Suara.com - BTN adalah salah satu bank yang ikut menyalurkan dana kredit usaha rakyat atau KUR ke pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
BTN selama ini dikenal sebagai bank khusus kredit pemilikan rumah (KPR). Padahal BTN juga dipercaya untuk menyalurkan pembiayaan KUR.
Tujuan KUR ini adalah untuk meningkatkan produktivitas dan kemampuan UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KUR bersumber dari dana perbankan yang disediakan untuk keperluan modal kerja dan investasi dan disalurkan kepada pelaku UMKM perorangan dan/atau kelompok usaha dalam wadah koperasi, yang memiliki usaha feasible tetapi belum bankable.
Lalu seperti apa syarat pengajuan KUR di BTN tahun 2025? Berikut ulasannya.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BTN merupakan fasilitas kredit yang ditujukan untuk bidang usaha berstatus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pembiayaan usaha.
Calon debitur KUR BTN adalah yang mempunyai usaha perorangan maupun badan usaha berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, serta kelompok UMKM yang memenuhi kriteria KUR.
BTN menawarkan kemudahan bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR dengan syarat yang mudah dan prosesnya cepat.
Baca Juga: Cek Syarat KUR BSI 2025
Suku bunga yang dikenakan mulai dari 6 persen efektif per tahun. Untuk biaya provisi tidak ada. Pembiayaan maksimal mencapai Rp500 juta dengan jangka waktu kredit maksimal hingga 5 tahun.
Syarat Pengajuan KUR
Berikut beberapa syarat dan ketentuan pengajuan KUR di BTN:
1. Calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
3. Dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang dan/atau Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan KUR pada Bank BTN dengan kolektibilitas lancar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas