Suara.com - Masyarakat kerap diresahkan dengan kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Marak kasus warga tiba-tiba menerima tagihan dari perusahaan pinjol ilegal. Padahal, mereka sama sekali tidak pernah merasa mengajukan pinjol.
Modus ini biasanya terjadi karena data pribadi seperti NIK di KTP dicuri atau disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Harus waspada dan bertindak cepat jika NIK disalahgunakan pinjol ilegal.
Ada beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dari ancaman penagihan fiktif yang dilakukan oleh pelaku pinjol ilegal. Berikut di antaranya:
1. Laporkan ke Pinjol dan OJK
Langkah awal yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak pinjol yang terlibat. Sampaikan bahwa Anda adalah korban pencurian identitas dan minta agar pinjaman tersebut dibatalkan. Mintalah konfirmasi resmi bahwa Anda tidak akan dibebani tagihan apa pun.
Setelah itu, segera lapor pinjol ilegal ke OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kanal pengaduan resmi yang bisa diakses masyarakat.
Anda dapat menghubungi OJK melalui nomor 157, WhatsApp di 081157157157, atau mengirim email ke konsumen@ojk.go.id.
Pastikan menyertakan bukti pendukung, seperti screenshot notifikasi aplikasi pinjol, pesan penagihan, hingga bukti bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman. Semua dokumen tersebut akan memperkuat laporan Anda di hadapan OJK.
2. Lapor ke Polisi dan Dukcapil
Langkah berikutnya adalah membuat laporan resmi ke kantor kepolisian terdekat. Bawa semua bukti penyalahgunaan, termasuk tangkapan layar aplikasi, bukti SMS tagihan, atau percakapan dengan debt collector yang mengintimidasi. Laporan ini penting sebagai dasar hukum bahwa Anda adalah korban, bukan pelaku pinjaman.
Setelah laporan diterima, segera datangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di wilayah Anda. Ajukan permohonan blokir NIK KTP agar data tidak bisa digunakan untuk mendaftar di sistem digital mana pun, termasuk platform pinjol.
Blokir ini bersifat pencegahan dan dapat dibuka kembali jika diperlukan. Dukcapil akan memverifikasi laporan Anda dan mencatat pemblokiran dalam sistem agar NIK Anda tidak lagi bisa digunakan sembarangan.
Cara Blokir NIK KTP di Dukcapil
Berita Terkait
-
KTP Pink vs KTP Biru, Apa Beda dan Fungsinya?
-
Utang Pinjol Anak Muda Tembus Rp84 Triliun! Ini 5 Tanda Kamu Udah di Ambang 'Bencana Finansial'
-
Bukan soal NIK, Masalahnya di Distribusi: Mengupas Kebijakan Gas Elpiji
-
LPG 3 Kg Wajib KTP 2026: Puan Maharani Wanti-Wanti Pemerintah, Ada Bom Waktu Mengintai
-
Kenapa Tahun 2026 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi
-
Bukan Cuma Slogan! UMKM Terbukti 'Penyelamat' Ekonomi RI
-
Bos BJBR Turun Gunung Layani Nasabah
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Saldo DANA Kaget: Tersedia 3 Link, Berkesempatan dapat Rp249 Ribu Akhir Pekan Ini!
-
Sesalkan Penjarahan ke Rumah Sri Mulyani, Celios: Pengawalan Rumah Menkeu Harusnya Setara Wapres
-
Asosiasi Logistik Mengeluhkan Tarif Tol JTCC Terlalu Mahal
-
6 Tips Menanam Stroberi di Dalam Rumah, Hasil Buah Tetap Manis dan Segar
-
Tanaman Sukulen di Rumah Lesu atau Mati? Kenali 5 Kesalahan Umum Merawat Tanaman Ini