Suara.com - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyampaikan, Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan dalam pengelolaan tambang. Hal itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan keempat nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Februari 2025.
"Kalau menurut UU Minerba boleh. UU Minerba diperbolehkan lho koperasi (mengelola tambang)," kata Budi usai rapat bersama Mendagri dan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta pada Selasa, (11/3/2025).
Menurut Budi Arie, desa-desa yang memiliki area pertambangan di dalam wilayahnya memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah atau sarana utama dalam mengelola hasil tambang secara lebih efektif dan berkelanjutan.
"Misalnya di Kalimantan atau Sulawesi yang punya Kopdes, kenapa tidak?" ucap dia.
Budi Arie meyakini, melalui Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat dapat memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan dengan cara yang lebih terstruktur, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Sehingga warga desa tidak hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya.
"Kalau di desa ada batu bara, warga desa juga harus mendapat manfaatnya, jangan hanya orang kota saja yang menikmati kemakmuran ini. Koperasi adalah instrumen pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi rakyat. Semua boleh maju, semua boleh mendapat keuntungan, dan rakyat tidak boleh ditinggalkan," tegas Budi Arie.
Lebih jauh dia mengatakan, koperasi dapat menjadi alat untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, kehadiran koperasi dalam industri pertambangan dapat menjadi solusi agar pengelolaan sumber daya alam lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Adapun agar lebih aktif dalam sektor pertambangan dan industri lainnya, pemerintah akan memberikan pendampingan dan dukungan yang diperlukan agar koperasi desa merah putih dapat menjalankan perannya secara optimal.
Sebagai informasi, Pemerintah akan membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Ribuan koperasi ini ditargetkan meluncur secara resmi pada pada 12 Juli 2024, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Program ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tumpang Tindih Lahan di Atas IUP PT Timah Rugikan Negara dan Ancaman Rusaknya Lingkungan
Tag
Berita Terkait
-
Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah
-
Komando 'Palak' Bank Himbara Buat Modal Koperasi Desa Merah Putih ala Prabowo
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu