Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah untuk segera menarik produk minyak goreng yang volumenya tidak sesuai takaran dari pasaran. Hal ini mencakup produk Minyakita maupun merek lainnya. Dasco menegaskan bahwa produk minyak goreng yang tidak memenuhi standar takaran dan bahkan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dapat membahayakan konsumen.
"Produk seperti ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, harganya pun lebih mahal dibandingkan minyak goreng dengan takaran 1.000 mililiter," ujar Dasco saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (12/3/2025).
Dasco bersama anggota Komisi VI DPR RI melakukan sidak untuk memeriksa peredaran produk Minyakita dan minyak goreng lainnya di Pasar Kramat Jati. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk Minyakita yang beredar sudah sesuai dengan takaran yang ditetapkan. Namun, ditemukan produk minyak goreng merek Rizki yang diproduksi oleh BKP dengan volume tidak sesuai.
"Produk Rizki ini seharusnya berisi 1 liter, tetapi isinya kurang dari 800 mililiter. Selain itu, produk ini tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan barcode-nya tidak dapat dipindai oleh petugas," jelas Dasco, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menemukan kasus serupa saat melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/3/2025). Mentan menemukan produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.
"Kami menemukan beberapa kemasan Minyakita yang volumenya tidak sesuai standar. Ini tentu merugikan konsumen dan harus segera ditindaklanjuti," kata Amran.
Produk minyak goreng yang tidak sesuai takaran dan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko kesehatan dan kerugian ekonomi bagi konsumen. Dasco menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran untuk melindungi masyarakat.
"Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar. Ini penting untuk melindungi konsumen dan memastikan keadilan dalam perdagangan," tegas Dasco.
Dasco meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk segera menarik produk-produk yang tidak memenuhi standar dari pasaran. Selain itu, dia juga mendorong adanya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk minyak goreng.
Baca Juga: Banyak Masyarakat Tinggalkan MinyaKita, Mendag: Harganya Lebih Murah!
"Kami berharap pemerintah bisa lebih proaktif dalam mengawasi peredaran produk minyak goreng. Masyarakat juga perlu diedukasi untuk memilih produk yang aman dan sesuai standar," pungkas Dasco.
Berita Terkait
-
DPR Sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Dasco dkk Malah Temukan Minyak Merek Lain Tak Sesuai Takaran
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
66 Perusahaan Diciduk! Skandal MinyaKita Terungkap, Lebih dari Sekadar Takaran Dikurangi!
-
Banyak Masyarakat Tinggalkan MinyaKita, Mendag: Harganya Lebih Murah!
-
Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
Terkini
-
Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos
-
Roy Suryo Rayakan Ultah di Pengadilan, Potongan Kue Brownies Pertama Diberikan ke Eks Wakapolri
-
Fakta BBM B50: Tidak Direkomendasikan untuk Semua Jenis Mobil Diesel
-
'Permata Biru' Bersemi Kembali: Lee Voice Hidupkan Mahakarya Ote Abadi dengan Sentuhan Modern
-
Astra (ASII) Kantongi Restu Buyback Saham Senilai Rp8 Triliun
-
Syarat dan Panduan Pinjaman KPR Renovasi Rumah BRI Terbaru
-
Final Piala Dunia 2026 dan Lionel Messi: Akhir yang Penuh Nestapa bagi sang Legenda
-
Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Bagaimana Jakarta Mengubah Cara Mengelola Sampah?
-
Asing Borong BBRI, Segini Target Harga Sahamnya
-
Pamor SD Negeri di Ujung Tanduk: Krisis Siswa hingga Butuh Transformasi Pendidikan yang Mendesak