Suara.com - Sebanyak 24 perusahaan tercatat tancap gas melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa perlu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 April 2025. Aksi korporasi ini telah menelan dana sebesar Rp 937,42 miliar.
Langkah "beli senyap" ini terungkap dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Jakarta pada Jumat (9/5/2025).
Inarno memaparkan bahwa total emiten yang berencana melakukan buyback tanpa RUPS mencapai 32 perusahaan sejak 20 Maret hingga 30 April 2025, dengan alokasi dana fantastis sebesar Rp 16,90 triliun.
"Dari 32 emiten, terdapat 24 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp937,42 miliar atau sebesar 5,55 persen," ungkap Inarno, mengindikasikan bahwa baru sebagian kecil dari amunisi yang disiapkan telah digunakan.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini bukan tanpa alasan. OJK melalui BEI mengambil langkah taktis ini berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 13 Tahun 2023 sebagai langkah antisipatif terhadap potensi tekanan di pasar keuangan akibat dinamika global yang sulit diprediksi.
POJK tersebut memberikan keleluasaan bagi perusahaan terbuka untuk melakukan buyback tanpa persetujuan pemegang saham dalam kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan. Status "pasar bergejolak" ini ditetapkan berlaku selama enam bulan sejak 18 Maret 2025.
Selain karpet merah buyback kilat, OJK juga menyiapkan serangkaian jurus lain untuk meredam potensi volatilitas di pasar saham. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi penundaan implementasi pembiayaan transaksi short-selling, penyesuaian batasan trading halt saat terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang signifikan, serta pemberlakuan mekanisme asymmetric auto-rejection saham.
Di tengah turbulensi pasar keuangan global pasca pengumuman tarif dagang Amerika Serikat (AS), pasar saham domestik menunjukkan resiliensi yang patut diacungi jempol. Secara month-to-date (mtd) per 30 April 2025, IHSG berhasil menguat sebesar 3,93 persen ke level 6.766,8. Namun, secara year-to-date (ytd), indeks komposit ini masih mencatatkan pelemahan sebesar 4,42 persen.
Nilai kapitalisasi pasar juga mencatatkan tren serupa, naik 5,20 persen mtd menjadi Rp11.705 triliun, namun masih terkoreksi 5,11 persen ytd.
Baca Juga: IHSG Berakhir Menguat Tipis, Cek Saham-saham Penggeraknya
Yang menarik, di tengah penguatan bulanan, investor non-residen justru mencatatkan net sell yang cukup signifikan, mencapai Rp 20,79 triliun mtd. Bahkan, secara ytd, net sell asing tercatat lebih dalam, mencapai Rp 50,72 triliun. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai strategi investor asing di tengah upaya stabilisasi pasar oleh OJK dan emiten.
Inarno menegaskan bahwa koordinasi intensif antar seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar saham. Sinergi antara OJK, pemerintah, forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Self-Regulatory Organization (SRO), dan para pelaku pasar menjadi kunci dalam menghadapi dinamika pasar global yang penuh tantangan. Langkah "beli senyap" emiten, dengan restu kilat dari OJK, menjadi salah satu amunisi penting dalam menjaga daya tahan pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, OJK menerbitkan aturan buyback saham dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berflutuasi secara Signifikan. Meski demikian pelaksanaan buyback tanpa RUPS harus memenuhi ketentuan POJK 9/2023.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi perusahaan tercatat untuk menstabilkan saham serta meningkatkan kepercayaan investor.
“Kebijakan buyback saham tanpa RUPS memberikan fkesibilitas bagi emiten untuk menstabilkan saham dalam kondisi volatilitas ini serta meningkatkan kepercayaan investor,” ungkap Mahendra dalam konferensi pers RDK, Jumat, 11 April 2025 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun