Suara.com - Hasil investigasi Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengungkap seluruh truk pengangkut galon Aqua membawa muatan berlebih, melanggar aturan over dimension over load (ODOL).
Dalam riset yang dilakukan KPBB pada 2021 di jalur Sukabumi-Bogor, sebanyak 60,13 persen truk ditemukan kelebihan muatan hingga 12.048 kg (123,95 persen).
Sementara 39,87 persen lainnya membawa muatan berlebih hingga 13.080 kg (134,57 persen). Artinya, 100 persen truk Aqua yang diamati terbukti melanggar aturan.
"Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan turunannya," ujar Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, dalam keterangan persnya, Senin (17/2/2025).
Ia juga menegaskan praktik ODOL ini meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalan raya.
Truk Aqua Rem Blong, Kecelakaan Maut di Tol Ciawi
Praktik ODOL kembali menjadi sorotan setelah tragedi di Gerbang Tol Ciawi 2 pada Selasa (4/2/2025) malam. Sebuah truk pengangkut galon Aqua mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan, menewaskan delapan orang serta melukai sebelas lainnya.
Kepolisian menyebut kelebihan muatan sebagai faktor utama kecelakaan, karena membuat kendaraan sulit dikendalikan, terutama di jalur menurun.
Kini, Kementerian Perhubungan tengah menginvestigasi kejadian tersebut, dengan memanggil perusahaan operator angkutan barang serta PT Tirta Investama (produsen Aqua) untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk
Danone Indonesia Tuai Kecaman, Warganet Serukan Boikot Aqua
Di tengah penyelidikan, Danone Indonesia—induk perusahaan PT Tirta Investama—mengeluarkan pernyataan yang menolak bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Menurut Director of Communications Danone Indonesia, Arif Mujahidin, kecelakaan terjadi karena truk milik perusahaan transportasi yang menjadi rekanan distributor, bukan tanggung jawab mereka.
Pernyataan ini justru memicu kemarahan warganet. Netizen menuding Danone berusaha menghindari tanggung jawab, bahkan muncul seruan untuk memboikot Aqua.
KPBB: Danone Tak Bisa Lepas Tangan
Menanggapi pernyataan Danone, Ahmad Safrudin dari KPBB menegaskan bahwa PT Tirta Investama tetap bertanggung jawab, meskipun distribusi dilakukan oleh pihak ketiga.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk
-
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Mulai Sadar, Polisi Segera Periksa
-
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
-
Kondisi Terkini 5 Korban Kecelakaan Tol Ciawi di RSUD Ciawi
-
Kecelakaan Maut Truk Muat Galon di Gerbang Tol Ciawi, KPBB: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih