Suara.com - Membeli kendaraan seperti mobil atau motor dengan metode kredit menjadi alternatif populer karena tidak perlu membayar secara tunai dalam jumlah besar. Skema pembayaran angsuran ini dinilai mampu meringankan beban keuangan, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan tetap. Namun demikian, tidak sedikit yang mengalami kendala dalam menyelesaikan pembayaran angsuran tepat waktu, terutama karena faktor lupa, situasi darurat, atau kelalaian pengelolaan keuangan.
Keterlambatan membayar cicilan kendaraan, baik mobil maupun motor, bukan hanya berimbas pada kondisi finansial pribadi, tetapi juga bisa berdampak pada aspek-aspek penting lainnya. Untuk itu, penting memahami konsekuensi dan solusi dari keterlambatan ini agar tidak terkena denda atau sanksi yang merugikan.
Cara Jitu Mengatasi Denda Akibat Lupa Bayar Cicilan Mobil/Motor
Inilah akibat langsung dari keterlambatan bayar cicilan mobil/motor yang perlu Anda ketahui:
1. Skor Kredit Menurun
Setiap keterlambatan dalam membayar cicilan akan direkam oleh lembaga kredit sebagai catatan negatif. Hal ini akan menyebabkan skor kredit menurun, yang pada akhirnya menyulitkan proses pengajuan pinjaman baru di masa mendatang. Skor kredit yang rendah akan berdampak pada pengajuan KPR, kredit kendaraan lainnya, hingga pengajuan kartu kredit. Bahkan, suku bunga pinjaman bisa lebih tinggi jika riwayat kredit dinilai buruk, sehingga total pembayaran menjadi lebih besar.
2. Dikenai Denda dan Biaya Lainnya
Saat telat membayar angsuran kendaraan, biasanya akan dikenakan denda yang ditentukan oleh lembaga pembiayaan atau leasing. Denda ini berfungsi sebagai bentuk sanksi atas keterlambatan dan bisa cukup besar, tergantung lama waktu penundaan. Selain denda, beberapa perusahaan juga mengenakan biaya administrasi atau biaya penagihan tambahan, yang tentu semakin membebani pengeluaran bulanan.
3. Ancaman Penarikan Kendaraan
Jika tunggakan angsuran dibiarkan terus-menerus tanpa penyelesaian, perusahaan leasing memiliki hak untuk melakukan penarikan atau penyitaan unit kendaraan, baik mobil maupun motor, berdasarkan kesepakatan dalam kontrak. Jika kendaraan yang ditarik merupakan alat transportasi utama, maka hal ini bisa menghambat mobilitas dan aktivitas sehari-hari, termasuk pekerjaan.
Baca Juga: Solusi Cicilan Mobil dan Motor di BRI, Tanpa Bayar DP dan Bunga Ringan!
4. Stres dan Beban Emosional
Tertunggaknya cicilan bisa memunculkan rasa khawatir, panik, bahkan tekanan mental. Situasi ini sering menimbulkan gangguan tidur, cemas berkepanjangan, serta dampak pada kesehatan mental. Oleh karena itu, penting untuk mengelola keuangan dengan cermat agar tidak terjebak dalam stres akibat denda cicilan kendaraan.
5. Reputasi Buruk di Mata Kreditur
Lupa bayar cicilan kendaraan juga bisa merusak hubungan dengan pihak penyedia kredit. Reputasi buruk ini akan membuat pihak leasing atau bank menjadi ragu untuk memberikan fasilitas kredit di masa mendatang. Jika pun disetujui, biasanya persyaratannya akan lebih ketat dan suku bunga bisa lebih tinggi.
Cara Jitu Mengatasi Denda Akibat Lupa Bayar Cicilan Mobil/Motor
1. Rancang Anggaran Bulanan dengan Teliti
Berita Terkait
-
8 Rekomendasi Leasing Cicilan Mobil dan Motor, Segini Perbandingan Bunganya
-
Hanya karena Bersenggolan saat Jalan Kaki, Wanita Ini Harus Bayar Denda Rp 161 Juta
-
Didenda Rp 200 Juta, PSS Sleman Titip Pesan ke Suporter Jelang Lawan Persija
-
Timnas Indonesia Dihukum FIFA Rp400 Juta, PSSI Masih Untung Rp 10 Juta, Lah Kok Bisa?
-
Dihukum di Sidang, Bus Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp16 Juta
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Saham DADA Bangkit dari Harga "Gocap" Hingga ARA, Inikah Penyebabnya
-
Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
-
MKNT Raih Pinjaman Jumbo Rp822 Miliar, Duitnya Mau Dipakai Ekspansi Bisnis Baru
-
Hilirisasi Rp600 Triliun Dimulai! Pemerintah Groundbreaking 6 Proyek Raksasa Januari Ini
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melambung Tinggi saat Penguatan Global
-
Genjot Lifting Migas, Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Lelang 75 Wilayah Kerja
-
DME Batubara Groundbreaking Januari, Bahlil Minta Waktu Finalisasi dengan Danantara
-
Target Harga ANTM, Mayoritas Analis Berikan Masukan Terbaru Hari Ini
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
Materi Mens Rea Pandji & Realitas Kelas Menengah: Terbahak Sambil Tercekik