Suara.com - Validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui platform Info GTK ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Banyak guru yang masih mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan validasi, sehingga status TPG mereka belum juga dinyatakan valid. Hal ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat TPG merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi para pendidik.
Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah munculnya kode error pada Info GTK. Kode-kode ini menunjukkan alasan mengapa status TPG seorang guru belum valid. Salah satu kode yang paling sering muncul adalah kode 02, yang artinya beban mengajar guru belum memenuhi syarat.
Namun, ternyata tidak selalu demikian. Ada kasus di mana kode 02 muncul justru karena masalah status kepegawaian, dengan keterangan seperti "Data ASN tidak ditemukan dalam database BKN".
Apa yang Harus Dilakukan Guru untuk Memperbaiki Status Kepegawaian?
Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh guru agar status kepegawaian dan validasi TPG mereka segera valid:
1. Cek Data di MyASN
Langkah pertama adalah memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) melalui platform MyASN. Pastikan data yang terdaftar sudah benar dan sesuai.
2. Perbaiki Profil di VervalPTK
Setelah itu, guru perlu memeriksa profil mereka di menu VervalPTK. Jika ada data yang tidak sesuai dengan database Dukcapil (kependudukan), segera lakukan perbaikan melalui menu perbaikan identitas di VervalPTK.
3. Verval NIP
Pastikan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah benar dengan melakukan verifikasi dan validasi (verval) NIP di menu perbaikan identitas VervalPTK.
4. Update Data ASN di Info GTK
Guru disarankan untuk rutin mengklik tombol "Update Data ASN" di Info GTK minimal dua kali setiap semester. Hal ini penting untuk memastikan data di server Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sinkron. Jangan lupa untuk melakukan sinkronisasi data di Dapodik setelahnya.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Terharu! 5 Tahun Menunggu, Akhirnya Prabowo Umumkan Imbauan THR
5. Tunggu Penarikan Data Berikutnya
Setelah melakukan perbaikan, guru perlu menunggu satu atau dua kali penarikan data berikutnya di Info GTK. Proses ini memastikan bahwa data yang telah diperbaiki terupdate dengan baik.
Validasi TPG tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi penentu apakah seorang guru berhak menerima tunjangan profesi. Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi setiap guru untuk memastikan data mereka valid dan terupdate.
Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan kendala validasi TPG dapat diminimalisir. Pemerintah juga diharapkan terus mempermudah proses validasi ini, termasuk dengan meningkatkan koordinasi antarinstansi seperti BKN, Dukcapil, dan Kementerian Pendidikan. Dengan demikian, para guru dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik generasi penerus bangsa, tanpa terbebani oleh masalah administrasi.
Bagi guru yang masih mengalami kendala, disarankan untuk aktif berkonsultasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat. Semoga solusi ini dapat membantu mempercepat proses validasi TPG sehingga hak-hak guru dapat segera terpenuhi.
Berita Terkait
-
Status Validasi TPG Tidak Valid? Cek Panduan Kode 13, 16 dan Lainnya di Sini!
-
Momen Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tunjangan Kinerja 100 Persen, Menkeu Sri Mulyani Langsung Ingatkan
-
Aliansi Dosen ASN Minta Tukin 2025 Bisa Cair Bareng THR Lebaran
-
Kabar Gembira Buat Ojol! Prabowo Minta Gojek-Grab Kasih THR ke Driver
-
Pengemudi Ojol Terharu! 5 Tahun Menunggu, Akhirnya Prabowo Umumkan Imbauan THR
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Menteri PU: Tidak Ada Lagi Kabupaten/Kota Terisolasi Akibat Banjir Sumatera
-
Harga Makin Naik, Gen Z dan Milenial Kompak Borong Beli Emas
-
DBS: Ekonomi AS Bakal Masuki Era Baru, Utang Bakal Tinggi
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi