Suara.com - Seorang wanita Tiongkok diperintahkan oleh pengadilan untuk memberikan ganti rugi sebesar 9.700 dolar AS atau sekitar Rp 161 juta kepada seorang pejalan kaki.
Lantaran pejalan kaki tersebut mengalami patah tulang setelah tiba-tiba berhenti saat berjalan di depannya, yang mengakibatkan tabrakan.
Kasus tersebut memicu diskusi hangat di media sosial China daratan, karena banyak yang bingung tentang mengapa orang yang berjalan di belakang harus bertanggung jawab atas cedera pejalan kaki tersebut.
Pengadilan di Qingdao, provinsi Shandong, di Tiongkok timur, baru-baru ini menerbitkan rekaman video pengawasan dari kecelakaan yang terjadi pada bulan Mei 2023.
Rekaman tersebut menunjukkan bahwa korban, seorang wanita berusia 59 tahun, bermarga Liu, sedang berjalan di kompleks perumahan ketika dia menerima panggilan telepon. Dia kemudian berhenti berjalan dan berbalik.
Orang yang berjalan di belakangnya, seorang wanita berusia 29 tahun bermarga Wang, tidak memperhatikan sekelilingnya dan terus berjalan cepat, menabrak Liu dan menyebabkan kehilangan keseimbangan dan jatuh terduduk.
Hingga menderita patah tulang pinggul dan kemudian diidentifikasi memiliki disabilitas Kelas 10. Liu menggugat Wang ke pengadilan dan meminta ganti rugi sebesar 188.000 yuan 26.000 ribu dolar AS, yang mencakup biaya medis dan perawatan, serta kompensasi disabilitas.
Liu bersikeras bahwa Wang bertanggung jawab atas luka-lukanya, tetapi Wang berpendapat bahwa ia tidak akan menabrak Liu jika Liu tidak berhenti berjalan tiba-tiba. Hakim meninjau rekaman kamera pengawas dan memutuskan bahwa korban harus bertanggung jawab sebagian atas kecelakaan tersebut karena ia berhenti di tengah jalan.
Wang juga dianggap bertanggung jawab karena tidak melihat ke depan saat berjalan. Setelah beberapa sesi mediasi pengadilan, Wang setuju untuk memberi ganti rugi kepada Liu sebesar 70.000 yuan secara mencicil.
Baca Juga: Angka Kelahiran Rendah, Perusahaan di Jepang Banyak Bangkrut
Kasus tersebut juga memicu kontroversi karena hakim awalnya mengaitkan kecelakaan tersebut dengan Wang yang tidak menjaga jarak aman saat berjalan di belakang Liu.
Sementara itu, Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Tiongkok mengharuskan hanya kendaraan bermotor yang menjaga jarak aman.
Seorang anggota komite pengadilan, bermarga Guo, kemudian mengoreksi hakim tersebut, meminta maaf atas informasi yang tidak akurat, dan berjanji untuk meningkatkan kualitas pekerjaan promosi hukumnya.
“Saya percaya orang-orang harus menjaga jarak yang lebih jauh satu sama lain saat berjalan atau mengantre jika ada cukup ruang,” kata seorang pengamat daring.
“Kasusnya akan berbeda jika orang di depan tidak hanya berhenti tetapi juga berjalan mundur, tetapi dilihat dari rekaman video, orang di belakang harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut,” komentar yang lain.
Pengamat daring lainnya berfokus pada kesalahan hakim: “Hakim harus lebih berhati-hati saat berbicara di depan umum tentang kasus tersebut; jika tidak, hal itu mungkin berdampak negatif secara sosial.”
Orang tersebut merujuk pada kasus kontroversial tahun 2006 di Nanjing, provinsi Jiangsu, juga di Tiongkok timur. Seorang pemuda bernama Peng Yu membantu seorang wanita tua yang jatuh dan terluka di jalan, membawanya ke rumah sakit dan membayar perawatan awalnya.
Wanita itu kemudian menggugat Peng, mengklaim bahwa Peng telah menyebabkannya jatuh.Hakim memutuskan mendukungnya, dengan menyatakan bahwa "berdasarkan akal sehat" tidak seorang pun akan membawa orang asing ke rumah sakit.
Dampak putusan tersebut masih terasa hingga kini, karena banyak orang mengatakan mereka akan menahan diri untuk tidak membantu orang asing karena takut menghadapi tuduhan palsu. Hal ini tentunya perlunya ada data yang akurat serta bukti agar tidak merugikan kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Tanpa Klise: Mengapa Romansa Dewasa di The First Jasmine Terasa Begitu Nyata
-
The Forbidden Kingdom: Sinergi Jet Li dan Jackie Chan Angkat Budaya China
-
Dibalik Integrasi Perbankan: Mengapa Sistem Universal Banking Bisa Menghancurkan Stabilitas Ekonomi?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini