Suara.com - Kebijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan soal industri rokok dinilai bertentangan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kedaulatan nasional tanpa campur tangan asing.
Salah satunya, dugaan muncul bahwa Rancangan Permenkes tersebut mengadopsi agenda asing melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Padahal, Presiden Prabowo menegaskan agar Indonesia berdiri di atas kaki sendiri. Pernyataan keras ini menegaskan sikap pemerintahannya yang tidak akan disetir oleh pihak asing.
Presiden Prabowo meminta agar Pemerintah Indonesia tidak mudah terhasut oleh kepentingan asing yang justru bisa memecah belah Indonesia.
"Kita akan wujudkan cita-cita Bung Karno berdiri di atas kaki kita sendiri, kita tidak akan minta-minta. Kita akan bangkit dengan kekuatan kita sendiri, saudara-saudara sekalian," ujarnya seperti dikutip, Senin (24/2/2025).
Sementara, Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi, mengatakan terdapat intervensi asing yang bermaksud mengacak-acak keberlangsungan pertanian tembakau nasional.
Keluhan itu muncul akibat langkah Kemenkes yang secara tidak langsung mengadopsi pasal-pasal FCTC dalam Rancangan Permenkes, seperti munculnya wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Padahal, Indonesia sama sekali tidak meratifikasi aturan asing tersebut.
"Indonesia sebagai negara berdaulat dan mandiri, seharusnya tidak perlu mengikuti aturan dan campur tangan asing dalam mengelola komoditas andalannya," kata Mudi.
Menurutnya, niatan kelompok-kelompok tertentu seperti LSM anti-tembakau yang terus mendorong Indonesia untuk meratifikasi FCTC tidak sesuai dengan kondisi ekosistem pertembakauan nasional, di mana sektor ini telah menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari hulu sampai hilir.
Baca Juga: Hemat Anggaran, Produk Tembakau Alternatif Tekan Biaya Kesehatan
Industri tembakau merupakan industri prioritas padat karya yang menggerakan ekonomi nasional serta melibatkan berbagai unsur mulai dari petani, manufaktur, rantai distribusi, ritel, hingga ekspor.
Mudi berharap Presiden Prabowo dapat melihat dan menyadari dorongan ratifikasi FCTC yang diadopsi melalui berbagai aturan yang restriktif di Rancangan Permenkes. Aturan-aturan tersebut tidak sesuai dengan kompleksitas ekosistem pertembakauan di dalam negeri.
Pemerintah diminta untuk menolak semua bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan negara, termasuk rencana penyeragaman kemasana rokok tanpa identitas merek. Lebih lagi, dalam pidato politik Prabowo menyinggung tentang kesejahteraan petani yang harus dijaga harkat dan martabatnya.
"Patut diingat, tembakau sebagai komoditas memiliki sejarah panjang serta dapat menggerakan perekonomian sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yang ingin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan untuk pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan," beber dia.
Mudi menegaskan, sektor pertembakauan telah menjadi mata pencaharian bagi 2,5 juta petani dan merupakan satu-satunya tanaman andalan di musim kemarau. Tembakau bukan hanya menyerap tenaga kerja, namun juga menggerakkan perekonomian daerah hingga nasional.
"Kami berharap pengambil kebijakan harus benar-benar berhati-hati dalam menyusun sebuah aturan. Jangan sampai peraturan yang dilahirkan justru membunuh sumber penghidupan petani yang berujung pada pelemahan ekoomi dan pertambahan angka pengangguran," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah