Suara.com - Pemilik PT Pakerin, sebuah pabrik kertas di Kabupaten Mojokerto menuai kontroversi setelah diketahui tidak membayar tunggakan gaji dan tunjangan hari raya (THR) pekerjanya. Diketahui sejumlah buruh PT Pakerin mendatangi Gedung DPRD Mojokerto, Kamis (27/3/2025) untuk mengadukan pembayaran gaji dan THR yang seret.
Perwakilan dari serikat buruh PT Pakerin, Heru Nugroho, mengungkapkan tuntutan utama pekerja adalah agar perusahaan segera membayar gaji bulan Maret dan THR sesuai dengan hak dan peraturan yang berlaku. Hingga saat ini sedikitnya 1.500 pekerja belum menerima gaji dan THR tersebut. Namun, setelah melakukan pertemuan dengan manajemen, perusahaan berencana hanya membayar 25 persen gaji Maret dan 10 persen tunjangan hari raya atau THR. Sisanya, akan dicicil selama empat bulan.
Pemilik PT Pakerin Mojokerto
Melansir website resminya, CEO PT Pakerin adalah David S. Kurniawan. Dia memulai karier di PT. Pakerin pada tahun 1983 sebagai Direktur Komersial, dengan tanggung jawab memperluas pangsa pasar dan kapasitas perusahaan. Kemudian dia diangkat menjadi Presiden Direktur (CEO) pada tahun 2004.
David menyelesaikan pendidikan di universitas terkemuka, seperti di Boston University dan Cornell University dengan gelar Bachelor of Science di bidang Teknik Sipil dan Lingkungan, disertai dengan minor di bidang Ekonomi. Sebelum bergabung dengan bisnis keluarganya, David mengasah keterampilannya sebagai konsultan dan site engineer di John Holland, sebuah perusahaan konstruksi Australia.
Sepanjang kariernya, ia menunjukan kewirausahaannya dengan ikut mendirikan beberapa perusahaan kardus, percetakan, dan kemasan kertas lain. Termasuk PT. Paboxin, PT. Indopack Pratama (yang bekerja sama dengan Amcor Plc), dan PT. Asia Carton Lestari, masing-masing didirikan pada tahun 1985, 1992, dan 1997.
Melalui kepemimpinan yang visioner, pengambilan keputusan strategis, dan dedikasinya, David telah mengambil peranan penting dalam mendorong pertumbuhan perusahaan yang dipimpinnya, menjadikannya sebagai salah satu pelopor di pasar industri kertas nasional.
Tentang PT Pakerin
Pakerin merupakan produsen kertas industri terkemuka di Indonesia yang terletak strategis di Jawa Timur – salah satu provinsi terpadat di Indonesia dengan sumber daya alam melimpah, infrastruktur yang baik, tenaga kerja yang besar, dan laju pertumbuhan ekonomi yang cepat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook
Berdiri sejak tahun 1977 dan memulai produksi komersial pada tahun 1980, Pakerin telah mengembangkan kapasitas produksi dari 15.000 ton per tahun menjadi kapasitas desain sebesar 700.000 ton per tahun, serta terus memperluas jangkauan produk. Selain kertas industri, pabrik juga memproduksi senyawa kimia anorganik, seperti soda, HCl, dan lainnya.
Pakerin, menggunakan bahan daur ulang pasca-konsumen untuk memenuhi lebih dari 80% kebutuhan serat dan menjadi pelopor dalam penggunaan ampas tebu, limbah batang tebu, sebagai sumber bubur kertas. Proses produksi perusahaan terintegrasi secara vertikal dan dilengkapi pembangkit tenaga listrik, mesin produksi kimia, dan pengolahan air yang sangat efisien.
Dunia terus berubah. Dan perusahaan terus bekerja untuk menyediakan produk yang paling andal, lebih aman, dan berkelanjutan guna menciptakan nilai lebih di mata semua orang yang terlibat menggunakan Pakerin.
Sebelum menjelma menjadi perusahaan besar seperti hari ini, Pakerin hanya dimulai dengan satu mesin pembuatan pulp dari bagas, satu pengolahan air limbah, dan satu mesin kertas untuk memproduksi kertas duplex. Melalui rangkaian rencana perluasan, kontrol biaya dan manajemen yang baik, Pakerin tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan di Indonesia dalam produksi kertas industri. Saat ini, perusahaan memiliki pabrik yang terintegrasi, menjalankan rangkaian mesin-mesin modern dan efisien, dan ditangani oleh banyak ahli yang berpengalaman.
Bahan baku pembuatan pulp dan kertas adalah limbah dari pabrik gula yang saat itu mengalami kesulitan pembuangan. Hanya sebagian kecil dari hasil pembuangan mereka yaitu, ampas tebu yang dapat digunakan untuk bahan bakar. Akibatnya, pabrik-pabrik gula harus menyediakan biaya yang cukup signifikan untuk pembuangan limbah tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
THR Sisa Rp 3 Jutaan? 5 iPhone Ini Masih Layak Dibeli di Maret 2025
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?
-
Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
-
Ini Cara Mendapatkan Dana Kaget dan Tips Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Lumayan Bisa Buat Jajan
-
CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung
-
Rupiah Kembali Loyo Lawan Dolar AS Lemas ke Level Rp17.888
-
Kesempatan untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2,63 Juta/Gram
-
Pasar Antisipasi Perundingan AS - Iran di Doha, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Dibuka Makin Tenggelam ke Level 5.801, BBCA Kembali Dijual Asing
-
Daftar Calon IPO BEI 2026 Bertambah, Ada 8 Emiten Siap Melantai di Bursa Saham, Ini Bocorannya
-
Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya
-
AHY Bidik Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Brand EV Buatan Indonesia
-
Paraguay Cuan Ratusan Miliar Usai Kalahkan Jerman di Laga Kontroversial
-
Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK