Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar jadi sosok yang paling disorot dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini bermula dari temuan adanya penggelembungan harga dalam proyek pengadaan rumah dinas DPR RI sejak tahun 2020, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar. Lokasi rumah dinas yang terlibat dalam kasus ini berada di kawasan Kalibata dan Ulujami.
Permohonan Praperadilan dan Pemeriksaan oleh KPK
Indra Iskandar sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 18 Mei 2024 dengan nomor perkara 57/Pid.pra/2024/PN.JKTSEL. Permohonan tersebut berfokus pada sah atau tidaknya penyitaan barang bukti oleh KPK.
Sidang perdana dijadwalkan pada 27 Mei 2024, tetapi Indra memutuskan mencabut gugatan tersebut sebelum sidang berlangsung. Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH mengabulkan pencabutan tersebut, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Sebelumnya, Indra telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada 15 Mei 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar mengenai peran pihak vendor yang diduga mendapatkan keuntungan sepihak dari proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyidik juga mengkonfirmasi tugas dan tanggung jawab Indra terkait kasus tersebut. Selain itu, penyidik menemukan bukti elektronik dan dokumen yang menunjukkan adanya aliran dana yang diduga kuat terkait dengan korupsi proyek ini.
Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Indra Iskandar dan enam orang lainnya dari berbagai latar belakang seperti pejabat DPR RI dan pihak swasta. Modus operandi yang digunakan dalam korupsi ini melibatkan penggelembungan harga serta penggunaan nama perusahaan lain untuk menyamarkan transaksi ilegal.
Di antara tersangka lainnya adalah Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada), Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet), dan Edwin Budiman (pihak swasta).
Baca Juga: Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Tapi Belum Ditahan KPK
Penundaan Penahanan dan Perhitungan Kerugian Negara
Hingga Maret 2025, KPK belum menahan Indra Iskandar maupun para tersangka lainnya. Menurut Setyo Budiyanto, salah satu pejabat KPK, penundaan ini disebabkan oleh proses perhitungan kerugian negara yang masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, prioritas penanganan kasus lain juga menjadi alasan tertundanya proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Temuan aliran dana ilegal serta keterlibatan pejabat tinggi DPR RI menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal institusi tersebut.
Berita Terkait
-
Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!
-
"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung
-
Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Tapi Belum Ditahan KPK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang
-
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini
-
Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi
-
Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional
-
Bos KAI: 3 Orang Masih Terperangkap di Dalam Gerbong KRL
-
Rupiah Sentuh Rp17.211, Laba Bersih Emiten Mark Dynamic Meningkat
-
Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Jadi 7 Orang
-
Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman
-
Bos BP BUMN Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Korban Tabrakan Kereta Api