Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda yang menjadi salah satu prioritas sasaran literasi keuangan masyarakat yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2021-2025.
Dalam rangka kickoff Bulan Literasi Keuangan dan momentum Hari Pendidikan Nasional, OJK menggelar kegiatan edukasi keuangan bertema "Generasi Muda Cerdas Keuangan: Membangun Ketangguhan di Era Keuangan Digital".
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan edukasi keuangan sangat penting bagi masyarakat, termasuk generasi muda untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan melindungi konsumen.
“Bentuk pelindungan konsumen yang paling utama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, karena kalau masyarakat teredukasi, terliterasi, mereka bisa melindungi dirinya sendiri,” kata Friderica dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Selain itu, Friderica menekankan pentingnya literasi keuangan termasuk perencanaan keuangan, dan berharap agar generasi muda mampu mengelola penghasilan yang didapat ketika bekerja nantinya dengan baik, sehingga dapat memenuhi tujuan keuangan di masa mendatang.
Menurutnya, kecakapan digital yang dimiliki masyarakat harus diimbangi dengan kecerdasan finansial. Kecerdasan finansial atau literasi keuangan sangat penting karena merupakan essential life skill yang harus dimiliki oleh setiap individu termasuk generasi muda, sehingga dapat mengelola keuangan dengan bijak, memahami risiko digital, serta turut menyebarluaskan literasi keuangan di masyarakat.
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada OJK, dan menyambut baik kegiatan edukasi keuangan sebagai upaya peningkatan literasi keuangan generasi muda di wilayah Kota Malang.
Ia berharap agar kegiatan edukasi keuangan dapat menjadi awal kebangkitan ekonomi Indonesia, yang dimulai dari kegiatan membangun literasi keuangan dan kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan, mitigasi risiko finansial, serta penggunaan teknologi keuangan secara aman dan produktif.
Kegiatan edukasi keuangan tersebut turut dihadiri oleh Kepala OJK Kantor Regional 4 Yunita Linda Sari, Kepala OJK Malang Farid Faletehan, Ketua dan Anggota Badan Supervisi OJK, beserta para pimpinan dari PT Bank Mandiri dan PT Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Trump Putuskan 180 Karyawan Universitas Columbia Kena PHK
Dalam kegiatan ini juga digelar Leaders Insight bertajuk "Menjadi Generasi Finansial Tangguh di Era Ekonomi Digital", yang menghadirkan Badan Supervisi OJK. Dalam sesi ini, para peserta diajak untuk memahami pentingnya literasi keuangan di era digital dalam rangka mengantisipasi risiko kejahatan keuangan digital.
Peserta juga dijelaskan mengenai kunci menjadi generasi finansial yang tangguh melalui pengelolaan keuangan, serta bagaimana peran mahasiswa sebagai agen perubahan menuju financial freedom. Kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan OJK menjadi bentuk komitmen OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan generasi muda di tengah tantangan era digital yang saat ini tengah marak dengan kasus kejahatan keuangan digital, serta pencurian data pribadi.
Generasi muda diharapkan memiliki ketangguhan digital, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan.
Sebelumnya, OJK meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) pada acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025.
Penyusunan IKAD merupakan sebuah inisiasi kolaborasi dan sinergi dengan turut melibatkan berbagai lembaga riset dan akademisi. Dengan langkah penyusunan melalui potret karakteristik di seluruh wilayah Indonesia, IKAD mengangkat semangat “Dengan IKAD, Kita Dapat Menyentuh Yang Tak Terlihat”. Hal ini menunjukkan bahwa IKAD merupakan langkah solutif untuk mengentaskan keterbatasan akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Keberadaan IKAD sejalan dengan komitmen OJK terhadap penguatan sektor keuangan dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui berbagai inovasi, upaya, dan inisiatif strategi inklusi keuangan. Inklusi keuangan telah menjadi bagian penting pembangunan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen di 2045.
Penjabaran lebih lanjut dijelaskan di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah disusun dengan memadupadankan Visi Misi Presiden dan kebijakan RPJPN Tahun 2025-2045. Di dalamnya inklusi keuangan ditetapkan menjadi indikator dalam salah satu Sasaran Utama Prioritas Nasional, dengan target tercapai 91 persen di 2025 dan 93 persen di 2029.
Berita Terkait
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
-
Tak Sekadar Promo, Begini Strategi Ritel Dekat dengan Generasi Muda Lewat Digital
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans