Selain itu, jauh sebelum QRIS menjadi standar di Indonesia, Masahiro Hara, seorang insinyur asal Jepang dari perusahaan Denso Wave (anak perusahaan Toyota), adalah pencetus teknologi QR Code pada tahun 1994.
Awalnya, QR Code diciptakan untuk mempermudah pelacakan komponen otomotif secara cepat dan akurat. Namun, seiring berjalannya waktu, potensi QR Code meluas hingga ke berbagai sektor, termasuk keuangan digital.
Indonesia, melalui Bank Indonesia dan ASPI, mengadopsi standar global EMVCo (Europay, Mastercard, dan Visa) dalam mengembangkan QRIS. Hal ini memastikan interoperabilitas dan keamanan transaksi.
Evolusi QRIS dan Dampaknya
Sejak diluncurkan, QRIS terus berkembang dan beradaptasi. Bank Indonesia secara bertahap mewajibkan seluruh PJSP untuk mengadopsi QRIS, dengan batas waktu migrasi hingga 31 Desember 2019.
Langkah ini berhasil menghapus keragaman kode QR dan menciptakan kemudahan bertransaksi di berbagai merchant hanya dengan satu kode QR dan satu aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
Kini, QRIS tidak hanya mempermudah pembayaran di toko fisik, tetapi juga merambah ke berbagai use case lain, seperti pembayaran online, donasi, hingga integrasi dengan layanan keuangan lainnya.
Bahkan, Bank Indonesia tengah mengembangkan QRIS antarnegara (cross-border payment) untuk semakin memperluas manfaatnya, terutama dalam mendukung pariwisata dan UMKM yang bertransaksi internasional.
Kisah di balik QRIS adalah cerminan dari inovasi yang didorong oleh kebutuhan untuk mengatasi masalah dan menciptakan kemudahan.
Baca Juga: Nikmati Kemudahan Transaksi Tanpa Biaya Admin di Aplikasi Pegadaian Digital
Bank Indonesia dan ASPI berhasil menghadirkan sebuah solusi yang tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru
-
8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
-
OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah
-
Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?
-
IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi