Bisnis / Keuangan
Senin, 05 Mei 2025 | 09:38 WIB
Pembeli mencari tembakau di Tobeko, Jalan DI Panjaitan, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja, Rabu (5/1/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Regulasi yang membebani atau merugikan harus dievaluasi dan disesuaikan agar tidak menjadi hambatan bagi pengembangan sektor pertanian dan industri terkait," imbuh Delima.

Ia pun mengingatkan bahwa pemerintah sepatutnya memprioritaskan perlindungan terhadap sektor padat karya seperti IHT. Kebijakan yang diambil sebaiknya mendorong perluasan pasar, baik di dalam negeri maupun secara internasional, agar posisi petani dan pekerja dalam rantai industri ini tetap terlindungi.

"Apa pun kondisinya pemerintah harus menjaga dan menjamin perluasan pasar petani dan IHT melalui kerja sama regional dan global," pungkas dia.

Load More