Suara.com - Pemilik PT Pakerin, sebuah pabrik kertas di Kabupaten Mojokerto menuai kontroversi setelah diketahui tidak membayar tunggakan gaji dan tunjangan hari raya (THR) pekerjanya. Diketahui sejumlah buruh PT Pakerin mendatangi Gedung DPRD Mojokerto, Kamis (27/3/2025) untuk mengadukan pembayaran gaji dan THR yang seret.
Perwakilan dari serikat buruh PT Pakerin, Heru Nugroho, mengungkapkan tuntutan utama pekerja adalah agar perusahaan segera membayar gaji bulan Maret dan THR sesuai dengan hak dan peraturan yang berlaku. Hingga saat ini sedikitnya 1.500 pekerja belum menerima gaji dan THR tersebut. Namun, setelah melakukan pertemuan dengan manajemen, perusahaan berencana hanya membayar 25 persen gaji Maret dan 10 persen tunjangan hari raya atau THR. Sisanya, akan dicicil selama empat bulan.
Pemilik PT Pakerin Mojokerto
Melansir website resminya, CEO PT Pakerin adalah David S. Kurniawan. Dia memulai karier di PT. Pakerin pada tahun 1983 sebagai Direktur Komersial, dengan tanggung jawab memperluas pangsa pasar dan kapasitas perusahaan. Kemudian dia diangkat menjadi Presiden Direktur (CEO) pada tahun 2004.
David menyelesaikan pendidikan di universitas terkemuka, seperti di Boston University dan Cornell University dengan gelar Bachelor of Science di bidang Teknik Sipil dan Lingkungan, disertai dengan minor di bidang Ekonomi. Sebelum bergabung dengan bisnis keluarganya, David mengasah keterampilannya sebagai konsultan dan site engineer di John Holland, sebuah perusahaan konstruksi Australia.
Sepanjang kariernya, ia menunjukan kewirausahaannya dengan ikut mendirikan beberapa perusahaan kardus, percetakan, dan kemasan kertas lain. Termasuk PT. Paboxin, PT. Indopack Pratama (yang bekerja sama dengan Amcor Plc), dan PT. Asia Carton Lestari, masing-masing didirikan pada tahun 1985, 1992, dan 1997.
Melalui kepemimpinan yang visioner, pengambilan keputusan strategis, dan dedikasinya, David telah mengambil peranan penting dalam mendorong pertumbuhan perusahaan yang dipimpinnya, menjadikannya sebagai salah satu pelopor di pasar industri kertas nasional.
Tentang PT Pakerin
Pakerin merupakan produsen kertas industri terkemuka di Indonesia yang terletak strategis di Jawa Timur – salah satu provinsi terpadat di Indonesia dengan sumber daya alam melimpah, infrastruktur yang baik, tenaga kerja yang besar, dan laju pertumbuhan ekonomi yang cepat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook
Berdiri sejak tahun 1977 dan memulai produksi komersial pada tahun 1980, Pakerin telah mengembangkan kapasitas produksi dari 15.000 ton per tahun menjadi kapasitas desain sebesar 700.000 ton per tahun, serta terus memperluas jangkauan produk. Selain kertas industri, pabrik juga memproduksi senyawa kimia anorganik, seperti soda, HCl, dan lainnya.
Pakerin, menggunakan bahan daur ulang pasca-konsumen untuk memenuhi lebih dari 80% kebutuhan serat dan menjadi pelopor dalam penggunaan ampas tebu, limbah batang tebu, sebagai sumber bubur kertas. Proses produksi perusahaan terintegrasi secara vertikal dan dilengkapi pembangkit tenaga listrik, mesin produksi kimia, dan pengolahan air yang sangat efisien.
Dunia terus berubah. Dan perusahaan terus bekerja untuk menyediakan produk yang paling andal, lebih aman, dan berkelanjutan guna menciptakan nilai lebih di mata semua orang yang terlibat menggunakan Pakerin.
Sebelum menjelma menjadi perusahaan besar seperti hari ini, Pakerin hanya dimulai dengan satu mesin pembuatan pulp dari bagas, satu pengolahan air limbah, dan satu mesin kertas untuk memproduksi kertas duplex. Melalui rangkaian rencana perluasan, kontrol biaya dan manajemen yang baik, Pakerin tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan di Indonesia dalam produksi kertas industri. Saat ini, perusahaan memiliki pabrik yang terintegrasi, menjalankan rangkaian mesin-mesin modern dan efisien, dan ditangani oleh banyak ahli yang berpengalaman.
Bahan baku pembuatan pulp dan kertas adalah limbah dari pabrik gula yang saat itu mengalami kesulitan pembuangan. Hanya sebagian kecil dari hasil pembuangan mereka yaitu, ampas tebu yang dapat digunakan untuk bahan bakar. Akibatnya, pabrik-pabrik gula harus menyediakan biaya yang cukup signifikan untuk pembuangan limbah tersebut.
Berita Terkait
-
THR Sisa Rp 3 Jutaan? 5 iPhone Ini Masih Layak Dibeli di Maret 2025
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?
-
Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
-
Ini Cara Mendapatkan Dana Kaget dan Tips Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Lumayan Bisa Buat Jajan
-
CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera