Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi jalan bagi para pengusaha level UMKM untuk memperoleh suntikan modal. Sejumlah bank juga menyediakan fasilitas kredit ini, dua di antaranya adalah BCA dan Mandiri. Perbandingan KUR BCA dan KUR Mandiri dapat disimak dalam penjelasan di bawah ini.
KUR BCA
KUR BCA tidak hanya modal kerja, namun bisa juga untuk investasi, pengembangan usaha, berbagai biaya dan kewajiban usaha, dan sebagainya. Kelebihan KUR BCA yakni suku bunga lebih rendah dan fixed selama periode tertentu, serta jangka waktu lebih panjang sehingga angsuran lebih ringan.
KUR merupakan solusi mudah untuk kebutuhan Modal Kerja maupun Investasi kepada para pengusaha Kecil dan Menengah yang belum memiliki agunan cukup. Keunggulannya sebagai berikut.
1. Suku bunga mulai dari 6%-9% eff p.a.
2. Bebas Biaya Provisi & Administrasi
Jenis – Jenis KUR BCA
1. KUR Mikro, terdiri dari:
- Kredit Modal Kerja dengan jangka waktu tiga tahun
Baca Juga: 5 Cara Pinjaman Modal Usaha yang Bisa Langsung Cair Jelang Lebaran
- Kredit Investasi dengan jangka waktu lima tahun.
2. KUR Kecil, terdiri dari:
- Kredit Modal Kerja dengan jangka waktu empat tahun
- Kredit Investasi dengan jangka waktu lima tahun.
Agunan
1. Tanah Kosong/Tanah Sawah/Tanah Bangunan
2. Kios
3. Apartemen
4. Kendaraan Bermotor
Syarat dan Ketentuan
1. WNI yang telah memiliki KTP-el
2. Perorangan atau Badan Usaha
3. Usia minimal 21 Tahun atau Sudah Menikah untuk Nasabah Perorangan
4. Usaha berjalan minimal 6 bulan
5. Tidak sedang memiliki KUR berjalan di Bank lain
6. Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif
KUR Mandiri
KUR Mandiri adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Persyaratan KUR Mandiri
1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;
4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;
5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;
6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;
8. Agunan untuk jenis KUR adalah usaha atau obyek yang dibiayai.
Jenis KUR
1. KUR Super Mikro
- Limit: Rp10 juta
- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja: 3 tahun
- Jangka Waktu Kredit Investasi: 5 tahun
- Suku bunga: 3 persen efektif per tahun
2. KUR Mikro
- Limit: Rp10 – Rp100 juta
- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja: 3 tahun
- Jangka Waktu Kredit Investasi: 5 tahun
- Suku Bunga:
Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
3. KUR Kecil
- Limit: Rp100 – Rp500 juta
- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja: 4 tahun
- Jangka Waktu Kredit Investasi: 5 tahun
- Suku Bunga:
Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Komando 'Palak' Bank Himbara Buat Modal Koperasi Desa Merah Putih ala Prabowo
-
Rp626 Triliun Mengalir ke UMKM: Ini Cara BRI Ubah Hidup Jutaan Pelaku Usaha
-
Strategi Jitu BRI Genjot KUR, Revitalisasi Tenaga Pemasar Mikro Jadi Kunci!
-
Mau Dapat KUR BCA 2025 dengan Pinjaman Rp 500 Juta? Ini Caranya
-
5 Cara Pinjaman Modal Usaha yang Bisa Langsung Cair Jelang Lebaran
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat