Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membuka tabir mengenai mekanisme pendanaan "super jumbo" senilai Rp 50 triliun yang tengah digenjot dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Angka fantastis ini diproyeksikan menjadi amunisi tambahan untuk mempercepat dan memperluas jangkauan program yang dijanjikan akan menyentuh puluhan juta anak Indonesia.
"Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran," ungkap Kepala BGN Dadan Hindayana usai mengikuti pembahasan rancangan Perpres tentang Tata Kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dadan menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG secara prinsip telah "dikantongi" oleh pemerintah.
Namun, besaran tambahan Rp 50 triliun yang akan "digelontorkan" sangat bergantung pada seberapa cepat akselerasi program MBG akan dilakukan.
"Hanya nanti berapa yang akan kita jaminkan, sangat tergantung dari percepatan itu kapan dilakukan," jelasnya, memberikan indikasi bahwa implementasi program akan dilakukan secara bertahap namun dengan target yang ambisius.
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan motivasi kuat di balik urgensi percepatan program MBG ini.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kondisi gizi anak-anak di berbagai daerah.
"Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, dia merasa miris karena sebenarnya lebih banyak yang bisa menerima, maka kita membutuhkan percepatan seperti ini," tutur Dadan, menggambarkan betapa besar komitmen presiden terpilih untuk memastikan program ini dapat menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan.
Baca Juga: Kelakar Megawati Sebut Ada Presiden Tanya Kapan Dibuatkan Nasi Goreng: Presiden Siapa Ya?
Senada dengan Dadan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah terus "menggodok" Perpres atau bahkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat capaian target program MBG yang ambisius, yakni menjangkau 82,9 juta orang penerima manfaat.
Angka ini mencerminkan skala besar dan kompleksitas implementasi program yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang solid.
Menko Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Perpres atau Inpres yang tengah disusun akan menjadi "blueprint" raksasa yang mengatur berbagai aspek krusial dari program MBG.
"Ini harus dirumuskan peran itu karena ini program utama, harus ada urgensi bahwa ini sangat mendesak dan penting. Nah, nanti akan dirumuskan dalam perpres atau inpres," ujarnya, menekankan betapa pentingnya landasan hukum yang kuat untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
Adapun poin-poin strategis yang akan tertuang dalam regulasi tersebut meliputi strategi implementasi, jumlah sekolah yang akan terlibat, tata kelola program yang transparan dan akuntabel, pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat bawah, hingga pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dari tiap-tiap kementerian dan lembaga terkait.
Keterlibatan aktif dari berbagai pihak ini dipandang krusial mengingat skala penerima manfaat yang mencapai puluhan juta orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir