14. Masukkan kode verifikasi yang diterima, kemudian klik 'Kirim SPT'.
15. Laporan SPT akan terekam dalam sistem DJP dan nantinya bukti laporan SPT akan dikirimkan melalui email terdaftar.
Demikian cara lapor SPT online yang cukup dilakukan dari gawai atau laptop saja. Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Tahun 2025 target pajak nasional mencapai Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9% dari outlook 2024. Menurut Arifin, pertumbuhan pajak pada 2025 akan ditopang oleh pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas, serta PPN & PPnBM.
Sayangnya, Kementerian Keuangan belum lama ini melaporkan penerimaan pajak periode Januari 2025 senilai Rp88,89 triliun. Angka ini turun 41,86% dibandingkan periode yang sama pada 2024 yakni sebesar Rp152,89 triliun. Penyebab penerimaan pajak negara anjlok pada awal 2025 pun coba dianalisis oleh sejumlah pakar. Salah satunya lantaran sistem Coretax sering eror.
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi, yang diperkenalkan untuk mempermudah wajib pajak dalam mengelola berbagai aspek perpajakan, termasuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Coretax memungkinkan wajib pajak untuk mendaftar NPWP secara online melalui aplikasi di perangkat seluler mereka, menggantikan berbagai aplikasi sebelumnya seperti e-Reg, DJP Online, e-Nofa, dan web e-faktur. Dengan penggunaan teknologi berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS), diharapkan proses administrasi pajak menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan memudahkan masyarakat.
Namun, kenyataannya sistem dalam Coretax sering mengalami kendala teknis. Banyak wajib pajak yang melaporkan kesulitan dalam mengakses layanan, terutama saat mencoba melakukan transaksi pajak atau saat menggunakan berbagai fitur di dalam sistem.
Keluhan mengenai seringnya error atau gangguan ini semakin meluas dan menjadi viral di media sosial, terutama di platform seperti X dan Instagram. Salah satu yang viral ada cuitan penulis Ika Natassa, yang menyebut sistem tidak berjalan lancar dan merepotkan pengguna.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan penjelasan mengenai upaya perbaikan yang sedang dilakukan terhadap sistem Coretax. Upaya perbaikan meliputi peningkatan kapasitas jaringan dan bandwidth, penunjukan penanggung jawab perusahaan untuk pembuatan faktur pajak, serta peningkatan kapasitas sistem untuk menerima faktur dalam format *.xml hingga 100 faktur per pengiriman.
Baca Juga: Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet
-
Cara Lapor SPT 2025 Versi Online dan Offline, Gampang Mana?
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan