Suara.com - Kebijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan soal industri rokok dinilai bertentangan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kedaulatan nasional tanpa campur tangan asing.
Salah satunya, dugaan muncul bahwa Rancangan Permenkes tersebut mengadopsi agenda asing melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Padahal, Presiden Prabowo menegaskan agar Indonesia berdiri di atas kaki sendiri. Pernyataan keras ini menegaskan sikap pemerintahannya yang tidak akan disetir oleh pihak asing.
Presiden Prabowo meminta agar Pemerintah Indonesia tidak mudah terhasut oleh kepentingan asing yang justru bisa memecah belah Indonesia.
"Kita akan wujudkan cita-cita Bung Karno berdiri di atas kaki kita sendiri, kita tidak akan minta-minta. Kita akan bangkit dengan kekuatan kita sendiri, saudara-saudara sekalian," ujarnya seperti dikutip, Senin (24/2/2025).
Sementara, Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi, mengatakan terdapat intervensi asing yang bermaksud mengacak-acak keberlangsungan pertanian tembakau nasional.
Keluhan itu muncul akibat langkah Kemenkes yang secara tidak langsung mengadopsi pasal-pasal FCTC dalam Rancangan Permenkes, seperti munculnya wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Padahal, Indonesia sama sekali tidak meratifikasi aturan asing tersebut.
"Indonesia sebagai negara berdaulat dan mandiri, seharusnya tidak perlu mengikuti aturan dan campur tangan asing dalam mengelola komoditas andalannya," kata Mudi.
Menurutnya, niatan kelompok-kelompok tertentu seperti LSM anti-tembakau yang terus mendorong Indonesia untuk meratifikasi FCTC tidak sesuai dengan kondisi ekosistem pertembakauan nasional, di mana sektor ini telah menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari hulu sampai hilir.
Baca Juga: Hemat Anggaran, Produk Tembakau Alternatif Tekan Biaya Kesehatan
Industri tembakau merupakan industri prioritas padat karya yang menggerakan ekonomi nasional serta melibatkan berbagai unsur mulai dari petani, manufaktur, rantai distribusi, ritel, hingga ekspor.
Mudi berharap Presiden Prabowo dapat melihat dan menyadari dorongan ratifikasi FCTC yang diadopsi melalui berbagai aturan yang restriktif di Rancangan Permenkes. Aturan-aturan tersebut tidak sesuai dengan kompleksitas ekosistem pertembakauan di dalam negeri.
Pemerintah diminta untuk menolak semua bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan negara, termasuk rencana penyeragaman kemasana rokok tanpa identitas merek. Lebih lagi, dalam pidato politik Prabowo menyinggung tentang kesejahteraan petani yang harus dijaga harkat dan martabatnya.
"Patut diingat, tembakau sebagai komoditas memiliki sejarah panjang serta dapat menggerakan perekonomian sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yang ingin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan untuk pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan," beber dia.
Mudi menegaskan, sektor pertembakauan telah menjadi mata pencaharian bagi 2,5 juta petani dan merupakan satu-satunya tanaman andalan di musim kemarau. Tembakau bukan hanya menyerap tenaga kerja, namun juga menggerakkan perekonomian daerah hingga nasional.
"Kami berharap pengambil kebijakan harus benar-benar berhati-hati dalam menyusun sebuah aturan. Jangan sampai peraturan yang dilahirkan justru membunuh sumber penghidupan petani yang berujung pada pelemahan ekoomi dan pertambahan angka pengangguran," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata
-
5 Orang Meninggal, Pelatihan Militer KDMP Dikecam: Dampak Buruk ke Manajemen Koperasi
-
Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini
-
Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?
-
Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris
-
Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi