Suara.com - BTN adalah salah satu bank yang ikut menyalurkan dana kredit usaha rakyat atau KUR ke pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
BTN selama ini dikenal sebagai bank khusus kredit pemilikan rumah (KPR). Padahal BTN juga dipercaya untuk menyalurkan pembiayaan KUR.
Tujuan KUR ini adalah untuk meningkatkan produktivitas dan kemampuan UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KUR bersumber dari dana perbankan yang disediakan untuk keperluan modal kerja dan investasi dan disalurkan kepada pelaku UMKM perorangan dan/atau kelompok usaha dalam wadah koperasi, yang memiliki usaha feasible tetapi belum bankable.
Lalu seperti apa syarat pengajuan KUR di BTN tahun 2025? Berikut ulasannya.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BTN merupakan fasilitas kredit yang ditujukan untuk bidang usaha berstatus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pembiayaan usaha.
Calon debitur KUR BTN adalah yang mempunyai usaha perorangan maupun badan usaha berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, serta kelompok UMKM yang memenuhi kriteria KUR.
BTN menawarkan kemudahan bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR dengan syarat yang mudah dan prosesnya cepat.
Baca Juga: Cek Syarat KUR BSI 2025
Suku bunga yang dikenakan mulai dari 6 persen efektif per tahun. Untuk biaya provisi tidak ada. Pembiayaan maksimal mencapai Rp500 juta dengan jangka waktu kredit maksimal hingga 5 tahun.
Syarat Pengajuan KUR
Berikut beberapa syarat dan ketentuan pengajuan KUR di BTN:
1. Calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
3. Dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang dan/atau Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan KUR pada Bank BTN dengan kolektibilitas lancar
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri