Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus baru yang dilakukan oleh judi online (judol).
Salah satunya adalah menyamarkan situs dongeng anak yang ternyata adalah judol.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, praktik baru itu membuat masyarakat tertipu hingga mengakses situs tersebut ternyata judol.
"Beberapa modus baru yang ditemukan antara lain penyamaran situs judol sebagai platform edukatif seperti situs dongeng anak-anak, penggunaan deposit pulsa untuk menyamarkan transaksi, hingga penyalahgunaan rekening dormant dan jasa money changer sebagai saluran pencucian uang," kata Frederica kepada Suara.com dalam pernyataan tertulisnya pada Senin 26 Mei 2025.
Kata dia, meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, masyarakat Indonesia masih banyak yang tertipu oleh praktik judi online (judol) karena pelaku terus memperbarui modus operasinya dengan cara yang semakin canggih.
Bahkan, ada juga yang memanfaatkan skema ekspor-impor fiktif untuk menyamarkan arus dana.
"Modus-modus ini dirancang agar lolos dari pengawasan sistem keuangan formal dan tetap menarik minat masyarakat yang kurang waspada," katanya.
OJK telah mengambil langkah strategis seperti memblokir lebih kurang 14 ribu rekening terindikasi terkait aktivitas judi online untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan, dengan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Komdigi dan PPATK.
Selain itu, OJK terus mendorong literasi digital dan edukasi publik agar masyarakat lebih paham mengenai bahaya dan jebakan judol.
Baca Juga: Bolehkah Debt Collector Tagih Utang ke Kantor Nasabah? Ini Aturan Ketat dari OJK
Upaya perlindungan ini bertujuan tidak hanya menghentikan aliran dana ke platform ilegal. Tetapi, juga membentuk masyarakat yang lebih kritis, cerdas secara finansial, dan tahan terhadap bujuk rayu perjudian daring.
OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian RI dan PPATK (yang juga merupakan anggota dari Satgas PASTI), terkait rekening-rekening yang digunakan oleh pelaku yang jumlahnya cukup banyak.
Satgas PASTI mencatatkan, hingga kini lebih dari 4.000 rekening terkait dengan rencana pemblokiran rekening.
OJK mendukung upaya Kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) bos Judol dimaksud karena memang terbukti telah terlibat dalam pengoperasian Judol yang tentunya akan merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi disebut tidak menerima uang hasil judi online (judol) yang selama ini informasinya beredar di publik.
Pernyataan tersebut ditegaskan Zulkarnaen Aprilliantony, salah satu terdakwa kasus dugaan 'penjagaan' situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo RI.
Berita Terkait
-
OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance
-
Ekonomi Lesu, OJK Ramal Penggunaan Pinjol Masih Tinggi
-
Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol: Dugaan Jatah 50 Persen hingga Kode Setoran 'Bagi PM'
-
Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa
-
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, ProJo Bela: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman