Suara.com - Kebijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan soal industri rokok dinilai bertentangan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kedaulatan nasional tanpa campur tangan asing.
Salah satunya, dugaan muncul bahwa Rancangan Permenkes tersebut mengadopsi agenda asing melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Padahal, Presiden Prabowo menegaskan agar Indonesia berdiri di atas kaki sendiri. Pernyataan keras ini menegaskan sikap pemerintahannya yang tidak akan disetir oleh pihak asing.
Presiden Prabowo meminta agar Pemerintah Indonesia tidak mudah terhasut oleh kepentingan asing yang justru bisa memecah belah Indonesia.
"Kita akan wujudkan cita-cita Bung Karno berdiri di atas kaki kita sendiri, kita tidak akan minta-minta. Kita akan bangkit dengan kekuatan kita sendiri, saudara-saudara sekalian," ujarnya seperti dikutip, Senin (24/2/2025).
Sementara, Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi, mengatakan terdapat intervensi asing yang bermaksud mengacak-acak keberlangsungan pertanian tembakau nasional.
Keluhan itu muncul akibat langkah Kemenkes yang secara tidak langsung mengadopsi pasal-pasal FCTC dalam Rancangan Permenkes, seperti munculnya wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Padahal, Indonesia sama sekali tidak meratifikasi aturan asing tersebut.
"Indonesia sebagai negara berdaulat dan mandiri, seharusnya tidak perlu mengikuti aturan dan campur tangan asing dalam mengelola komoditas andalannya," kata Mudi.
Menurutnya, niatan kelompok-kelompok tertentu seperti LSM anti-tembakau yang terus mendorong Indonesia untuk meratifikasi FCTC tidak sesuai dengan kondisi ekosistem pertembakauan nasional, di mana sektor ini telah menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari hulu sampai hilir.
Baca Juga: Hemat Anggaran, Produk Tembakau Alternatif Tekan Biaya Kesehatan
Industri tembakau merupakan industri prioritas padat karya yang menggerakan ekonomi nasional serta melibatkan berbagai unsur mulai dari petani, manufaktur, rantai distribusi, ritel, hingga ekspor.
Mudi berharap Presiden Prabowo dapat melihat dan menyadari dorongan ratifikasi FCTC yang diadopsi melalui berbagai aturan yang restriktif di Rancangan Permenkes. Aturan-aturan tersebut tidak sesuai dengan kompleksitas ekosistem pertembakauan di dalam negeri.
Pemerintah diminta untuk menolak semua bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan negara, termasuk rencana penyeragaman kemasana rokok tanpa identitas merek. Lebih lagi, dalam pidato politik Prabowo menyinggung tentang kesejahteraan petani yang harus dijaga harkat dan martabatnya.
"Patut diingat, tembakau sebagai komoditas memiliki sejarah panjang serta dapat menggerakan perekonomian sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yang ingin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan untuk pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan," beber dia.
Mudi menegaskan, sektor pertembakauan telah menjadi mata pencaharian bagi 2,5 juta petani dan merupakan satu-satunya tanaman andalan di musim kemarau. Tembakau bukan hanya menyerap tenaga kerja, namun juga menggerakkan perekonomian daerah hingga nasional.
"Kami berharap pengambil kebijakan harus benar-benar berhati-hati dalam menyusun sebuah aturan. Jangan sampai peraturan yang dilahirkan justru membunuh sumber penghidupan petani yang berujung pada pelemahan ekoomi dan pertambahan angka pengangguran," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta
-
ESDM Sebut Ada SPBU Swasta yang BBM-nya Akan Kosong, Belum Sepakat dengan Pertamina?
-
Simulasi Cicilan Apple iPhone 17 Pakai PayLater
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit