Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membuka tabir mengenai mekanisme pendanaan "super jumbo" senilai Rp 50 triliun yang tengah digenjot dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Angka fantastis ini diproyeksikan menjadi amunisi tambahan untuk mempercepat dan memperluas jangkauan program yang dijanjikan akan menyentuh puluhan juta anak Indonesia.
"Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran," ungkap Kepala BGN Dadan Hindayana usai mengikuti pembahasan rancangan Perpres tentang Tata Kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dadan menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG secara prinsip telah "dikantongi" oleh pemerintah.
Namun, besaran tambahan Rp 50 triliun yang akan "digelontorkan" sangat bergantung pada seberapa cepat akselerasi program MBG akan dilakukan.
"Hanya nanti berapa yang akan kita jaminkan, sangat tergantung dari percepatan itu kapan dilakukan," jelasnya, memberikan indikasi bahwa implementasi program akan dilakukan secara bertahap namun dengan target yang ambisius.
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan motivasi kuat di balik urgensi percepatan program MBG ini.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kondisi gizi anak-anak di berbagai daerah.
"Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, dia merasa miris karena sebenarnya lebih banyak yang bisa menerima, maka kita membutuhkan percepatan seperti ini," tutur Dadan, menggambarkan betapa besar komitmen presiden terpilih untuk memastikan program ini dapat menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan.
Baca Juga: Kelakar Megawati Sebut Ada Presiden Tanya Kapan Dibuatkan Nasi Goreng: Presiden Siapa Ya?
Senada dengan Dadan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah terus "menggodok" Perpres atau bahkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat capaian target program MBG yang ambisius, yakni menjangkau 82,9 juta orang penerima manfaat.
Angka ini mencerminkan skala besar dan kompleksitas implementasi program yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang solid.
Menko Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Perpres atau Inpres yang tengah disusun akan menjadi "blueprint" raksasa yang mengatur berbagai aspek krusial dari program MBG.
"Ini harus dirumuskan peran itu karena ini program utama, harus ada urgensi bahwa ini sangat mendesak dan penting. Nah, nanti akan dirumuskan dalam perpres atau inpres," ujarnya, menekankan betapa pentingnya landasan hukum yang kuat untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
Adapun poin-poin strategis yang akan tertuang dalam regulasi tersebut meliputi strategi implementasi, jumlah sekolah yang akan terlibat, tata kelola program yang transparan dan akuntabel, pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat bawah, hingga pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dari tiap-tiap kementerian dan lembaga terkait.
Keterlibatan aktif dari berbagai pihak ini dipandang krusial mengingat skala penerima manfaat yang mencapai puluhan juta orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang