Solusi Alternatif: Mengintegrasikan Pengemudi Ojol ke dalam Ekosistem UMKM
Di tengah perdebatan yang masih berlangsung, muncul gagasan alternatif yang dianggap sebagai jalan tengah yang lebih konstruktif. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mengusulkan agar pengemudi ojol diintegrasikan sebagai bagian dari pelaku UMKM. Ide ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk ekonom Wijayanto Samirin, yang menyebutnya sebagai langkah yang sangat tepat.
"Driver ojek online akan mendapatkan keuntungan jika masuk dalam kategori UMKM, salah satunya pengembangan usaha dan kredit perbankan. Saya lihat ini justru bagus. Dengan bendera sebagai UMKM, mereka bisa bertumbuh kegiatannya, dari sebagai driver saja hingga merambah aktivitas bisnis lainnya. Ada peluang berkembang, merambah bisnis lain. Selain itu, akses kredit bersubsidi untuk UMKM dan berbagai program di bawah Kementerian UMKM," ujar Wijayanto.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Izzudin Al Farras, Head of Center Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Ia melihat gagasan ini sebagai solusi yang memungkinkan para pengemudi untuk mempertahankan fleksibilitas kerja sambil mendapatkan manfaat dari berbagai program UMKM.
"Jika aspek tentang kerangka kebijakan yang memastikan bahwa pengemudi ojol harus terdaftar sebagai UMKM itu ada, maka ini membuka kesempatan bagi pengemudi untuk mendapatkan benefit sebagai pelaku usaha, misalnya terkait pelatihan literasi keuangan dan literasi digital," ujarnya.
Nailul Huda dari Celios juga mendukung gagasan ini, dengan catatan bahwa pengaturan yang lebih tepat untuk pengemudi ojol saat ini memang berada di bawah Kementerian UMKM.
"Maka, sudah sewajarnya memang pengaturan untuk saat ini paling tepat di bawah Kementerian UMKM. Atas dasar itu pula, bentuk kemitraan tidak boleh seperti tenaga kerja yang mengharuskan bekerja sekian jam dan sebagainya. Aturan juga harus dibuat bersama dengan asosiasi driver dengan konsep setara, termasuk tarif," tambah Nailul.
Suara dari Lapangan: Perspektif Para Pengemudi Ojol
Bagi sebagian pengemudi ojol, status pekerja tetap tentu menawarkan daya tarik berupa jaminan sosial dan pendapatan yang lebih stabil. Namun, bagi mayoritas pengemudi, fleksibilitas kerja adalah nilai utama yang mereka nikmati dalam profesi ini.
Baca Juga: Kementerian UMKM Apresiasi BIBW 2025 Bawa Dampak Positif bagi UMKM
Agus, seorang pengemudi ojol di Jakarta, mengungkapkan, "Saya memilih menjadi driver ojol karena saya bisa bekerja sesuai dengan waktu saya sendiri. Kalau saya jadi pekerja tetap, saya khawatir akan kehilangan kebebasan ini."
Selain itu, beberapa pengemudi juga khawatir bahwa dengan status pekerja tetap, mereka akan dibebani kewajiban untuk memenuhi target tertentu atau bekerja pada jam-jam tertentu yang justru dapat mengurangi potensi penghasilan mereka. "Penghasilan saya seringkali lebih tinggi saat jam sibuk atau di lokasi yang banyak menawarkan penumpang," tambah Agus.
Siti, seorang pengemudi ojol di Yogyakarta, juga menyuarakan kekhawatirannya, "Saya lebih pilih seperti sekarang bisa narik kapan saja pas saya bisa. Jadi bisa antar sekolah dulu, baru jalan onbid. Kalau harus jadi karyawan tetap, saya nggak yakin apa saya terpilih atau malah saya dan ojol-ojol lainnya malah putus mitra dan nggak punya kerjaan pengganti. Ini lebih seram kata saya."
Jika kebijakan menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap diterapkan, dampaknya diperkirakan tidak hanya terbatas pada sektor ojol. Pekerja di sektor ekonomi digital lainnya, seperti kurir makanan atau pengemudi pengantaran barang, juga berpotensi menuntut perlakuan yang serupa.
Hal ini dapat menciptakan tekanan pada formulasi kebijakan untuk mengubah status pekerja di berbagai sektor pekerjaan digital menjadi pekerja tetap, yang pada akhirnya dapat memperumit regulasi dan kebijakan industri secara keseluruhan.
Berita Terkait
-
Menteri UMKM Tekankan Peran Penting Perempuan dalam Pengembangan UMKM
-
Waisak 2025: InJourney Transformasi Borobudur Jadi Destinasi Wisata Spiritual Inklusif
-
Berlangsung di Trenggalek, Kementerian UMKM Gelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Lowongan Kerja Seret, Orang RI Lebih Pilih Bekerja Informal dengan Jualan Makanan dan Minuman Ringan
-
Kepemimpinan Hijau Jadi Kunci Kelestarian UMKM Pasca Pandemi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja