Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menegaskan bahwa Islam tidak melarang eksploitasi sumber daya alam selama dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan tanpa menimbulkan kerusakan.
“Dalam Islam, kita diajarkan untuk menjaga alam sebagai amanah. Keberlanjutan sudah diajarkan dalam Islam sejak lama, termasuk dalam sektor pertambangan. Islam tidak melarang pertambangan, asalkan tidak menimbulkan kerusakan,” ujarnya ditulis Senin (17/3/2025).
Menurut Cholil, Islam mengajarkan bahwa manusia diberikan amanah untuk mengelola alam dengan baik, termasuk dalam sektor pertambangan. Islam memiliki panduan yang jelas dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian alam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat dua bentuk kerusakan yang harus dihindari dalam pertambangan: kerusakan ekologi dan kerusakan mentalitas.
“Kerusakan ekologi terjadi ketika eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara berlebihan dan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Sedangkan kerusakan mentalitas terjadi ketika eksploitasi dilakukan tanpa memikirkan generasi mendatang,” tegasnya.
Menurutnya, prinsip-prinsip Islam dalam menjaga lingkungan sudah lama tertanam, seperti larangan melakukan israf (pemborosan) dan ajaran untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Ustadz Cholil Nafis juga menyoroti bagaimana ajaran Islam sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Hal ini ditegakkan agar pengelolaan sumber daya alam bisa dilakukan dengan benar sesuai dengan agama, ilmu lingkungan, dan tata kelola yang baik.
Menurutnya, pelibatan berbagai pihak sangat penting agar pertambangan yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.
Baca Juga: Hanan Attaki Soroti Pentingnya Prinsip Keberlanjutan Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Ia pun menekankan bahwa Islam mengajarkan disiplin dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam mengelola sumber daya alam.
Dengan adanya perspektif Islam dalam pengelolaan sumber daya alam, diharapkan industri pertambangan di Indonesia dapat lebih berorientasi pada keberlanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keseimbangan ekologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Rp3 Jutaan Masih Bisa Menguat?
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998