Suara.com - Pemilik PT Pakerin, sebuah pabrik kertas di Kabupaten Mojokerto menuai kontroversi setelah diketahui tidak membayar tunggakan gaji dan tunjangan hari raya (THR) pekerjanya. Diketahui sejumlah buruh PT Pakerin mendatangi Gedung DPRD Mojokerto, Kamis (27/3/2025) untuk mengadukan pembayaran gaji dan THR yang seret.
Perwakilan dari serikat buruh PT Pakerin, Heru Nugroho, mengungkapkan tuntutan utama pekerja adalah agar perusahaan segera membayar gaji bulan Maret dan THR sesuai dengan hak dan peraturan yang berlaku. Hingga saat ini sedikitnya 1.500 pekerja belum menerima gaji dan THR tersebut. Namun, setelah melakukan pertemuan dengan manajemen, perusahaan berencana hanya membayar 25 persen gaji Maret dan 10 persen tunjangan hari raya atau THR. Sisanya, akan dicicil selama empat bulan.
Pemilik PT Pakerin Mojokerto
Melansir website resminya, CEO PT Pakerin adalah David S. Kurniawan. Dia memulai karier di PT. Pakerin pada tahun 1983 sebagai Direktur Komersial, dengan tanggung jawab memperluas pangsa pasar dan kapasitas perusahaan. Kemudian dia diangkat menjadi Presiden Direktur (CEO) pada tahun 2004.
David menyelesaikan pendidikan di universitas terkemuka, seperti di Boston University dan Cornell University dengan gelar Bachelor of Science di bidang Teknik Sipil dan Lingkungan, disertai dengan minor di bidang Ekonomi. Sebelum bergabung dengan bisnis keluarganya, David mengasah keterampilannya sebagai konsultan dan site engineer di John Holland, sebuah perusahaan konstruksi Australia.
Sepanjang kariernya, ia menunjukan kewirausahaannya dengan ikut mendirikan beberapa perusahaan kardus, percetakan, dan kemasan kertas lain. Termasuk PT. Paboxin, PT. Indopack Pratama (yang bekerja sama dengan Amcor Plc), dan PT. Asia Carton Lestari, masing-masing didirikan pada tahun 1985, 1992, dan 1997.
Melalui kepemimpinan yang visioner, pengambilan keputusan strategis, dan dedikasinya, David telah mengambil peranan penting dalam mendorong pertumbuhan perusahaan yang dipimpinnya, menjadikannya sebagai salah satu pelopor di pasar industri kertas nasional.
Tentang PT Pakerin
Pakerin merupakan produsen kertas industri terkemuka di Indonesia yang terletak strategis di Jawa Timur – salah satu provinsi terpadat di Indonesia dengan sumber daya alam melimpah, infrastruktur yang baik, tenaga kerja yang besar, dan laju pertumbuhan ekonomi yang cepat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook
Berdiri sejak tahun 1977 dan memulai produksi komersial pada tahun 1980, Pakerin telah mengembangkan kapasitas produksi dari 15.000 ton per tahun menjadi kapasitas desain sebesar 700.000 ton per tahun, serta terus memperluas jangkauan produk. Selain kertas industri, pabrik juga memproduksi senyawa kimia anorganik, seperti soda, HCl, dan lainnya.
Pakerin, menggunakan bahan daur ulang pasca-konsumen untuk memenuhi lebih dari 80% kebutuhan serat dan menjadi pelopor dalam penggunaan ampas tebu, limbah batang tebu, sebagai sumber bubur kertas. Proses produksi perusahaan terintegrasi secara vertikal dan dilengkapi pembangkit tenaga listrik, mesin produksi kimia, dan pengolahan air yang sangat efisien.
Dunia terus berubah. Dan perusahaan terus bekerja untuk menyediakan produk yang paling andal, lebih aman, dan berkelanjutan guna menciptakan nilai lebih di mata semua orang yang terlibat menggunakan Pakerin.
Sebelum menjelma menjadi perusahaan besar seperti hari ini, Pakerin hanya dimulai dengan satu mesin pembuatan pulp dari bagas, satu pengolahan air limbah, dan satu mesin kertas untuk memproduksi kertas duplex. Melalui rangkaian rencana perluasan, kontrol biaya dan manajemen yang baik, Pakerin tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan di Indonesia dalam produksi kertas industri. Saat ini, perusahaan memiliki pabrik yang terintegrasi, menjalankan rangkaian mesin-mesin modern dan efisien, dan ditangani oleh banyak ahli yang berpengalaman.
Bahan baku pembuatan pulp dan kertas adalah limbah dari pabrik gula yang saat itu mengalami kesulitan pembuangan. Hanya sebagian kecil dari hasil pembuangan mereka yaitu, ampas tebu yang dapat digunakan untuk bahan bakar. Akibatnya, pabrik-pabrik gula harus menyediakan biaya yang cukup signifikan untuk pembuangan limbah tersebut.
Berita Terkait
-
THR Sisa Rp 3 Jutaan? 5 iPhone Ini Masih Layak Dibeli di Maret 2025
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?
-
Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
-
Ini Cara Mendapatkan Dana Kaget dan Tips Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Lumayan Bisa Buat Jajan
-
CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!
-
Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi
-
Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle
-
Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha
-
IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar
-
Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun
-
Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK
-
Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995
-
Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary