik individu maupun institusi.
Meningkatnya jumlah pengguna dan transaksi yang tercatat sepanjang tahun 2024 juga mencerminkan kemajuan signifikan dalam hal adopsi kripto oleh masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menilai pertumbuhan ini menunjukkan bahwa aset kripto telah berkembang menjadi pilihan investasi yang semakin dipercaya.
"Kami melihat pertumbuhan ini sebagai sinyal positif bahwa masyarakat semakin memahami potensi aset kripto sebagai alternatif investasi yang menarik," ujar Oscar ditulis Senin (3/2/2025).
Di sisi lain, Oscar juga menekankan pentingnya kebijakan yang lebih mendukung industri kripto, termasuk penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi aset kripto.
Menurutnya, kebijakan ini akan mendorong volume transaksi yang lebih besar dan berpotensi meningkatkan penerimaan pajak negara dua hingga tiga kali lipat dari angka saat ini.
Baca Juga: Memilih Antara Trading Aktif dan Investasi Pasif
"Dengan menghapus PPN pada kripto, transaksi di Indonesia akan berkembang pesat, memungkinkan masyarakat berinvestasi dan bertransaksi dengan lebih leluasa, yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital berbasis aset kripto," ujar Oscar.
Lebih lanjut, Oscar membandingkan aset kripto dengan instrumen keuangan lain yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan umumnya tidak dikenakan PPN.
"Kami berharap kripto mendapatkan perlakuan serupa agar industri ini bisa berkembang lebih pesat dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia," tegasnya.
Selain itu, faktor-faktor eksternal, seperti lonjakan harga Bitcoin dan aset digital lainnya, turut memperkuat daya tarik sektor kripto.
Fluktuasi harga yang dinamis selama tahun 2024 menarik lebih banyak investor yang ingin memanfaatkan volatilitas pasar untuk mendapatkan keuntungan.
Adopsi aset digital oleh perusahaan besar dan institusi keuangan global juga memainkan peran penting dalam mendorong kepercayaan masyarakat terhadap kripto sebagai aset yang sah dan menguntungkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak