Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar jadi sosok yang paling disorot dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini bermula dari temuan adanya penggelembungan harga dalam proyek pengadaan rumah dinas DPR RI sejak tahun 2020, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar. Lokasi rumah dinas yang terlibat dalam kasus ini berada di kawasan Kalibata dan Ulujami.
Permohonan Praperadilan dan Pemeriksaan oleh KPK
Indra Iskandar sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 18 Mei 2024 dengan nomor perkara 57/Pid.pra/2024/PN.JKTSEL. Permohonan tersebut berfokus pada sah atau tidaknya penyitaan barang bukti oleh KPK.
Sidang perdana dijadwalkan pada 27 Mei 2024, tetapi Indra memutuskan mencabut gugatan tersebut sebelum sidang berlangsung. Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH mengabulkan pencabutan tersebut, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Sebelumnya, Indra telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada 15 Mei 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar mengenai peran pihak vendor yang diduga mendapatkan keuntungan sepihak dari proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyidik juga mengkonfirmasi tugas dan tanggung jawab Indra terkait kasus tersebut. Selain itu, penyidik menemukan bukti elektronik dan dokumen yang menunjukkan adanya aliran dana yang diduga kuat terkait dengan korupsi proyek ini.
Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Indra Iskandar dan enam orang lainnya dari berbagai latar belakang seperti pejabat DPR RI dan pihak swasta. Modus operandi yang digunakan dalam korupsi ini melibatkan penggelembungan harga serta penggunaan nama perusahaan lain untuk menyamarkan transaksi ilegal.
Di antara tersangka lainnya adalah Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada), Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet), dan Edwin Budiman (pihak swasta).
Baca Juga: Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Tapi Belum Ditahan KPK
Penundaan Penahanan dan Perhitungan Kerugian Negara
Hingga Maret 2025, KPK belum menahan Indra Iskandar maupun para tersangka lainnya. Menurut Setyo Budiyanto, salah satu pejabat KPK, penundaan ini disebabkan oleh proses perhitungan kerugian negara yang masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, prioritas penanganan kasus lain juga menjadi alasan tertundanya proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Temuan aliran dana ilegal serta keterlibatan pejabat tinggi DPR RI menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal institusi tersebut.
Berita Terkait
-
Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!
-
"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung
-
Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Tapi Belum Ditahan KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji