Suara.com - Di balik kemudahan transaksi digital yang kini merajalela di Indonesia, tersembunyi sebuah inovasi lokal bernama Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang mempermudah hidup masyarakat, bahkan kehadiran inovasi ini membuat dua raksasa pembayaran global, Visa dan Mastercard, harus berpikir ulang soal dominasinya.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pun mempersoalkan penggunaan QRIS.
Mereka menilai adaposi teknologi keuangan ini menghambat perdagangan digital dan membatasi akses perusahaan AS ke pasar Indonesia, terutama karena tidak kompatibel dengan sistem pembayaran internasional.
Lantas siapa pembuat QRIS? Di era serba digital ini, transaksi pembayaran menjadi semakin ringkas berkat kehadiran QRIS.
Namun, tahukah Anda bagaimana perjalanan inovasi ini hingga menjadi standar tunggal pembayaran berkode QR di Indonesia? Mari kita menelusuri sejarah menarik di balik layar QRIS.
Sebelum QRIS hadir bak "malaikat penolong", lanskap pembayaran digital di Indonesia diwarnai oleh fragmentasi yang cukup signifikan.
Berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) memiliki kode QR mereka masing-masing, menciptakan ketidakpraktisan dan inefisiensi bagi konsumen maupun pedagang.
Bayangkan saja, seorang pedagang harus memiliki berbagai macam stiker kode QR dari berbagai aplikasi pembayaran, sementara konsumen pun dipaksa memiliki banyak aplikasi hanya untuk bertransaksi di tempat yang berbeda.
Melihat kerumitan ini, Bank Indonesia (BI) bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengambil inisiatif untuk menyatukan berbagai format QR tersebut menjadi satu standar nasional.
Baca Juga: Nikmati Kemudahan Transaksi Tanpa Biaya Admin di Aplikasi Pegadaian Digital
Langkah visioner ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembayaran digital yang lebih efisien, mudah, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Setelah melalui serangkaian uji coba yang intensif, QRIS akhirnya resmi diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74.
Tanggal bersejarah ini menjadi penanda babak baru dalam sistem pembayaran di Tanah Air.
Siapa Dalang di Balik Layar QRIS?
Meskipun QRIS merupakan inisiatif kolektif dari Bank Indonesia dan ASPI, penting untuk mengapresiasi para ahli dan tim di balik kedua lembaga tersebut yang telah bekerja keras mewujudkan standarisasi ini.
Gubernur Bank Indonesia pada periode peluncuran QRIS, Perry Warjiyo, juga memiliki peran sentral dalam mendorong inovasi ini sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!