Suara.com - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyampaikan, Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan dalam pengelolaan tambang. Hal itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan keempat nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Februari 2025.
"Kalau menurut UU Minerba boleh. UU Minerba diperbolehkan lho koperasi (mengelola tambang)," kata Budi usai rapat bersama Mendagri dan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta pada Selasa, (11/3/2025).
Menurut Budi Arie, desa-desa yang memiliki area pertambangan di dalam wilayahnya memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah atau sarana utama dalam mengelola hasil tambang secara lebih efektif dan berkelanjutan.
"Misalnya di Kalimantan atau Sulawesi yang punya Kopdes, kenapa tidak?" ucap dia.
Budi Arie meyakini, melalui Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat dapat memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan dengan cara yang lebih terstruktur, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Sehingga warga desa tidak hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya.
"Kalau di desa ada batu bara, warga desa juga harus mendapat manfaatnya, jangan hanya orang kota saja yang menikmati kemakmuran ini. Koperasi adalah instrumen pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi rakyat. Semua boleh maju, semua boleh mendapat keuntungan, dan rakyat tidak boleh ditinggalkan," tegas Budi Arie.
Lebih jauh dia mengatakan, koperasi dapat menjadi alat untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, kehadiran koperasi dalam industri pertambangan dapat menjadi solusi agar pengelolaan sumber daya alam lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Adapun agar lebih aktif dalam sektor pertambangan dan industri lainnya, pemerintah akan memberikan pendampingan dan dukungan yang diperlukan agar koperasi desa merah putih dapat menjalankan perannya secara optimal.
Sebagai informasi, Pemerintah akan membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Ribuan koperasi ini ditargetkan meluncur secara resmi pada pada 12 Juli 2024, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Program ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tumpang Tindih Lahan di Atas IUP PT Timah Rugikan Negara dan Ancaman Rusaknya Lingkungan
Tag
Berita Terkait
-
Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah
-
Komando 'Palak' Bank Himbara Buat Modal Koperasi Desa Merah Putih ala Prabowo
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut
-
KA Purwojaya Alami Anjlok, Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terganggu
-
Update Harga Emas Antam 24 Karat 25 Oktober: Turun Tipis, Inikah Saat Tepat untuk Beli?
-
Perempuan Berdaya, Masyarakat Maju: FEB UI Selenggarakan Pelatihan di RW 11 Manggarai
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN Lewat Bantuan Infrastruktur dan UMKM
-
Setelah 5 Kereta Sempat Berhenti Mendadak, Operasional LRT Jabodebek Kembali Normal