Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar jadi sosok yang paling disorot dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini bermula dari temuan adanya penggelembungan harga dalam proyek pengadaan rumah dinas DPR RI sejak tahun 2020, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar. Lokasi rumah dinas yang terlibat dalam kasus ini berada di kawasan Kalibata dan Ulujami.
Permohonan Praperadilan dan Pemeriksaan oleh KPK
Indra Iskandar sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 18 Mei 2024 dengan nomor perkara 57/Pid.pra/2024/PN.JKTSEL. Permohonan tersebut berfokus pada sah atau tidaknya penyitaan barang bukti oleh KPK.
Sidang perdana dijadwalkan pada 27 Mei 2024, tetapi Indra memutuskan mencabut gugatan tersebut sebelum sidang berlangsung. Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH mengabulkan pencabutan tersebut, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Sebelumnya, Indra telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada 15 Mei 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar mengenai peran pihak vendor yang diduga mendapatkan keuntungan sepihak dari proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyidik juga mengkonfirmasi tugas dan tanggung jawab Indra terkait kasus tersebut. Selain itu, penyidik menemukan bukti elektronik dan dokumen yang menunjukkan adanya aliran dana yang diduga kuat terkait dengan korupsi proyek ini.
Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Indra Iskandar dan enam orang lainnya dari berbagai latar belakang seperti pejabat DPR RI dan pihak swasta. Modus operandi yang digunakan dalam korupsi ini melibatkan penggelembungan harga serta penggunaan nama perusahaan lain untuk menyamarkan transaksi ilegal.
Di antara tersangka lainnya adalah Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada), Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet), dan Edwin Budiman (pihak swasta).
Baca Juga: Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Tapi Belum Ditahan KPK
Penundaan Penahanan dan Perhitungan Kerugian Negara
Hingga Maret 2025, KPK belum menahan Indra Iskandar maupun para tersangka lainnya. Menurut Setyo Budiyanto, salah satu pejabat KPK, penundaan ini disebabkan oleh proses perhitungan kerugian negara yang masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, prioritas penanganan kasus lain juga menjadi alasan tertundanya proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Temuan aliran dana ilegal serta keterlibatan pejabat tinggi DPR RI menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal institusi tersebut.
Berita Terkait
-
Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!
-
"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung
-
Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Tapi Belum Ditahan KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
-
Tren Hunian Sehat Pascapandemi Meningkat Versi World Economic Forum
-
Minyak Dunia Tembus USD 120, APBN 2026 Terancam Jebol? Cek Faktanya
-
Citi Indonesia Berikan Kunci Rahasa Wanita yang Sukses Berkarier
-
Pasar Asia Menghijau, Harga Minyak Mentah Lanjutkan Tren Penguatan
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier