Suara.com - Pemerintah memastikan bahwa kebijakan subsidi energi, meliputi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kilogram (kg), dan listrik, akan terus berlanjut hingga tahun 2026.
Penegasan ini dibarengi dengan komitmen kuat untuk meningkatkan akurasi sasaran penerima guna mengurangi beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komitmen tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, yang juga menggarisbawahi urgensi reformasi kebijakan subsidi.
"Volatilitas harga komoditas yang saat ini terjadi berpotensi membebani APBN, oleh karena itu pelaksanaan reformasi kebijakan subsidi perlu dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, kesinambungan fiskal, kesiapan data dan keberlanjutan usaha BUMN," demikian bunyi dokumen KEM-PPKF 2026 dikutip Senin, 26 Mei 2025.
Lantas bagaimana skema pemberiannya, berdasarkan dokumen itu dijelaskan bahwa untuk BBM dan LPG tabung 3 kg, pemerintah akan melanjutkan pemberian subsidi tetap pada jenis Solar serta subsidi selisih harga untuk minyak tanah.
Penyaluran subsidi ini akan dibuat lebih selektif dengan mekanisme pengendalian volume dan pemantauan ketat terhadap kelompok masyarakat yang berhak menerima.
Penetapan besaran subsidi Solar akan mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, terutama harga patokan minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Guna memastikan program BBM tepat sasaran, pemerintah berencana memperketat penyaluran melalui sistem registrasi pengguna.
Hal ini bertujuan agar subsidi hanya dinikmati oleh kelompok yang benar-benar berhak. Sinergi dan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya dinilai krusial untuk keberhasilan upaya pengendalian konsumsi.
Senada dengan BBM, untuk LPG 3 kg, pemerintah akan melanjutkan transformasi subsidi agar lebih tepat sasaran dengan berbasis data penerima manfaat. Mekanisme ini akan mengandalkan teknologi dan pendataan berbasis nama dan alamat.
Baca Juga: Akselerasi Kendaraan Listrik Berpotensi Hemat Subsidi Energi Hingga Rp4,984 Triliun
Proses peralihan akan dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Di sektor ketenagalistrikan, subsidi akan terus diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, diiringi dengan penyesuaian tarif untuk kelompok non-subsidi. Pemerintah menyoroti bahwa subsidi bagi pelanggan rumah tangga R1 450 VA saat ini belum sepenuhnya tepat sasaran.
"Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan ketepatan sasaran agar subsidi hanya diberikan kepada Rumah Tangga yang berhak," tambah dokumen KEM-PPKF 2026.
Lebih lanjut, kebijakan subsidi listrik juga diarahkan untuk mendorong transisi energi ke arah yang lebih efisien dan berkelanjutan. Transisi dari energi fosil menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT) akan dijalankan secara hati-hati, dengan memperhatikan kemampuan fiskal dan kesiapan sektor ketenagalistrikan nasional.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengurangi dampak emisi melalui pemanfaatan energi bersih dan ramah lingkungan.
Subsidi energi telah lama menjadi instrumen kebijakan di banyak negara, terutama negara berkembang, dengan tujuan menjaga keterjangkauan harga energi bagi masyarakat dan industri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat