Suara.com - Validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui platform Info GTK ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Banyak guru yang masih mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan validasi, sehingga status TPG mereka belum juga dinyatakan valid. Hal ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat TPG merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi para pendidik.
Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah munculnya kode error pada Info GTK. Kode-kode ini menunjukkan alasan mengapa status TPG seorang guru belum valid. Salah satu kode yang paling sering muncul adalah kode 02, yang artinya beban mengajar guru belum memenuhi syarat.
Namun, ternyata tidak selalu demikian. Ada kasus di mana kode 02 muncul justru karena masalah status kepegawaian, dengan keterangan seperti "Data ASN tidak ditemukan dalam database BKN".
Apa yang Harus Dilakukan Guru untuk Memperbaiki Status Kepegawaian?
Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh guru agar status kepegawaian dan validasi TPG mereka segera valid:
1. Cek Data di MyASN
Langkah pertama adalah memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) melalui platform MyASN. Pastikan data yang terdaftar sudah benar dan sesuai.
2. Perbaiki Profil di VervalPTK
Setelah itu, guru perlu memeriksa profil mereka di menu VervalPTK. Jika ada data yang tidak sesuai dengan database Dukcapil (kependudukan), segera lakukan perbaikan melalui menu perbaikan identitas di VervalPTK.
3. Verval NIP
Pastikan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah benar dengan melakukan verifikasi dan validasi (verval) NIP di menu perbaikan identitas VervalPTK.
4. Update Data ASN di Info GTK
Guru disarankan untuk rutin mengklik tombol "Update Data ASN" di Info GTK minimal dua kali setiap semester. Hal ini penting untuk memastikan data di server Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sinkron. Jangan lupa untuk melakukan sinkronisasi data di Dapodik setelahnya.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Terharu! 5 Tahun Menunggu, Akhirnya Prabowo Umumkan Imbauan THR
5. Tunggu Penarikan Data Berikutnya
Setelah melakukan perbaikan, guru perlu menunggu satu atau dua kali penarikan data berikutnya di Info GTK. Proses ini memastikan bahwa data yang telah diperbaiki terupdate dengan baik.
Validasi TPG tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi penentu apakah seorang guru berhak menerima tunjangan profesi. Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi setiap guru untuk memastikan data mereka valid dan terupdate.
Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan kendala validasi TPG dapat diminimalisir. Pemerintah juga diharapkan terus mempermudah proses validasi ini, termasuk dengan meningkatkan koordinasi antarinstansi seperti BKN, Dukcapil, dan Kementerian Pendidikan. Dengan demikian, para guru dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik generasi penerus bangsa, tanpa terbebani oleh masalah administrasi.
Bagi guru yang masih mengalami kendala, disarankan untuk aktif berkonsultasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat. Semoga solusi ini dapat membantu mempercepat proses validasi TPG sehingga hak-hak guru dapat segera terpenuhi.
Berita Terkait
-
Status Validasi TPG Tidak Valid? Cek Panduan Kode 13, 16 dan Lainnya di Sini!
-
Momen Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tunjangan Kinerja 100 Persen, Menkeu Sri Mulyani Langsung Ingatkan
-
Aliansi Dosen ASN Minta Tukin 2025 Bisa Cair Bareng THR Lebaran
-
Kabar Gembira Buat Ojol! Prabowo Minta Gojek-Grab Kasih THR ke Driver
-
Pengemudi Ojol Terharu! 5 Tahun Menunggu, Akhirnya Prabowo Umumkan Imbauan THR
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Poin-poin Utama Kasus Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 Miliar 'Hilang'
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Asing Topang IHSG, Saham CDIA, BRMS, dan ASII Paling Banyak 'Dipanen'
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
Bandara IMIP Dicabut Statusnya, Menteri Investasi: Investor Butuh Kepastian, Bukan Label
-
PGAS-GIAA Kirim 3 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Aceh Jadi Fokus Utama
-
Bahlil Relaksasi Aturan Beli BBM Pakai Barcode di Sumatra-Aceh
-
Viral BSU Cair Rp 600.000 Dibayar Sekaligus Tahun 2025, Cek Faktanya
-
Kenaikan Harga Emas Mulai Rasuki Inflasi RI
-
Tujuh Anak Usaha PHE Masuk 10 Besar Produsen Minyak, Pakar: Grade A Migas Memang Ada di Hulu