Untuk mengajukan pemblokiran NIK KTP yang disalahgunakan pinjol ilegal, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen seperti KTP asli, KK, laporan polisi, dan bukti aduan ke OJK.
- Datangi kantor Dukcapil sesuai domisili
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin memblokir NIK karena telah disalahgunakan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan jika semua dokumen lengkap, NIK akan segera diblokir dari sistem.
Penyebab NIK Bisa Disalahgunakan
Banyak warga tak sadar bahwa data pribadinya bocor melalui berbagai saluran digital. Salah satu penyebab utama adalah mengunggah foto KTP ke media sosial atau memberikan data secara sembarangan ke aplikasi yang tidak resmi.
Praktik seperti ini mempermudah pelaku kejahatan untuk mencuri data dan menggunakannya mendaftar ke pinjol.
Berdasarkan laporan terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terjadi lonjakan kebocoran data pribadi sepanjang tahun 2024, dengan lebih dari 300 juta data yang bocor di berbagai platform digital.
Ini menjelaskan mengapa penyalahgunaan NIK oleh pinjol ilegal makin meluas.
Tips Cegah Penyalahgunaan NIK
Untuk mencegah agar data KTP disalahgunakan, masyarakat disarankan:
- Tidak sembarangan membagikan foto KTP atau KK di media sosial.
- Tidak mengisi tautan mencurigakan yang mengatasnamakan undian atau hadiah.
- Selalu mengecek legalitas aplikasi keuangan di situs resmi OJK.
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Terpopuler: Diskon 70 Persen Sepatu New Balance, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera
-
Punya Pasar 179,8 Juta Jiwa, RI Bidik Peluang Dagang Lewat FTA Indonesia - EAEU
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Senis Sore, Antisipasi Kebijakan Suku Bunga BI
-
Tentakel Bisnis Hashim Djojohadikusumo yang Kian Kuat Menghisap
-
UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
-
Apresiasi Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh