Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membuka tabir mengenai mekanisme pendanaan "super jumbo" senilai Rp 50 triliun yang tengah digenjot dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Angka fantastis ini diproyeksikan menjadi amunisi tambahan untuk mempercepat dan memperluas jangkauan program yang dijanjikan akan menyentuh puluhan juta anak Indonesia.
"Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran," ungkap Kepala BGN Dadan Hindayana usai mengikuti pembahasan rancangan Perpres tentang Tata Kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dadan menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG secara prinsip telah "dikantongi" oleh pemerintah.
Namun, besaran tambahan Rp 50 triliun yang akan "digelontorkan" sangat bergantung pada seberapa cepat akselerasi program MBG akan dilakukan.
"Hanya nanti berapa yang akan kita jaminkan, sangat tergantung dari percepatan itu kapan dilakukan," jelasnya, memberikan indikasi bahwa implementasi program akan dilakukan secara bertahap namun dengan target yang ambisius.
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan motivasi kuat di balik urgensi percepatan program MBG ini.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kondisi gizi anak-anak di berbagai daerah.
"Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, dia merasa miris karena sebenarnya lebih banyak yang bisa menerima, maka kita membutuhkan percepatan seperti ini," tutur Dadan, menggambarkan betapa besar komitmen presiden terpilih untuk memastikan program ini dapat menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan.
Baca Juga: Kelakar Megawati Sebut Ada Presiden Tanya Kapan Dibuatkan Nasi Goreng: Presiden Siapa Ya?
Senada dengan Dadan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah terus "menggodok" Perpres atau bahkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat capaian target program MBG yang ambisius, yakni menjangkau 82,9 juta orang penerima manfaat.
Angka ini mencerminkan skala besar dan kompleksitas implementasi program yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang solid.
Menko Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Perpres atau Inpres yang tengah disusun akan menjadi "blueprint" raksasa yang mengatur berbagai aspek krusial dari program MBG.
"Ini harus dirumuskan peran itu karena ini program utama, harus ada urgensi bahwa ini sangat mendesak dan penting. Nah, nanti akan dirumuskan dalam perpres atau inpres," ujarnya, menekankan betapa pentingnya landasan hukum yang kuat untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
Adapun poin-poin strategis yang akan tertuang dalam regulasi tersebut meliputi strategi implementasi, jumlah sekolah yang akan terlibat, tata kelola program yang transparan dan akuntabel, pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat bawah, hingga pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dari tiap-tiap kementerian dan lembaga terkait.
Keterlibatan aktif dari berbagai pihak ini dipandang krusial mengingat skala penerima manfaat yang mencapai puluhan juta orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025