Suara.com - BTN adalah salah satu bank yang ikut menyalurkan dana kredit usaha rakyat atau KUR ke pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
BTN selama ini dikenal sebagai bank khusus kredit pemilikan rumah (KPR). Padahal BTN juga dipercaya untuk menyalurkan pembiayaan KUR.
Tujuan KUR ini adalah untuk meningkatkan produktivitas dan kemampuan UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KUR bersumber dari dana perbankan yang disediakan untuk keperluan modal kerja dan investasi dan disalurkan kepada pelaku UMKM perorangan dan/atau kelompok usaha dalam wadah koperasi, yang memiliki usaha feasible tetapi belum bankable.
Lalu seperti apa syarat pengajuan KUR di BTN tahun 2025? Berikut ulasannya.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BTN merupakan fasilitas kredit yang ditujukan untuk bidang usaha berstatus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pembiayaan usaha.
Calon debitur KUR BTN adalah yang mempunyai usaha perorangan maupun badan usaha berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, serta kelompok UMKM yang memenuhi kriteria KUR.
BTN menawarkan kemudahan bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR dengan syarat yang mudah dan prosesnya cepat.
Baca Juga: Cek Syarat KUR BSI 2025
Suku bunga yang dikenakan mulai dari 6 persen efektif per tahun. Untuk biaya provisi tidak ada. Pembiayaan maksimal mencapai Rp500 juta dengan jangka waktu kredit maksimal hingga 5 tahun.
Syarat Pengajuan KUR
Berikut beberapa syarat dan ketentuan pengajuan KUR di BTN:
1. Calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
3. Dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang dan/atau Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan KUR pada Bank BTN dengan kolektibilitas lancar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha